Wednesday, May 15, 2024
24.7 C
Jayapura

Satlantas Kembali Razia,  40 Pelanggar Terjaring

MERAUKE  Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya, SH, SIK melalui Kaurbin Ops SatLantas Polres Merauke Iptu Purwantoro bersama anggotanya melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa  razia kendaraan di jalan poros Semangga, Merauke, Papua selatan, Jumat (26/04/2024).

Razia ini dimulai dari pukul  08.10- 08.50 WIT, sebagai wujud kepedulian Polri dalam menekan pelanggaran, mencegah terjadinya laka lantas dan memberi kesadaran dan efek hera kepada para pelanggar lalu lintas.

Dari hasil razia yang dilakukan tersebut,  sedikitnya 40 pelanggar terjaring yang terdiri dari sanksi teguran  lisan kepada 30 pengendara sementara sanksi tilang   10 pelanggar dengan rincian untuk kendaraan roda dua nihil, roda empat   8 pelanggar dan kendaraan roda enam sebanyak 2 pelanggar.

Baca Juga :  Temui Pengungsi, Pj Papua Selatan Berdialog dengan Warga

‘’Diharapkan dengan kegiatan KRYD secara rutin ini dapat terciptanya Kamseltibcar Lantas, menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang tertib berlalulintas, mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban Laka Lantas,’’ harap Kaurbin Ops SatLantas Polres Merauke Iptu Purwantoro.

Iptu Purwantoro juga mengimbau masyarakat Merauke agar dalam berkendara agar tertib dalam berlalu lintas di jalan raya, pedomani tiga siap yaitu siap kendaraan, siap administrasi dan siap mentaati aturan.  (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE  Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya, SH, SIK melalui Kaurbin Ops SatLantas Polres Merauke Iptu Purwantoro bersama anggotanya melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa  razia kendaraan di jalan poros Semangga, Merauke, Papua selatan, Jumat (26/04/2024).

Razia ini dimulai dari pukul  08.10- 08.50 WIT, sebagai wujud kepedulian Polri dalam menekan pelanggaran, mencegah terjadinya laka lantas dan memberi kesadaran dan efek hera kepada para pelanggar lalu lintas.

Dari hasil razia yang dilakukan tersebut,  sedikitnya 40 pelanggar terjaring yang terdiri dari sanksi teguran  lisan kepada 30 pengendara sementara sanksi tilang   10 pelanggar dengan rincian untuk kendaraan roda dua nihil, roda empat   8 pelanggar dan kendaraan roda enam sebanyak 2 pelanggar.

Baca Juga :  Intensifkan Patroli Gabungan untuk Cegah Kriminalitas 

‘’Diharapkan dengan kegiatan KRYD secara rutin ini dapat terciptanya Kamseltibcar Lantas, menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang tertib berlalulintas, mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban Laka Lantas,’’ harap Kaurbin Ops SatLantas Polres Merauke Iptu Purwantoro.

Iptu Purwantoro juga mengimbau masyarakat Merauke agar dalam berkendara agar tertib dalam berlalu lintas di jalan raya, pedomani tiga siap yaitu siap kendaraan, siap administrasi dan siap mentaati aturan.  (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya