Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

Pemkab Wilayah Lapago Diminta Beri Perhatian Serius

Terkait Warganya yang Datang Berobat  di RSUD Wamena

WAMENA-Pemerintah kabupaten pemekaran diminta beri perhatian jika ada warganya yang berobat di RSUD Wamena dan menggunakan fasilitas dan obat yang dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, sebab masyarakat Jayawijaya yang dirugikan karena haknya untuk mendapatkan fasilitas kesehatan diambil oleh masyarakat dari luar Jayawijaya.

Direktur RSUD Wamena, dr. Felly Sahureka M.Kes menyatakan, masalah pelayanan kesehatan masyarakat di luar masyarakat Jayawijaya yang menggunakan fasilitas pelayanan RSUD Wamena, tentu ini menjadi beban RSUD Wamena karena harus mengakomodir masyarakat yang dari luar KTP Jayawijaya dalam hal ini wilayah Lapago.

“Berapapun anggaran yang disediakan Pemkab Jayawijaya tidak akan cukup, kalau kami mengakomodir seluruh masyarakat Lapago yang datang menggunakan fasilitas pelayanan kesehatan dan juga tidak memiliki jaminan kesehatan  seperti BPJS atau apapun itu, kecuali Kabupaten Lanny Jaya yang berkerjasama dengan Program Lanny Jaya Sehat,”ungkapnya, Sabtu (2/4).

Baca Juga :  Pemkab Jayawijaya Mulai Sinkronisasi Data Statistik Sektoral

Diungkapkan, dari hasil Raker Kesda pada November tahun lalu, Program Kartu Papua Sehat (KPS) dari Provinsi Papua sudah tidak diberlakukan sejak 2021 dan keputusan Raker Kesda dialihkan ke KPS daerah

Ia juga mengaku, terkait hasil Raker Kesda untuk penerapan KPS daerah, dirinya  sudah beberapa kali share ke grup Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Se-Lapago, namun sama sekali tidak ada tanggapan positif, sehingga kalau seperti ini, RSUD Wamena bisa saja menswastakan pasien dari luar Jayawijaya, namun itu tidak bisa dilakukan karena pasien datang tidak memiliki uang.

Pihaknya mohon kerjasamanya dari Pemkab di wilayah Lapago untuk mendukung masalah KPS daerah, pihaknya harus bersuara kepada DPRD Jayawijaya dan kabupaten lain untuk menunjang pelayanan di RSUD Wamena, khususnya untuk obat, bahan medis habis pakai ini sangat menjadi beban bagi pihaknya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dari luar Jayawijaya.

Baca Juga :  Internet Tidak Memadai, Program Belajar Lewat Radio

“Petugas di RSUD Wamena bisa melayani pasien, tetapi kalau obat habis bagaimana,dDan harus menggunakan apa,  pasien setelah diperiksa butuh obat -obatan dan bahan medis habis pakai, kalau harus dirawat inap, masalah gizi juga harus diperhatikan,”jelasnya.

Pihaknya akan bertemu dengan Komisi C DPRD Jayawijaya agar permasalahan ini bisa ditanggapi dengan cepat. Sebab kalau situasinya begini terus, maka yang akan menjadi korban adalah masyarakat Jayawijaya, karena haknya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan diambil oleh masyarakat dari kabupaten lain.

“Masalah ini sudah disampaikan kepada BPJS, Bupati Jayawijaya. Kami juga sudah menyurat berkali -kali ke bupati -bupati di Wilayah Lapago, namun tidak ditanggapi dengan serius,”katanya.(jo/tho)

Terkait Warganya yang Datang Berobat  di RSUD Wamena

WAMENA-Pemerintah kabupaten pemekaran diminta beri perhatian jika ada warganya yang berobat di RSUD Wamena dan menggunakan fasilitas dan obat yang dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, sebab masyarakat Jayawijaya yang dirugikan karena haknya untuk mendapatkan fasilitas kesehatan diambil oleh masyarakat dari luar Jayawijaya.

Direktur RSUD Wamena, dr. Felly Sahureka M.Kes menyatakan, masalah pelayanan kesehatan masyarakat di luar masyarakat Jayawijaya yang menggunakan fasilitas pelayanan RSUD Wamena, tentu ini menjadi beban RSUD Wamena karena harus mengakomodir masyarakat yang dari luar KTP Jayawijaya dalam hal ini wilayah Lapago.

“Berapapun anggaran yang disediakan Pemkab Jayawijaya tidak akan cukup, kalau kami mengakomodir seluruh masyarakat Lapago yang datang menggunakan fasilitas pelayanan kesehatan dan juga tidak memiliki jaminan kesehatan  seperti BPJS atau apapun itu, kecuali Kabupaten Lanny Jaya yang berkerjasama dengan Program Lanny Jaya Sehat,”ungkapnya, Sabtu (2/4).

Baca Juga :  Seharusnya Tanggung Jawab Pemprov Papua Pegunungan

Diungkapkan, dari hasil Raker Kesda pada November tahun lalu, Program Kartu Papua Sehat (KPS) dari Provinsi Papua sudah tidak diberlakukan sejak 2021 dan keputusan Raker Kesda dialihkan ke KPS daerah

Ia juga mengaku, terkait hasil Raker Kesda untuk penerapan KPS daerah, dirinya  sudah beberapa kali share ke grup Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Se-Lapago, namun sama sekali tidak ada tanggapan positif, sehingga kalau seperti ini, RSUD Wamena bisa saja menswastakan pasien dari luar Jayawijaya, namun itu tidak bisa dilakukan karena pasien datang tidak memiliki uang.

Pihaknya mohon kerjasamanya dari Pemkab di wilayah Lapago untuk mendukung masalah KPS daerah, pihaknya harus bersuara kepada DPRD Jayawijaya dan kabupaten lain untuk menunjang pelayanan di RSUD Wamena, khususnya untuk obat, bahan medis habis pakai ini sangat menjadi beban bagi pihaknya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dari luar Jayawijaya.

Baca Juga :  Di Kurima, Penyelesaian Denda Adat Dirwarnai Bentrok Dua Kelompok Warga

“Petugas di RSUD Wamena bisa melayani pasien, tetapi kalau obat habis bagaimana,dDan harus menggunakan apa,  pasien setelah diperiksa butuh obat -obatan dan bahan medis habis pakai, kalau harus dirawat inap, masalah gizi juga harus diperhatikan,”jelasnya.

Pihaknya akan bertemu dengan Komisi C DPRD Jayawijaya agar permasalahan ini bisa ditanggapi dengan cepat. Sebab kalau situasinya begini terus, maka yang akan menjadi korban adalah masyarakat Jayawijaya, karena haknya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan diambil oleh masyarakat dari kabupaten lain.

“Masalah ini sudah disampaikan kepada BPJS, Bupati Jayawijaya. Kami juga sudah menyurat berkali -kali ke bupati -bupati di Wilayah Lapago, namun tidak ditanggapi dengan serius,”katanya.(jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya