Monday, June 23, 2025
23.2 C
Jayapura

Terima Data dan Dokumen Perkebunan Kelapa Sawit dari Provinsi Induk

MERAUKE – Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menerima data dan dokumen perkebunan kelapa sawit dari pemerintah Provinsi Papua. Penyerahan data ini setelah pertemuan sekaligus penjelasan terkait data dan hasil evaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Papua, Kamis (19/6) kemarin.

Gubernur menjelaskan, pada 2020-2022 Pemerintah Provinsi Papua melakukan kompilasi data, verifikasi data, dan integrasi data perizinan perkebunan kelapa sawit diseluruh wilayah kabupaten- kabupaten dalam cakupan Provinsi Papua yang selanjutnya disebut sebagai Data Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK)

Saat itu juga, Pemerintah Provinsi Papua melakukan evaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Papua. “Kegiatan ini waktu itu diselenggarakan untuk mendukung implementasi kebijakan satu peta di bidang perkebunan kelapa sawit,”kata Gubernur Apolo.

Baca Juga :  KPU Diingatkan Manfaatkan  Hibah Sesuai Peruntukannya 

Namun di tahun 2022, terjadi pemekaran tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) yaitu Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Terkait kegiatan yang dievaluasi itu, ada 50 perusahaan kelapa sawit yang tersebar dalam 8 kabupaten.

Dari 8 kabupaten itu, di Papua Selatan ada tiga kabupaten yakni Kabupaten Merauke, Boven Digoel dan Kabupaten Mappi. Tiga kabupaten juga di Provinsi Papua yaitu Kabupaten Keerom, Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Sarmi.

Selanjutnya, dua kabupaten lainnya berada di Kabupaten Nabire dan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Lantaran sudah terjadi pemekaran DOB di Papua akhirnya kewenangannya diserahkan kepada pemerintah provinsi DOB yang baru terbentuk.

‘’Nantinya data kelapa sawit yang diserahkan ke kita itu yaitu tiga kabupaten yaitu Kabupaten Merauke, Mappi dan Kabupaten Boven Digoel, sementara dua lainnya ke Kabupaten Nabire dan Kabupaten Mimika, Papua Tengah,”ujarnya.

Baca Juga :  Tiga Kali Tertangkap Buat dan Jual Sopi, Seorang IRT di Merauke Ditahan 

MERAUKE – Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menerima data dan dokumen perkebunan kelapa sawit dari pemerintah Provinsi Papua. Penyerahan data ini setelah pertemuan sekaligus penjelasan terkait data dan hasil evaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Papua, Kamis (19/6) kemarin.

Gubernur menjelaskan, pada 2020-2022 Pemerintah Provinsi Papua melakukan kompilasi data, verifikasi data, dan integrasi data perizinan perkebunan kelapa sawit diseluruh wilayah kabupaten- kabupaten dalam cakupan Provinsi Papua yang selanjutnya disebut sebagai Data Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK)

Saat itu juga, Pemerintah Provinsi Papua melakukan evaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Papua. “Kegiatan ini waktu itu diselenggarakan untuk mendukung implementasi kebijakan satu peta di bidang perkebunan kelapa sawit,”kata Gubernur Apolo.

Baca Juga :  Terima Massa, Ketua KPUD Mimika; Akan Diproses di Provinsi 

Namun di tahun 2022, terjadi pemekaran tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) yaitu Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Terkait kegiatan yang dievaluasi itu, ada 50 perusahaan kelapa sawit yang tersebar dalam 8 kabupaten.

Dari 8 kabupaten itu, di Papua Selatan ada tiga kabupaten yakni Kabupaten Merauke, Boven Digoel dan Kabupaten Mappi. Tiga kabupaten juga di Provinsi Papua yaitu Kabupaten Keerom, Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Sarmi.

Selanjutnya, dua kabupaten lainnya berada di Kabupaten Nabire dan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Lantaran sudah terjadi pemekaran DOB di Papua akhirnya kewenangannya diserahkan kepada pemerintah provinsi DOB yang baru terbentuk.

‘’Nantinya data kelapa sawit yang diserahkan ke kita itu yaitu tiga kabupaten yaitu Kabupaten Merauke, Mappi dan Kabupaten Boven Digoel, sementara dua lainnya ke Kabupaten Nabire dan Kabupaten Mimika, Papua Tengah,”ujarnya.

Baca Juga :  Memperjuangkan Hak Kesetaraan Perempuan Dalam Politik, Ekonomi dan Birokrasi
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/