Saturday, April 27, 2024
31.7 C
Jayapura

Uskup Mandagi: Masyarakat Papua Suka Damai, Jangan Diprovokasi!

Uskup Administrator Apostolik  Keuskupan Agung Merauke Mgr Petrus Canisius Mandagi, MSC, saat memberikan  keterangan kepada wartawan saat jumpa pers di Kantor Keuskupan Agung Merauke, Kamis (22/8).  (FOTO :  Sulo/Cepos )

MERAUKE- Menyikapi  tindakan rasisme  terhadap mahasiswa  Papua dan Surabaya dan Malang yang  berujung   terhadap aksi demo  secara besar-besaran di sejumlah  kota di Papua dan Papua Barat, Uskup Aministrator  Apostolik Keuskupan Agung Merauke Mgr Petrus Canisius Mandagi, MSC menggelar  jumpa pers  di  Kantor Keuskupan Agung Merauke,  Kamis (22/8). 

    Pada jumpa pers tersebut, Uskup Mandagi  mengungkapkan bahwa tindakan rasisme  itu membuat martabat manusia  direndahkan dan tidak dihargai. Padahal manusia, siapa saja, tanpa membedakan kulit, ras, agama, gender, status, dan  sebagainya adalah gambaran Allah. Semua manusia  mempunyai martabat yang sama,  yakni martabat mulia   yang harus dihargai, dihormati dan dilindungi. 

  “Tindakan  rasisme  seorang atau kelompok orang yang memandang rasnya,  ras sukunya lebih mulia dari pada ras orang lain dan daripada ras suku lain  adalah melawan kemanusiaan  dan melawan ajaran agama apapun  yang mengajarkan cinta  kepada siapa saja. Tindakan rasisme adalah  tindakan biadab, tindakan tak berperikemanusiaan, tindakan amoral,’’ tandas    Uskup Mandagi  yang dikenal ceplas ceplos  ini.  

Baca Juga :  Sembilan Tusukan Ditemukan di Tubuh Korban

     Dikatakan, tindakan  rasisme sungguh tindakan melawan hukum, melawan hukum di Indonesia   yang berisi hormat  kepada setiap manusia tanpa memandang latar  belakangnya. Karena itu, lanjut Uskup Mandagi, aparat  Kepolisian Republik Indonesia harus segera menangkap  orang-orang yang  melakukan tindakan rasisme tersebut. 

    ‘’Alasan apapun  tidak dapat dibenarkan   tindakan rasisme. Sesudah ditangkap, para rasisme  itu ditahan dan dibawa ke pengadilan  dan dihukum. Baiklah  orang yang melakukan rasisme  adalah hukuman berat. Sebab, rasisme adalah perbuatan melawan kemanusiaan,’’ tandasnya.    

    Uskup Mandagi menilai,  atas tindakan rasisme  tersebut, pantaslah orang Papua bereaksi keras dan mengadakan demostrasi  di seluruh wilayah Papua  termasuk di Merauke. ‘’Pantaslah orang Papua merasa kecewa dan tersinggung atas  tindakan rasisme  itu dan meminta  orang melaksanakan   tindakan itu ditangkap, ditahan dan  diadili menurut  hukum dengan hukuman seberat-beratnya,’’ jelasnya. 

Baca Juga :  Sidak di 10 Apotik di Tanah Merah

   Dikatakan, dengan tindakan rasisme itu, orang Papua tidak boleh diam. Namun diharapkan tindakan       rasisme  sebagai kekerasan  kemanusiaan jangan  dilawan dengan  kekerasan seperti membakar  gedung-gedung pemerintah, menghancurkan sarana-sarana umum dan sebagainya. 

  ‘’Perlawanan dengan tindakan    kekerasan dengan cara membakar, menghancurkan  fasilitas  pemerintah dan fasilitas umum, balas dendam terhadap orang    yang bukan Papua yang diam di Papua tidak menyelesaikan  masalah. Malah menambah masalah. Orang Papua adalah orang yang beradab, bukan orang biadab. Orang Papua bermartabat, bukan tidak bermartabat seperti     mereka yang melaksanakan tindakan rasisme. Orang Papua  adalah orang suka damai dan  suka ketenangan. Jangan diprovokasi,’’    jelasnya.   

