Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Bawa Ganja 250 Gram, Dua Pemuda Ditangkap

BOVEN DIGOEL-  Satuan Tugas  Pengamanan Perbatasan RI-PNG Yonif 725/Wrg Pos KM 53 kembali berhasil menangkap  dua pemuda di Kampung   Kanggup, Distrik Sesnuk, Kabupaten  Boven Digoel, Papua Selatan, Minggu (26/3). Keduanya ditangkap karena  kedapatan membawa ganja kering seberat 250 gram.

Dua pemuda yang ditangkap tersebut yakni R (24) dan A (18) yang masih berstatus pelajar SMA. Mereka ditangkap saat anggota Pos KM 53 melaksanakan sweeping rutin yang dipimpin Letda Inf Ld. Abubakar selaku Danpos KM 53.

“Kedua pelaku R dan A ini kita amankan pada saat kita melaksanakan sweeping, kedua pelaku mengendarai kendaraan roda dua jenis Suzuki Shogun Titan tanpa Nopol dengan membawa ganja kering yang dibungkus plastik hitam dan disimpan dalam saringan udara motor,” ujar Letda Abubakar.

Baca Juga :  Segera Cabut Status Flu Burung

    Komandan Satgas Yonif 725/Wrg Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, SE, mengatakan, hal ini merupakan upaya pihaknya untuk meminimalisir kegiatan ilegal atau tindak kejahatan di sepanjang perbatasan RI-PNG Sektor Selatan dengan aktif menggelar kegiatan sweeping.

“Jajaran Satgas Yonif 725/Wrg berkomitmen tidak akan memberikan celah sekecil apapun terhadap segala bentuk tindak kejahatan khususnya kegiatan jual beli atau peredaran Narkotika di perbatasan RI-PNG,” ungkap Syafruddin.

Lebih lanjut Letkol Inf Syafrudin Mutasidasi mengungkapkan, telah berkoordinasi dengan instansi terkait khususnya Polres Boven Digoel dan Bea Cukai Merauke untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

“Kita tidak akan mentoleransi segala tindak kejahatan yang berkaitan dengan narkoba, karena ini akan merusak generasi bangsa kita, semoga dengan adanya tindakan ini bisa menjadi efek jera bagi para pelaku,” tutupnya. (ulo/tho)

Baca Juga :  Lelah Berenang, Seorang Pemuda Diselamatkan ABK Rescue Boat

BOVEN DIGOEL-  Satuan Tugas  Pengamanan Perbatasan RI-PNG Yonif 725/Wrg Pos KM 53 kembali berhasil menangkap  dua pemuda di Kampung   Kanggup, Distrik Sesnuk, Kabupaten  Boven Digoel, Papua Selatan, Minggu (26/3). Keduanya ditangkap karena  kedapatan membawa ganja kering seberat 250 gram.

Dua pemuda yang ditangkap tersebut yakni R (24) dan A (18) yang masih berstatus pelajar SMA. Mereka ditangkap saat anggota Pos KM 53 melaksanakan sweeping rutin yang dipimpin Letda Inf Ld. Abubakar selaku Danpos KM 53.

“Kedua pelaku R dan A ini kita amankan pada saat kita melaksanakan sweeping, kedua pelaku mengendarai kendaraan roda dua jenis Suzuki Shogun Titan tanpa Nopol dengan membawa ganja kering yang dibungkus plastik hitam dan disimpan dalam saringan udara motor,” ujar Letda Abubakar.

Baca Juga :  Berkas Lengkap, Polres Laksanakan Tahap II  Kasus Kepemilikan Ganja

    Komandan Satgas Yonif 725/Wrg Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, SE, mengatakan, hal ini merupakan upaya pihaknya untuk meminimalisir kegiatan ilegal atau tindak kejahatan di sepanjang perbatasan RI-PNG Sektor Selatan dengan aktif menggelar kegiatan sweeping.

“Jajaran Satgas Yonif 725/Wrg berkomitmen tidak akan memberikan celah sekecil apapun terhadap segala bentuk tindak kejahatan khususnya kegiatan jual beli atau peredaran Narkotika di perbatasan RI-PNG,” ungkap Syafruddin.

Lebih lanjut Letkol Inf Syafrudin Mutasidasi mengungkapkan, telah berkoordinasi dengan instansi terkait khususnya Polres Boven Digoel dan Bea Cukai Merauke untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

“Kita tidak akan mentoleransi segala tindak kejahatan yang berkaitan dengan narkoba, karena ini akan merusak generasi bangsa kita, semoga dengan adanya tindakan ini bisa menjadi efek jera bagi para pelaku,” tutupnya. (ulo/tho)

Baca Juga :  Sebelum Dieksekusi Penambang Sempat Dikumpulkan Jadi Satu

Berita Terbaru

Artikel Lainnya