WAMENA – Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jayawijaya mengajak masyarakat utuk memanfaatkan layanan pengaduan yang sengaja dibuat guna bersama -sama melakukan pengawasan barang dan Bahan bakar minyak bersubsidi yang diperjuall belikan ke masyarakat atau konsumen yang ada di wilayah itu.
Plt Kepala Bidang Perdagangan Yosep Tatogo, S.Sos menyatakan terkait dengan layanan pengaduan konsumen untuk pengaduan konsumen dilakukan selain melakukan pengawasan terhadap barang -barang yang tidak layak edar atau yang sudah kedarluarsa namun masih diperjual belikan, juga dilakukan pengawan untuk BBM bersubsidi.
“Kami membuka layanan ini guna mengajak masyarakat lebih jeli khususnya bahan makanan yang dikonsumsi secara langsung atau yang dimasak kembali untuk di konsumsi,”ungkapnya Sabtu (30/5) kemarin.
Disperindag Jayawijaya meminta kepada masyarakat untuk kembali memeriksa waktu atau tanggal kedaluwarsa dari setiap bahanan makanan sebelum dibeli. Apakah layak untuk dikonsumsi atau tidak.
“Laporan tersebut juga bisa dilakukan melalui pesan singkat Whatsapp layanan konsumen pada nomor 0821884183 yang disertai bukti foto atau video, sebab sampai saat ini masih ada kios dan toko yang sengaja masih perjualkan barang kedarluarsa,”ujar Yosep
Menurutnya alasan dari para pedagang ini masih mempertahankan barang yang tak layak edar ini masih diperjual belikan adalah modal yang belum kembali, oleh karena itu, mereka menjual barang tersebut kembali lagi walaupun itu sudah lewat waktu tetapi mereka jual, sehingga untuk masalah ini masyarakat perlu jeli.
“Yang namanya bahan makanan itu ada batas waktu kedaluwarsa, kalau pembelinya sepi dan barangnya ada, otomatis dengan berjalannya waktu maka barang itu akan rusak atau kedarluarsa, namun di satu sisi pedagang masih menunggu modalnya belum kembali terpaksa dijual lagi,”jelasnya.
WAMENA – Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jayawijaya mengajak masyarakat utuk memanfaatkan layanan pengaduan yang sengaja dibuat guna bersama -sama melakukan pengawasan barang dan Bahan bakar minyak bersubsidi yang diperjuall belikan ke masyarakat atau konsumen yang ada di wilayah itu.
Plt Kepala Bidang Perdagangan Yosep Tatogo, S.Sos menyatakan terkait dengan layanan pengaduan konsumen untuk pengaduan konsumen dilakukan selain melakukan pengawasan terhadap barang -barang yang tidak layak edar atau yang sudah kedarluarsa namun masih diperjual belikan, juga dilakukan pengawan untuk BBM bersubsidi.
“Kami membuka layanan ini guna mengajak masyarakat lebih jeli khususnya bahan makanan yang dikonsumsi secara langsung atau yang dimasak kembali untuk di konsumsi,”ungkapnya Sabtu (30/5) kemarin.
Disperindag Jayawijaya meminta kepada masyarakat untuk kembali memeriksa waktu atau tanggal kedaluwarsa dari setiap bahanan makanan sebelum dibeli. Apakah layak untuk dikonsumsi atau tidak.
“Laporan tersebut juga bisa dilakukan melalui pesan singkat Whatsapp layanan konsumen pada nomor 0821884183 yang disertai bukti foto atau video, sebab sampai saat ini masih ada kios dan toko yang sengaja masih perjualkan barang kedarluarsa,”ujar Yosep
Menurutnya alasan dari para pedagang ini masih mempertahankan barang yang tak layak edar ini masih diperjual belikan adalah modal yang belum kembali, oleh karena itu, mereka menjual barang tersebut kembali lagi walaupun itu sudah lewat waktu tetapi mereka jual, sehingga untuk masalah ini masyarakat perlu jeli.
“Yang namanya bahan makanan itu ada batas waktu kedaluwarsa, kalau pembelinya sepi dan barangnya ada, otomatis dengan berjalannya waktu maka barang itu akan rusak atau kedarluarsa, namun di satu sisi pedagang masih menunggu modalnya belum kembali terpaksa dijual lagi,”jelasnya.