Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Bawa Ganja, Dua Pelajar Ditangkap

BOVEN DIGOEL-Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 725/Woroagi Pos KM 53, berhasil menangkap dua pelajar berinisial  F  (17) dan A (18) membawa Narkoba jenis ganja seberat 500 gram di Kampung  Kanggup, Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Senin, (27/2), kemarin.

Penangkapan ini  berawal dari Satgas Yonif 725/Woroagi mendapat laporan masyarakat bahwa sering terjadinya penyelundupan barang terlarang Narkoba khususnya jenis ganja dengan kedok menumpang kendaraan PT. Tunas Timber Lestari yang akan berbelanja ke Kota Asikie.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Dansatgas Yonif 725/Woroagi Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, SE, kemudian memerintahkan Danpos KM 53 Letda Inf Abubakar untuk melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang melewati Pos KM 53.

Baca Juga :  Mediasi Gagal,  Sidang Gugatan PT Elora Papua Abadi Lanjut

“Setelah dilakukan pemeriksaan, anggota Pos KM 53 mendapat dua orang yang mencurigakan dan membawa 2 bungkus plastik yang berisikan ganja. Keduanya mengaku barang haram tersebut dibeli dari warga PNG (Papua New Gunie). Dan ini adalah penangkapan yang sudah ke 4 kalinya”, jelas Dansatgas.

Dikatakan, banyaknya jalan tikus dan luasnya wilayah perbatasan, tentunya tidak semua dapat dijangkau dan dipantau oleh aparat penjaga perbatasan dalam waktu yang bersamaan.

‘’Untuk itu, kami berharap kepada seluruh masyarakat perbatasan juga ikut berkontribusi untuk melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi di sekitarnya, khususnya di wilayah perbatasan,” tutup Letkol Inf Syafruddin.

Saat ini para pelaku telah diamankan oleh Satgas Yonif 725/Woroagi dan telah berkoordinasi dengan instansi terkait khususnya Polres Boven Digoel dan Beacukai Merauke untuk diproses lebih lanjut. (ulo/tho)

Baca Juga :  Komisi V Tinjau Pelabuhan Umum Yos Sudarso dan Kelapa Lima

BOVEN DIGOEL-Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 725/Woroagi Pos KM 53, berhasil menangkap dua pelajar berinisial  F  (17) dan A (18) membawa Narkoba jenis ganja seberat 500 gram di Kampung  Kanggup, Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Senin, (27/2), kemarin.

Penangkapan ini  berawal dari Satgas Yonif 725/Woroagi mendapat laporan masyarakat bahwa sering terjadinya penyelundupan barang terlarang Narkoba khususnya jenis ganja dengan kedok menumpang kendaraan PT. Tunas Timber Lestari yang akan berbelanja ke Kota Asikie.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Dansatgas Yonif 725/Woroagi Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, SE, kemudian memerintahkan Danpos KM 53 Letda Inf Abubakar untuk melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang melewati Pos KM 53.

Baca Juga :  2021, Pengadilan Agama Putus 363 Kasus Cerai 

“Setelah dilakukan pemeriksaan, anggota Pos KM 53 mendapat dua orang yang mencurigakan dan membawa 2 bungkus plastik yang berisikan ganja. Keduanya mengaku barang haram tersebut dibeli dari warga PNG (Papua New Gunie). Dan ini adalah penangkapan yang sudah ke 4 kalinya”, jelas Dansatgas.

Dikatakan, banyaknya jalan tikus dan luasnya wilayah perbatasan, tentunya tidak semua dapat dijangkau dan dipantau oleh aparat penjaga perbatasan dalam waktu yang bersamaan.

‘’Untuk itu, kami berharap kepada seluruh masyarakat perbatasan juga ikut berkontribusi untuk melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi di sekitarnya, khususnya di wilayah perbatasan,” tutup Letkol Inf Syafruddin.

Saat ini para pelaku telah diamankan oleh Satgas Yonif 725/Woroagi dan telah berkoordinasi dengan instansi terkait khususnya Polres Boven Digoel dan Beacukai Merauke untuk diproses lebih lanjut. (ulo/tho)

Baca Juga :  Selain Bikin Rumah, Juga Bangun Jembatan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya