MERAUKE-DPR periode 2019-2024 tinggal menghitung hari akan berakhir atau tersisa kurang lebih 2 bulan kedepan. Sebab, anggota DPR terpilih akan dilantik pada 21 Oktober 2024 mendatang.
’’Kalau kita lihat sisa waktu yang ada, masa pengabdian kami di DPR Kabupaten Merauke untuk periode 2019-2024 sisa 2 bulan. Karena tanggal 21 Oktober itu sudah pelantikan anggota dewan baru ,’’ kata Ketua DPR Kabupaten Merauke Sugiyanto, SH, M.Si, ditemui media ini di Merauke, Rabu (21/08).
Politisi Partai Nasdem ini mengungkapkan, disisa 2 bulan pengabdian tersebut, DPR Kabupaten Merauke masih menyisahkan 2 PR (Pekerjaan Rumah) besar yang harus segera dituntaskan. Pertama, pembahasan LKPJ Bupati, perubahan anggaran 2024 dan pembahasan Raperda Non APBD. ‘’Ini PR. Untuk materi Non APBD dna LKPJ itu sudah masuk. Kita tinggal tunggu materi APBD Perubahan,’’ katanya.
Menurutnya, masih ada tanggung jawab anggota DPR Periode 2019-2024 khususnya untuk Raperda APBD Perubahan 2024. Sebab, ada beberapa hal yang cukup krusial diantaranya masalah kekurangan anggaran KPU Merauke, lalu ada kekurangan gaji guru yang dialokasikan dan dibahas di APBD Perubahan itu.
‘’Nah, itu harus kita bahas dan tetapkan. Kalau nanti anggota DPR yang baru yang bnahas dan tetapkan, saya pikir kurang pas. Kita upayakan ketika materi non APBD sudah masuk, kita sudah koordinadisi dan rapat-rapat pra anggaran dengan teman-teman OPD dan membahas Raperda Non APBD,’’ katanya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos