Friday, April 19, 2024
24.7 C
Jayapura

Remisi Idul Fitri Jadi Motivasi Penyadaran Diri

Kalapas Merauke  Soni  Sopyan Bc.Ip, S.Sos, M.Si  saat  menyerahkan  remisi  kepada 25  warga  binaan Lapas Merauke yang merayakan Idul Fitri, seusai salat Idul Fitri, Minggu   (24/5)  ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE-Sebanyak 25  Narapidana  Lembaga Pemasyarakatan  Klas  IIB Merauke  dari total 48  warga binaan  yang merayakan  Idul fitri  menerima  remisi   yang  diserahkan langsung Kepala  Lembaga   Pemasyarakatan Klas IIB Merauke Soni Sopyan, Bc.Ip, S.Sos, M.Si,  seusai Idul fitri  yang  digelar di dalam musala yang  ada di dalam Lapas  Klas IIB Merauke, Minggu   (24/5).  

  Rasa haru mewarnai  salat Idul fitri dan  pemberian remisi  tersebut   dari para   warga binaan yang merayakan Idul fitri  tersebut. Karena  diantara warga binaan  tersebut,  ada yang baru pertama kalinya harus berpisah  dengan keluarga  mereka karena  melakukan  tindak  pidana.  

  Kalapas  Soni Sopyan mengharapkan agar pemberian remisi Idul Fitri ini dapat menjadi motivasi untuk mencapai penyadaran yang tercermin dari sikap dan perilaku  sehari-hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana hilang kemerdekaan yang sedang dijalani tersebut.  Ditambahkan, dari 25 warga  binaan  tersebut terdiri dari remisi 15 hari sebanyak 4 orang,  remisi 1 bulan sebanyak 20 orang, dan  remisi 1,5  bulan sebanyak 1 orang. (ulo/tri)   

Baca Juga : 
Kalapas Merauke  Soni  Sopyan Bc.Ip, S.Sos, M.Si  saat  menyerahkan  remisi  kepada 25  warga  binaan Lapas Merauke yang merayakan Idul Fitri, seusai salat Idul Fitri, Minggu   (24/5)  ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE-Sebanyak 25  Narapidana  Lembaga Pemasyarakatan  Klas  IIB Merauke  dari total 48  warga binaan  yang merayakan  Idul fitri  menerima  remisi   yang  diserahkan langsung Kepala  Lembaga   Pemasyarakatan Klas IIB Merauke Soni Sopyan, Bc.Ip, S.Sos, M.Si,  seusai Idul fitri  yang  digelar di dalam musala yang  ada di dalam Lapas  Klas IIB Merauke, Minggu   (24/5).  

  Rasa haru mewarnai  salat Idul fitri dan  pemberian remisi  tersebut   dari para   warga binaan yang merayakan Idul fitri  tersebut. Karena  diantara warga binaan  tersebut,  ada yang baru pertama kalinya harus berpisah  dengan keluarga  mereka karena  melakukan  tindak  pidana.  

  Kalapas  Soni Sopyan mengharapkan agar pemberian remisi Idul Fitri ini dapat menjadi motivasi untuk mencapai penyadaran yang tercermin dari sikap dan perilaku  sehari-hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana hilang kemerdekaan yang sedang dijalani tersebut.  Ditambahkan, dari 25 warga  binaan  tersebut terdiri dari remisi 15 hari sebanyak 4 orang,  remisi 1 bulan sebanyak 20 orang, dan  remisi 1,5  bulan sebanyak 1 orang. (ulo/tri)   

Baca Juga : 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya