Thursday, March 28, 2024
26.7 C
Jayapura

Aspirasi Pemekaran PPS Sudah Diperjuangkan 17 Tahun Lalu

Rapat Dengar Pendapat (RDP)  yang dilakukan DPRD Merauke dengan stakeholder di ruang rapat DPRD Kabupaten Merauke, Senin (4/11). Rapat ini dipimpin Ketua Sementara DPRD Merauke Ir. Drs Benjamin Latumahina didampingi Wakil Ketua Sementara Hj. Almoratus Solikha, SHI dan Sekda Drs Daniel Pauta. ( FOTO: Sulo/Cepos  )

MERAUKE-Tokoh Selatan Papua Drs  Johanes Gluba Gebze  menegaskan bahwa usulan dan aspirasi pemekaran  Provinsi Papua Selatan  (PPS)  bukan secara tiba-tiba atau   karena adanya pertemuan 61 tokoh dari  Papua dengan Presiden  Jokowi di istana negara  pada bulan Agustus lalu  namun aspirasi usulan PPS tersebut sudah diperjuangkan sejak 17 tahun lalu. 

  “Saya mau ingatkan  bahwa  usulan pemekaran  PPS  tersebut bukan  secara tiba-tiba  tapi sudah lebih dari 10 tahun. Sehingga kalau ada  lampu hijau yang diberikan  pemerintah pusat,  maka ini harus  kita sambut  dengan baik,” kata mantan Bupati Merauke dua periode ini  saat  rapat dengar pendapat dengan  DPRD Merauke di DPRD Merauke, Senin  (4/11). 

  Soal adanya pro kontra yang  terjadi saat  ini soal rencana pemekaran  di Papua, menurut JGG bahwa soal ada yang setuju dan tidak setuju merupakan hal  yang biasa dalam sebuah alam demokrasi. Bagi yang kontra harus diberi pemahaman supaya mengerti. Karena dengan pemekaran itu, bagian   Papua Selatan bisa mengatur dirinya sendiri. 

Baca Juga :  Pembangunan Tiga Rusun PON Ditargetkan Selesai Februari

   Ketua Sementara  DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs Benjamin  Latumahina  ditemui  media ini  terkait dengan hasil pertemuan soal PPS tersebut  mengungkapkan bahwa  dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)  itu, JJG menyampaikan bahwa  jika masih ada yang  kontra dari masyarakat  untuk diberikan pemahaman  untuk dapat memahami  betul bahwa ini bukan   tiba-tiba dan diberikan PPS. 

  “Ini bukan instan, tapi sebuah proses yang panjang   yang dilakukan 17 tahun. sehingga  bagaimana seluruh masyaralat  Merauke  dapat menyikapi dengan baik bahwa   PPS akan membawa  dampak positif. artinya akan membawa keberuntungan  dimana pengelolaan keuangan  secara definitif dan punya otoritas  untuk mengatur pemerintahan  yang berpatokan pada aspirasi masyarakat,” katanya. 

Baca Juga :  Lima Anggota PPS dan KPPS Reaktif

   Informasi yang disampaikan dari JGG tersebut, kata   Benjamin Latumahina, data-data yang  dipersiapkan untuk pemekaran  tersebut hampir sempurna.   Tinggal yang akan dibentuk adalah Pansus  di DPRD   untuk mendorong Pemerintah Kabupaten Merauke. ‘’Kesepakatan kemarin, kita akan bentuk dua pansus. Pansus  pertama terkait tambahan kursi afirmatif dan Pansus DOB untuk  PPS dan Kota Merauke  yang nantinya akan mengeluarkan  rekomendasi kepada pemerintah daerah  untuk membentuk  tim pemekaran,’’ jelasnya. 

     Selain  itu juga, jelasnya, juga dari asosiasi DPRD se- Papua  Selatan  untuk  berkoordinasi sehingga soal pembiayaan paling tidak sudah dapat masuk dalam anggaran  2020. ‘’Tapi koordinasi soal tapal batas dan lain-lain   termasuk mempersiapkan kota  Merauke dan ibukotanya dimana  termasuk  untuk provinsi ibukotanya dimana. Termasuk masalah aset,’’ jelasnya. (ulo/tri)  

Rapat Dengar Pendapat (RDP)  yang dilakukan DPRD Merauke dengan stakeholder di ruang rapat DPRD Kabupaten Merauke, Senin (4/11). Rapat ini dipimpin Ketua Sementara DPRD Merauke Ir. Drs Benjamin Latumahina didampingi Wakil Ketua Sementara Hj. Almoratus Solikha, SHI dan Sekda Drs Daniel Pauta. ( FOTO: Sulo/Cepos  )

MERAUKE-Tokoh Selatan Papua Drs  Johanes Gluba Gebze  menegaskan bahwa usulan dan aspirasi pemekaran  Provinsi Papua Selatan  (PPS)  bukan secara tiba-tiba atau   karena adanya pertemuan 61 tokoh dari  Papua dengan Presiden  Jokowi di istana negara  pada bulan Agustus lalu  namun aspirasi usulan PPS tersebut sudah diperjuangkan sejak 17 tahun lalu. 

  “Saya mau ingatkan  bahwa  usulan pemekaran  PPS  tersebut bukan  secara tiba-tiba  tapi sudah lebih dari 10 tahun. Sehingga kalau ada  lampu hijau yang diberikan  pemerintah pusat,  maka ini harus  kita sambut  dengan baik,” kata mantan Bupati Merauke dua periode ini  saat  rapat dengar pendapat dengan  DPRD Merauke di DPRD Merauke, Senin  (4/11). 

  Soal adanya pro kontra yang  terjadi saat  ini soal rencana pemekaran  di Papua, menurut JGG bahwa soal ada yang setuju dan tidak setuju merupakan hal  yang biasa dalam sebuah alam demokrasi. Bagi yang kontra harus diberi pemahaman supaya mengerti. Karena dengan pemekaran itu, bagian   Papua Selatan bisa mengatur dirinya sendiri. 

Baca Juga :  Ada Upaya Provokasi, Polisi Amankan RSUD Merauke

   Ketua Sementara  DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs Benjamin  Latumahina  ditemui  media ini  terkait dengan hasil pertemuan soal PPS tersebut  mengungkapkan bahwa  dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)  itu, JJG menyampaikan bahwa  jika masih ada yang  kontra dari masyarakat  untuk diberikan pemahaman  untuk dapat memahami  betul bahwa ini bukan   tiba-tiba dan diberikan PPS. 

  “Ini bukan instan, tapi sebuah proses yang panjang   yang dilakukan 17 tahun. sehingga  bagaimana seluruh masyaralat  Merauke  dapat menyikapi dengan baik bahwa   PPS akan membawa  dampak positif. artinya akan membawa keberuntungan  dimana pengelolaan keuangan  secara definitif dan punya otoritas  untuk mengatur pemerintahan  yang berpatokan pada aspirasi masyarakat,” katanya. 

Baca Juga :  Asma Kambuh, Seorang ASN Tewas di Pantai Kuler

   Informasi yang disampaikan dari JGG tersebut, kata   Benjamin Latumahina, data-data yang  dipersiapkan untuk pemekaran  tersebut hampir sempurna.   Tinggal yang akan dibentuk adalah Pansus  di DPRD   untuk mendorong Pemerintah Kabupaten Merauke. ‘’Kesepakatan kemarin, kita akan bentuk dua pansus. Pansus  pertama terkait tambahan kursi afirmatif dan Pansus DOB untuk  PPS dan Kota Merauke  yang nantinya akan mengeluarkan  rekomendasi kepada pemerintah daerah  untuk membentuk  tim pemekaran,’’ jelasnya. 

     Selain  itu juga, jelasnya, juga dari asosiasi DPRD se- Papua  Selatan  untuk  berkoordinasi sehingga soal pembiayaan paling tidak sudah dapat masuk dalam anggaran  2020. ‘’Tapi koordinasi soal tapal batas dan lain-lain   termasuk mempersiapkan kota  Merauke dan ibukotanya dimana  termasuk  untuk provinsi ibukotanya dimana. Termasuk masalah aset,’’ jelasnya. (ulo/tri)  

Berita Terbaru

Artikel Lainnya