Awasi Barang Kedaluwarsa, Disperindag Jayawijaya Ajak Masyarakat Gunakan Layanan Pengaduan

Ia juga menambahkan apabila Disperindag melakukan razia apapun alasan dari pedagang untuk mempertahankan barang kedaluwarsa miliknya tetap akan disita.

“Kalau ada warga yang keracunan makanan akibat dari penjualan bahan makanan kedaluwarsa tentunya pedagang tersebut akan terkena masalah lagi, kami juga menyiapkan sanksi kepada pedagang yang memperjualbelikan barang kedaluwarsa seperti yakni sanksi administrasi dan denda Rp 200 juta,” tutupnya. (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

 

Baca Juga :  Gizi Buruk Penyebab Kematian Ibu dan Anak

Ia juga menambahkan apabila Disperindag melakukan razia apapun alasan dari pedagang untuk mempertahankan barang kedaluwarsa miliknya tetap akan disita.

“Kalau ada warga yang keracunan makanan akibat dari penjualan bahan makanan kedaluwarsa tentunya pedagang tersebut akan terkena masalah lagi, kami juga menyiapkan sanksi kepada pedagang yang memperjualbelikan barang kedaluwarsa seperti yakni sanksi administrasi dan denda Rp 200 juta,” tutupnya. (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

 

Baca Juga :  Papua Ekspor Kayu Langsung Ekspor ke Luar Negeri

Berita Terbaru

Kantor Komnas HAM Papua Dilempari Molotov

Identitas Penembak Bus Freeport Dikantongi

Persipura Bertolak ke Banjarmasin

Artikel Lainnya