Thursday, November 21, 2024
26.7 C
Jayapura

Pemprov Papua Selatan Masih Berjuang untuk Tolak Passing Grade

Karena Menteri PANRB Baru, Pemprov Akan Kembali Temui Pejabat Baru di Jakarta

MERAUKE – Sejumlah masyarakat  Papua Selatan mendatangi Kantor Gubernur Papua Selatan terkait dengan  penempatan 256 CPNS  Honorer dari Provinsi Papua Selatan yang ditempatkan di Provinsi Papua Selatan.

Termasuk soal penerimaan 1.000 CPNS Lingkup Pemprov Papua harus  80 persen Orang Asli Papua Selatan.  Kedatangan puluhan warga Papua Selatan tersebut diterima langsung Pj Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan Drs Maddaremmeng, M.Si dan Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Provinsi Papua Drs. Alberth Rapami, M.Si.   

  Kepada sejumlah warga  Papua Selatan tersebut, Sekda Maddaremmeng menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Selatan terus berjuang ke Pemerintah Pusat agar  penerimaan CPNS di Provinsi Papua Selatan tidak menggunakan passing grade, tapi menggunakaan perengkingan.

Sebab, jika  menggunakan passing grade, maka kemungkinan besar kuota 80 persen dari  kuota 1.000 CPNS Lingkup Pemprov Papua Selatan tidak  terpenuhi. Karena dengan passing grade,  ada batas nilai yang harus dipenuhi oleh setiap peserta testing. Jika  tidak memenuhi nilai  tersebut maka langsung gugur.

Baca Juga :  Harhubnas, Sekda Sentil Tingginya Harga Tiket

‘’Kita Pemerintah Provinsi Papua Selatan mengajukan ke Kementerian Aparatur  Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi agar  penerimaan CPNS ini dilakukan secara perengkingan.  Diurut berdasarkan rengking. Kalau misalnya,  satu jabatan akan diterima 10 orang asli Papua, maka  nomor 1-10 akan diambil. Sementara  sisanya akan gugur,’’ jelasnya.

Sekda  menjelaskan bahwa  sistem perengkingan ini sudah disampaikan sebelumnya , namun karena pejabatnya adalah Menteri yang baru maka  pihaknya bersama dengan Pj Gubernur Papua Selatan akan  kembali menemui Menpan dan RB di Jakarta  untuk menyampaikan hal tersebut.

  Kepala BKPSDM Papua Selatan Alberth Rapami menjelaskan bahwa saat pendaftaran, memang telah  dipisahkan antara orang asli Papua dan non Papua. Hal ini untuk memudahkan  terkait penerimaan  80 persen OAP dan 20 persen non OAP dari kuota  1.000 CPNS tersebut.

Baca Juga :  Satgas Pamtas Diharap Mampu Kawal Pembangunan 

Terkait dengan 256 CPNS Honorer dari Provinsi Papua  yang ditempatkan di Papua Selatan, Alberth Rapami  menjelaskan bahwa pada  tahun 2018 lalu, Pemprov Papua  telah mengusulkan pengangkatan 20.000 honorer di Papua ke Pemerintah Pusat  dan disetujui.

Kemudian dari jumlah tersebut, sebagian kuota diberikan ke -29 kabupaten kota  di Papua. Namun di tahun 2022 terjadi pemekaran Provinsi Papua dengan 3 provinsi baru, membuat Pemprov  Papua Kelebihan pegawai  sehingga oleh pemerintah pusat memutasi sebagian dari  honorer yang diangkat CPNS itu ke-3 DOB baru.

Sebenarnya, tambah Alberth, masih ada  73 orang honorer yang sudah diangkat CPNS dari Provinsi Papua tersebut akan dimutasi ke Papua Selatan, namun sampai saat ini masih ditahan atau belum disetujui Pemporv Papua Selatan. (ulo/wen)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Karena Menteri PANRB Baru, Pemprov Akan Kembali Temui Pejabat Baru di Jakarta

MERAUKE – Sejumlah masyarakat  Papua Selatan mendatangi Kantor Gubernur Papua Selatan terkait dengan  penempatan 256 CPNS  Honorer dari Provinsi Papua Selatan yang ditempatkan di Provinsi Papua Selatan.

Termasuk soal penerimaan 1.000 CPNS Lingkup Pemprov Papua harus  80 persen Orang Asli Papua Selatan.  Kedatangan puluhan warga Papua Selatan tersebut diterima langsung Pj Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan Drs Maddaremmeng, M.Si dan Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Provinsi Papua Drs. Alberth Rapami, M.Si.   

  Kepada sejumlah warga  Papua Selatan tersebut, Sekda Maddaremmeng menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Selatan terus berjuang ke Pemerintah Pusat agar  penerimaan CPNS di Provinsi Papua Selatan tidak menggunakan passing grade, tapi menggunakaan perengkingan.

Sebab, jika  menggunakan passing grade, maka kemungkinan besar kuota 80 persen dari  kuota 1.000 CPNS Lingkup Pemprov Papua Selatan tidak  terpenuhi. Karena dengan passing grade,  ada batas nilai yang harus dipenuhi oleh setiap peserta testing. Jika  tidak memenuhi nilai  tersebut maka langsung gugur.

Baca Juga :  Pemprov Minta ASN Tak Mudah Terprovokasi

‘’Kita Pemerintah Provinsi Papua Selatan mengajukan ke Kementerian Aparatur  Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi agar  penerimaan CPNS ini dilakukan secara perengkingan.  Diurut berdasarkan rengking. Kalau misalnya,  satu jabatan akan diterima 10 orang asli Papua, maka  nomor 1-10 akan diambil. Sementara  sisanya akan gugur,’’ jelasnya.

Sekda  menjelaskan bahwa  sistem perengkingan ini sudah disampaikan sebelumnya , namun karena pejabatnya adalah Menteri yang baru maka  pihaknya bersama dengan Pj Gubernur Papua Selatan akan  kembali menemui Menpan dan RB di Jakarta  untuk menyampaikan hal tersebut.

  Kepala BKPSDM Papua Selatan Alberth Rapami menjelaskan bahwa saat pendaftaran, memang telah  dipisahkan antara orang asli Papua dan non Papua. Hal ini untuk memudahkan  terkait penerimaan  80 persen OAP dan 20 persen non OAP dari kuota  1.000 CPNS tersebut.

Baca Juga :  Tipu Ratusan Juta Rupiah, Seorang Kontraktor Ditangkap

Terkait dengan 256 CPNS Honorer dari Provinsi Papua  yang ditempatkan di Papua Selatan, Alberth Rapami  menjelaskan bahwa pada  tahun 2018 lalu, Pemprov Papua  telah mengusulkan pengangkatan 20.000 honorer di Papua ke Pemerintah Pusat  dan disetujui.

Kemudian dari jumlah tersebut, sebagian kuota diberikan ke -29 kabupaten kota  di Papua. Namun di tahun 2022 terjadi pemekaran Provinsi Papua dengan 3 provinsi baru, membuat Pemprov  Papua Kelebihan pegawai  sehingga oleh pemerintah pusat memutasi sebagian dari  honorer yang diangkat CPNS itu ke-3 DOB baru.

Sebenarnya, tambah Alberth, masih ada  73 orang honorer yang sudah diangkat CPNS dari Provinsi Papua tersebut akan dimutasi ke Papua Selatan, namun sampai saat ini masih ditahan atau belum disetujui Pemporv Papua Selatan. (ulo/wen)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya