Saturday, April 27, 2024
24.7 C
Jayapura

Ketersediaan dan Harga Migor Terus Dipantau

WAMENA- Pengawasan terhadap peredaran Minyak Goreng (Migor)  di Jayawijaya, masih terus dilakukan Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerindag) Kabupaten Jayawijaya bersama tim Satgas Pangan Polres Jayawijaya guna memastikan tidak ada penimbunan yang dilakukan distributor  sehingga mengakibatkan kelangkaan.

Kasatgas Pangan Polres Jayawijaya AKP. Mattinetta, S.Sos, MM menyatakan, terkait dengan pengawasan pangan di pasaran Wamena, ada bagian -bagian khusus yang diawasi, seperti minyak goreng, ini memang dalam pengawasan, baik pendistribusiannya, ketersediaannya, dan kestabilan harganya kepada masyarakat.

“Kita ada punya petunjuk dari Polda Papua jika setiap hari harus melaporkan pengawasan terhadap minyak goreng di pasaran, pengawasan ini akan terus dilakukan,”ungkapnya, Sabtu (2/4).

Kasat Reskrim Polres Jayawijaya ini mengatakan, khusus peredaran, ketersediaan dan harga minyak goreng akan terus dipantau di pasaran Wamena, apakah  masih cukup atau masih tersedia, sedangkan masalah harga, memang ada kenaikan sebab di Wilayah Jayawijaya tidak bisa disamakan dengan daerah lain yang ada di Papua.

Baca Juga :  Pemda Jayawijaya Siapkan Materi RAPBD 2022

“ Di sini semua mobilisasi barang lewat pesawat, sehingga mempengaruhi harga di pasaran, artinya pedagang juga menyesuaikan harga dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah karena angkutan menggunakan pesawat sampai di Wamena,”kata Mattinetta.

Menurutnya, yang jelas untuk minyak goreng ini, stok masih aman untuk Kabupaten Jayawijaya, artinya masih mencukupi permintaan dari masyarakat,  dan tidak ada penimbunan yang dilakukan oleh distributor atau pemasok.

Secara terpisah, Kepala Disnakerindag Dr. Lukas W Kosay menyatakan, sampai saat ini masalah minyak goreng di Jayawijaya belum terlalu terlihat, artinya stok masih tersedia di pasaran sehingga masih mencukupi kebutuhan masyarakat.

“Untuk masalah harga ini, kita sendiri masih bingung karena belum ada instruksi dari pusat, khusus untuk kita di wilayah Lapago, sebab penetapan harga Rp 14.000 per liter ini sudah diterapkan di luar Papua, sedangkan di Jayawijaya sendiri harus diperhitungkan untuk harga angkut sampai ke Wamena, apakah ditanggung distributor atau pemerintah,”bebernya.

Baca Juga :  Berkas Korupsi Dua Kepala Kampung Diserahkan ke Jaksa

Lukas menambahkan, distributor pemasok sampai saat ini belum ada kejelasan dari Provinsi Papua, sementara pihaknya telah mengirim 3 nama pemasok yang direkomendasikan untuk memasok minyak goreng ke Wamena, namun hingga saat ini belum ditetapkan.(jo/tho)

WAMENA- Pengawasan terhadap peredaran Minyak Goreng (Migor)  di Jayawijaya, masih terus dilakukan Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerindag) Kabupaten Jayawijaya bersama tim Satgas Pangan Polres Jayawijaya guna memastikan tidak ada penimbunan yang dilakukan distributor  sehingga mengakibatkan kelangkaan.

Kasatgas Pangan Polres Jayawijaya AKP. Mattinetta, S.Sos, MM menyatakan, terkait dengan pengawasan pangan di pasaran Wamena, ada bagian -bagian khusus yang diawasi, seperti minyak goreng, ini memang dalam pengawasan, baik pendistribusiannya, ketersediaannya, dan kestabilan harganya kepada masyarakat.

“Kita ada punya petunjuk dari Polda Papua jika setiap hari harus melaporkan pengawasan terhadap minyak goreng di pasaran, pengawasan ini akan terus dilakukan,”ungkapnya, Sabtu (2/4).

Kasat Reskrim Polres Jayawijaya ini mengatakan, khusus peredaran, ketersediaan dan harga minyak goreng akan terus dipantau di pasaran Wamena, apakah  masih cukup atau masih tersedia, sedangkan masalah harga, memang ada kenaikan sebab di Wilayah Jayawijaya tidak bisa disamakan dengan daerah lain yang ada di Papua.

Baca Juga :  DIPA Papua Pegunungan Capai Rp 14,54 Triliun

“ Di sini semua mobilisasi barang lewat pesawat, sehingga mempengaruhi harga di pasaran, artinya pedagang juga menyesuaikan harga dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah karena angkutan menggunakan pesawat sampai di Wamena,”kata Mattinetta.

Menurutnya, yang jelas untuk minyak goreng ini, stok masih aman untuk Kabupaten Jayawijaya, artinya masih mencukupi permintaan dari masyarakat,  dan tidak ada penimbunan yang dilakukan oleh distributor atau pemasok.

Secara terpisah, Kepala Disnakerindag Dr. Lukas W Kosay menyatakan, sampai saat ini masalah minyak goreng di Jayawijaya belum terlalu terlihat, artinya stok masih tersedia di pasaran sehingga masih mencukupi kebutuhan masyarakat.

“Untuk masalah harga ini, kita sendiri masih bingung karena belum ada instruksi dari pusat, khusus untuk kita di wilayah Lapago, sebab penetapan harga Rp 14.000 per liter ini sudah diterapkan di luar Papua, sedangkan di Jayawijaya sendiri harus diperhitungkan untuk harga angkut sampai ke Wamena, apakah ditanggung distributor atau pemerintah,”bebernya.

Baca Juga :  Gedung Gereja Katolik Santo Fransiskus Xaferius Elelim Yalimo Diresmikan

Lukas menambahkan, distributor pemasok sampai saat ini belum ada kejelasan dari Provinsi Papua, sementara pihaknya telah mengirim 3 nama pemasok yang direkomendasikan untuk memasok minyak goreng ke Wamena, namun hingga saat ini belum ditetapkan.(jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya