Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Memulai Upaya Penjemputan Rekapitulasi Penghitungan Suara Dari 40 Distrik

WAMENA – Polres Jayawijaya memastikan telah memulai upaya penjemputan terhadap rekapitulasi perhitngan suara di tingkat distrik yang ada di Kabupaten Jayawijaya, hal ini telah dilakukan sejak minggu (3/3) kemarin, sebab waktu pelaksanaan Pleno di tingkat KPU tersisah dua hari lagi, oleh karena itu upaya penjemputan harius dilakukan.

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, SIK menyatakan Polres Jayawijaya sudah melakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait adanya hasil rekapitulasi perhitungan suara di tingkat distrik yang belum dibawa oleh PPD ke KPU Jayawijaya sehingga mulai dilakukan penjemputan.

“Kita lakukan ini bersama KPU dan Bawaslu terkait dengan penjemputan karena memang waktu untuk pelaksanaan pleno ini sudah sangat mepet, namun dari PPD belum menyerahkan hasil rekapitulasinya sehingga harus mengambil langkah penjemputan.”ungkapnya saat ditemui di Polres Jayawijaya Senin (4/3) kemarin

Baca Juga :  Tekan Kriminalitas di Akhir Tahun, Polres Jayawijaya Razia Sajam dan Miras

Menurutnya untuk penjemputan yang dilakukan, tentunya pihak kepolisian tidak sendiri namun bersama dengan KPU dan Bawaslu Jayawijaya, hal ini dilakukan agar bisa terus memanfaatkan waktu yang ada dan diharapkan pleno bisa diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditentukan, oleh KPU RI untuk setiap daerah.

“Saat ini kita berupaya terus untuk melakukan penjemputan hasil rekapitulasi penghitungan suara dari tingkat distrik, sebab masih banyak distrik yang belum memasukan hasil rekapitulasinya ke KPU Jayawijaya dan saat ini sudah ada 16 distrik yang dilakukan penjemputan,”jelas Heri Wibowo.

WAMENA – Polres Jayawijaya memastikan telah memulai upaya penjemputan terhadap rekapitulasi perhitngan suara di tingkat distrik yang ada di Kabupaten Jayawijaya, hal ini telah dilakukan sejak minggu (3/3) kemarin, sebab waktu pelaksanaan Pleno di tingkat KPU tersisah dua hari lagi, oleh karena itu upaya penjemputan harius dilakukan.

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, SIK menyatakan Polres Jayawijaya sudah melakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait adanya hasil rekapitulasi perhitungan suara di tingkat distrik yang belum dibawa oleh PPD ke KPU Jayawijaya sehingga mulai dilakukan penjemputan.

“Kita lakukan ini bersama KPU dan Bawaslu terkait dengan penjemputan karena memang waktu untuk pelaksanaan pleno ini sudah sangat mepet, namun dari PPD belum menyerahkan hasil rekapitulasinya sehingga harus mengambil langkah penjemputan.”ungkapnya saat ditemui di Polres Jayawijaya Senin (4/3) kemarin

Baca Juga :  Satgas Pengawasan BBM Temukan Tangki Mobil Dimodifikasi

Menurutnya untuk penjemputan yang dilakukan, tentunya pihak kepolisian tidak sendiri namun bersama dengan KPU dan Bawaslu Jayawijaya, hal ini dilakukan agar bisa terus memanfaatkan waktu yang ada dan diharapkan pleno bisa diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditentukan, oleh KPU RI untuk setiap daerah.

“Saat ini kita berupaya terus untuk melakukan penjemputan hasil rekapitulasi penghitungan suara dari tingkat distrik, sebab masih banyak distrik yang belum memasukan hasil rekapitulasinya ke KPU Jayawijaya dan saat ini sudah ada 16 distrik yang dilakukan penjemputan,”jelas Heri Wibowo.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya