Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Akan Hadirkan Hakim MK dan Komisioner KPU RI

MERAUKE– Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merauke akan menghadirkan hakim Mahkamah Konstitusi dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dalam sosialisasi perselisihan hasil pemilihan di MK. Sosialisasi ini rencananya akan digelar 15 Desember 2023 mendatang.

   Devisi  Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Papua Selatan Jufri Toatubun ditemui media ini di KPU Provisi Ppaua Selatan menjelaskan bahwa sosialisasi ini sangat penting bagi partai politik khususnya pada calon legeslatif baik pusat, nasional dan daerah serta dan DPD RI terkait dengan perselisihan hasil pada pemilihan umum serentak di Mahkamah Konstitusi.

  ‘’Dalam sosialisasi ini, kami akan menghadirkan 2 pembicara yaki Hakim MK Bapak Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, SH, MH dan Komisioner KPU RI Bapak Mochammad Afifuddin yang membidangi hukum dan pengawasan,’’ katanya.

Baca Juga :  Dinsos Launching Penyaluran 221 Ton Beras Bansos PKH

Sementara yang akan menjadi peserta, lanjut  mantan Komisioner KPU Asmat ini adalah KPU 4 kabupaten cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan,  partai politik peserta pemilu dan calon aggota DPD RI.

‘’Kegiatan ini untuk memberikan soslisdalisasi  dan pemahaman terkait dengan mekanisme dan penyelesaian dalam beracara di MK seperti apa. Jika ada perselisihan hasil maka muaranya di MK nanti,’’ tandasnya.    

Ditambahkan, kedua  pemateri tersebut sudah menyatakan kesediaannya untuk hadir pada sosialisasi yang akan  dilaksanakan pada 15 Desember 2023 di Merauke tersebut. (ulo)   

MERAUKE– Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merauke akan menghadirkan hakim Mahkamah Konstitusi dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dalam sosialisasi perselisihan hasil pemilihan di MK. Sosialisasi ini rencananya akan digelar 15 Desember 2023 mendatang.

   Devisi  Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Papua Selatan Jufri Toatubun ditemui media ini di KPU Provisi Ppaua Selatan menjelaskan bahwa sosialisasi ini sangat penting bagi partai politik khususnya pada calon legeslatif baik pusat, nasional dan daerah serta dan DPD RI terkait dengan perselisihan hasil pada pemilihan umum serentak di Mahkamah Konstitusi.

  ‘’Dalam sosialisasi ini, kami akan menghadirkan 2 pembicara yaki Hakim MK Bapak Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, SH, MH dan Komisioner KPU RI Bapak Mochammad Afifuddin yang membidangi hukum dan pengawasan,’’ katanya.

Baca Juga :  Polres Boven Digoel Terbitkan 2 DPO

Sementara yang akan menjadi peserta, lanjut  mantan Komisioner KPU Asmat ini adalah KPU 4 kabupaten cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan,  partai politik peserta pemilu dan calon aggota DPD RI.

‘’Kegiatan ini untuk memberikan soslisdalisasi  dan pemahaman terkait dengan mekanisme dan penyelesaian dalam beracara di MK seperti apa. Jika ada perselisihan hasil maka muaranya di MK nanti,’’ tandasnya.    

Ditambahkan, kedua  pemateri tersebut sudah menyatakan kesediaannya untuk hadir pada sosialisasi yang akan  dilaksanakan pada 15 Desember 2023 di Merauke tersebut. (ulo)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya