Monday, May 13, 2024
25.7 C
Jayapura

Coba Menjual Miras CT pada Malam Pergantian Tahun, Dua Warga Dibekuk

Sedangkan dari pelaku Y, Kata Kapolres,  berupa 2 galon yang di dalamnya berisikan minuman lokal jenis CT sebanyak 18 liter dan 19 botol sedang 600 ml yang di dalamnya berisikan minuman lokal jenis CT, tentunya miras ini akan di perjual belikan pada malam pergantian tahun karena saat itu banyak warga yang akan mencari miras.

“Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan apabila terbukti pelaku akan dijerat dengan pasal 204 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima belas tahun,” tegas Heri Wibowo

Ia juga menambahkan jika  sebelum malam pergantian tahun telah memperingatkan kepada seluruh warga Kota Wamena agar tidak lagi memperjual belikan miras lantaran akan berefek besar pada masalah keamanan pasca malam pergantian tahun.

Baca Juga :  Polres Mimika Musnahkan Barang Bukti Narkoba

“kita tindak tegas siapun yang menjual miras, kami sudah selalu memperingatkan sebab dampaknya akan mempengaruhi masalah keamanan dalam Kota Wamena,”tutupnya. (jo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Sedangkan dari pelaku Y, Kata Kapolres,  berupa 2 galon yang di dalamnya berisikan minuman lokal jenis CT sebanyak 18 liter dan 19 botol sedang 600 ml yang di dalamnya berisikan minuman lokal jenis CT, tentunya miras ini akan di perjual belikan pada malam pergantian tahun karena saat itu banyak warga yang akan mencari miras.

“Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan apabila terbukti pelaku akan dijerat dengan pasal 204 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima belas tahun,” tegas Heri Wibowo

Ia juga menambahkan jika  sebelum malam pergantian tahun telah memperingatkan kepada seluruh warga Kota Wamena agar tidak lagi memperjual belikan miras lantaran akan berefek besar pada masalah keamanan pasca malam pergantian tahun.

Baca Juga :  Empat Puskesmas Bakal Kembali Diregistrasi 

“kita tindak tegas siapun yang menjual miras, kami sudah selalu memperingatkan sebab dampaknya akan mempengaruhi masalah keamanan dalam Kota Wamena,”tutupnya. (jo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya