Karena Menteri PANRB Baru, Pemprov Akan Kembali Temui Pejabat Baru di Jakarta
MERAUKE – Sejumlah masyarakat Papua Selatan mendatangi Kantor Gubernur Papua Selatan terkait dengan penempatan 256 CPNS Honorer dari Provinsi Papua Selatan yang ditempatkan di Provinsi Papua Selatan.
Termasuk soal penerimaan 1.000 CPNS Lingkup Pemprov Papua harus 80 persen Orang Asli Papua Selatan. Kedatangan puluhan warga Papua Selatan tersebut diterima langsung Pj Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan Drs Maddaremmeng, M.Si dan Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Provinsi Papua Drs. Alberth Rapami, M.Si.
Kepada sejumlah warga Papua Selatan tersebut, Sekda Maddaremmeng menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Selatan terus berjuang ke Pemerintah Pusat agar penerimaan CPNS di Provinsi Papua Selatan tidak menggunakan passing grade, tapi menggunakaan perengkingan.
Sebab, jika menggunakan passing grade, maka kemungkinan besar kuota 80 persen dari kuota 1.000 CPNS Lingkup Pemprov Papua Selatan tidak terpenuhi. Karena dengan passing grade, ada batas nilai yang harus dipenuhi oleh setiap peserta testing. Jika tidak memenuhi nilai tersebut maka langsung gugur.
‘’Kita Pemerintah Provinsi Papua Selatan mengajukan ke Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi agar penerimaan CPNS ini dilakukan secara perengkingan. Diurut berdasarkan rengking. Kalau misalnya, satu jabatan akan diterima 10 orang asli Papua, maka nomor 1-10 akan diambil. Sementara sisanya akan gugur,’’ jelasnya.
Sekda menjelaskan bahwa sistem perengkingan ini sudah disampaikan sebelumnya , namun karena pejabatnya adalah Menteri yang baru maka pihaknya bersama dengan Pj Gubernur Papua Selatan akan kembali menemui Menpan dan RB di Jakarta untuk menyampaikan hal tersebut.
Kepala BKPSDM Papua Selatan Alberth Rapami menjelaskan bahwa saat pendaftaran, memang telah dipisahkan antara orang asli Papua dan non Papua. Hal ini untuk memudahkan terkait penerimaan 80 persen OAP dan 20 persen non OAP dari kuota 1.000 CPNS tersebut.
Terkait dengan 256 CPNS Honorer dari Provinsi Papua yang ditempatkan di Papua Selatan, Alberth Rapami menjelaskan bahwa pada tahun 2018 lalu, Pemprov Papua telah mengusulkan pengangkatan 20.000 honorer di Papua ke Pemerintah Pusat dan disetujui.
Kemudian dari jumlah tersebut, sebagian kuota diberikan ke -29 kabupaten kota di Papua. Namun di tahun 2022 terjadi pemekaran Provinsi Papua dengan 3 provinsi baru, membuat Pemprov Papua Kelebihan pegawai sehingga oleh pemerintah pusat memutasi sebagian dari honorer yang diangkat CPNS itu ke-3 DOB baru.
Sebenarnya, tambah Alberth, masih ada 73 orang honorer yang sudah diangkat CPNS dari Provinsi Papua tersebut akan dimutasi ke Papua Selatan, namun sampai saat ini masih ditahan atau belum disetujui Pemporv Papua Selatan. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos