Wednesday, July 16, 2025
22.6 C
Jayapura

Tugas Polisi Baliem Jaga Keamanan di 40 Distrik

Kasatpol PP Tegaskan Polisi Baliem Tidak Hilangkan Satpol PP, Dan Tidak Lampaui Kewenangan TNI/Polri

WAMENA – Pembentukan Polisi Baliem yang dilakukan oleh pemerintah daerah merupakan perpanjangan tangan dari pelayanan pengamanan di wilayah distrik, sehingga usai mengikuti pelatihan mereka bisa melaksanakan tugas di wilayahnya masing -masing tentunya dengan membangun koordinasi kerja dengan Satpol PP Pemkab Jayawijaya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Jayawijaya Nickolas Itlay, S.STP, M.Si menyatakan Satpol PP dan Polisi Baliem yang baru saja di bentuk oleh pemerintah daerah memiliki tugas dan peran yang sama, hanya saja sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah mereka diberikan kewenangan untuk lebih berperan di distrik.

Baca Juga :  Rakor II Asosiasi Gubernur Se-Tanah Papua Lahirkan 9 Kesepakatan Lembah Baliem

“Pembentukan Polisi Baliem ini menyangkut visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya untuk memberikan pengamanan di tingkat distrik, sehingga di Distrik itu perlu ada perwakilan dari satuan-satuan Polisi Baliem,”ungkapnya Kamis (3/7) di Wamena

Menurutnya, sebutan Satpol PP atau satpol B itu sama saja, hanya saja orang terganggu dengan sebutan Polisi Baliem, mereka akan bertugas sama dengan Satpol PP di 40 Distrik, karena mereka direkrut dari keterwakilan distrik itu dua orang sehingga kedepan apabila ada kejadian, situasi apapun disana yang kurang kondusif mereka berindak sebagai pengamanan dan menjaga kamtibmas di distrik itu termasuk tugas mereka.

“Polisi Baliem juga bergerak tidak melampaui kewenangan dari TNI/Polri namun ada tahapan -tahapan yang harus dilakukan seperti Satpol PP sebagai penegak perda dan menangani kamtibmas yang ada di kota dan pinggiran kota, namun kini bertambah di distrik karena sudah ada Polisi Baliem yang nanti ditugaskan disana.”jelas Nickolas

Baca Juga :  Pemkab Biak Numfor Selesaikan Penyempurnaan Raperda APBD 2025

Kasatpol PP Tegaskan Polisi Baliem Tidak Hilangkan Satpol PP, Dan Tidak Lampaui Kewenangan TNI/Polri

WAMENA – Pembentukan Polisi Baliem yang dilakukan oleh pemerintah daerah merupakan perpanjangan tangan dari pelayanan pengamanan di wilayah distrik, sehingga usai mengikuti pelatihan mereka bisa melaksanakan tugas di wilayahnya masing -masing tentunya dengan membangun koordinasi kerja dengan Satpol PP Pemkab Jayawijaya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Jayawijaya Nickolas Itlay, S.STP, M.Si menyatakan Satpol PP dan Polisi Baliem yang baru saja di bentuk oleh pemerintah daerah memiliki tugas dan peran yang sama, hanya saja sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah mereka diberikan kewenangan untuk lebih berperan di distrik.

Baca Juga :  Distrik Wania Alokasikan Rp 390 Juta ke Kelurahan dan Kampung

“Pembentukan Polisi Baliem ini menyangkut visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya untuk memberikan pengamanan di tingkat distrik, sehingga di Distrik itu perlu ada perwakilan dari satuan-satuan Polisi Baliem,”ungkapnya Kamis (3/7) di Wamena

Menurutnya, sebutan Satpol PP atau satpol B itu sama saja, hanya saja orang terganggu dengan sebutan Polisi Baliem, mereka akan bertugas sama dengan Satpol PP di 40 Distrik, karena mereka direkrut dari keterwakilan distrik itu dua orang sehingga kedepan apabila ada kejadian, situasi apapun disana yang kurang kondusif mereka berindak sebagai pengamanan dan menjaga kamtibmas di distrik itu termasuk tugas mereka.

“Polisi Baliem juga bergerak tidak melampaui kewenangan dari TNI/Polri namun ada tahapan -tahapan yang harus dilakukan seperti Satpol PP sebagai penegak perda dan menangani kamtibmas yang ada di kota dan pinggiran kota, namun kini bertambah di distrik karena sudah ada Polisi Baliem yang nanti ditugaskan disana.”jelas Nickolas

Baca Juga :  Polisi Dalami Peredaran Sabu di Wamena

Berita Terbaru

Artikel Lainnya