   Uskup Mandagi  juga memberikan apresiasi kepada aparat keamanan yang ada di Merauke khususnya kepolisian dalam penanganan aksi  demo damai dalam melaksanakan tugasnya. Sebab, meski ada aksi demo  namun tidak ada kekerasan. “Jadilah polisi-polisi yang baik  yang dicintai rakyat,” tambahnya. (ulo/tri)   

Uskup Administrator Apostolik  Keuskupan Agung Merauke Mgr Petrus Canisius Mandagi, MSC, saat memberikan  keterangan kepada wartawan saat jumpa pers di Kantor Keuskupan Agung Merauke, Kamis (22/8).  (FOTO :  Sulo/Cepos )

MERAUKE- Menyikapi  tindakan rasisme  terhadap mahasiswa  Papua dan Surabaya dan Malang yang  berujung   terhadap aksi demo  secara besar-besaran di sejumlah  kota di Papua dan Papua Barat, Uskup Aministrator  Apostolik Keuskupan Agung Merauke Mgr Petrus Canisius Mandagi, MSC menggelar  jumpa pers  di  Kantor Keuskupan Agung Merauke,  Kamis (22/8). 

    Pada jumpa pers tersebut, Uskup Mandagi  mengungkapkan bahwa tindakan rasisme  itu membuat martabat manusia  direndahkan dan tidak dihargai. Padahal manusia, siapa saja, tanpa membedakan kulit, ras, agama, gender, status, dan  sebagainya adalah gambaran Allah. Semua manusia  mempunyai martabat yang sama,  yakni martabat mulia   yang harus dihargai, dihormati dan dilindungi. 

  “Tindakan  rasisme  seorang atau kelompok orang yang memandang rasnya,  ras sukunya lebih mulia dari pada ras orang lain dan daripada ras suku lain  adalah melawan kemanusiaan  dan melawan ajaran agama apapun  yang mengajarkan cinta  kepada siapa saja. Tindakan rasisme adalah  tindakan biadab, tindakan tak berperikemanusiaan, tindakan amoral,’’ tandas    Uskup Mandagi  yang dikenal ceplas ceplos  ini.  

Baca Juga :  Aspirasi Pemekaran PPS Sudah Diperjuangkan 17 Tahun Lalu

     Dikatakan, tindakan  rasisme sungguh tindakan melawan hukum, melawan hukum di Indonesia   yang berisi hormat  kepada setiap manusia tanpa memandang latar  belakangnya. Karena itu, lanjut Uskup Mandagi, aparat  Kepolisian Republik Indonesia harus segera menangkap  orang-orang yang  melakukan tindakan rasisme tersebut. 

    ‘’Alasan apapun  tidak dapat dibenarkan   tindakan rasisme. Sesudah ditangkap, para rasisme  itu ditahan dan dibawa ke pengadilan  dan dihukum. Baiklah  orang yang melakukan rasisme  adalah hukuman berat. Sebab, rasisme adalah perbuatan melawan kemanusiaan,’’ tandasnya.    

    Uskup Mandagi menilai,  atas tindakan rasisme  tersebut, pantaslah orang Papua bereaksi keras dan mengadakan demostrasi  di seluruh wilayah Papua  termasuk di Merauke. ‘’Pantaslah orang Papua merasa kecewa dan tersinggung atas  tindakan rasisme  itu dan meminta  orang melaksanakan   tindakan itu ditangkap, ditahan dan  diadili menurut  hukum dengan hukuman seberat-beratnya,’’ jelasnya. 

Baca Juga :  Satgas Pamtas Bantu Evakuasi Ibu Hamil

   Dikatakan, dengan tindakan rasisme itu, orang Papua tidak boleh diam. Namun diharapkan tindakan       rasisme  sebagai kekerasan  kemanusiaan jangan  dilawan dengan  kekerasan seperti membakar  gedung-gedung pemerintah, menghancurkan sarana-sarana umum dan sebagainya. 

  ‘’Perlawanan dengan tindakan    kekerasan dengan cara membakar, menghancurkan  fasilitas  pemerintah dan fasilitas umum, balas dendam terhadap orang    yang bukan Papua yang diam di Papua tidak menyelesaikan  masalah. Malah menambah masalah. Orang Papua adalah orang yang beradab, bukan orang biadab. Orang Papua bermartabat, bukan tidak bermartabat seperti     mereka yang melaksanakan tindakan rasisme. Orang Papua  adalah orang suka damai dan  suka ketenangan. Jangan diprovokasi,’’    jelasnya.   

   Uskup Mandagi  juga memberikan apresiasi kepada aparat keamanan yang ada di Merauke khususnya kepolisian dalam penanganan aksi  demo damai dalam melaksanakan tugasnya. Sebab, meski ada aksi demo  namun tidak ada kekerasan. “Jadilah polisi-polisi yang baik  yang dicintai rakyat,” tambahnya. (ulo/tri)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya