Terima Data dan Dokumen Perkebunan Kelapa Sawit dari Provinsi Induk

MERAUKE – Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menerima data dan dokumen perkebunan kelapa sawit dari pemerintah Provinsi Papua. Penyerahan data ini setelah pertemuan sekaligus penjelasan terkait data dan hasil evaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Papua, Kamis (19/6) kemarin.

Gubernur menjelaskan, pada 2020-2022 Pemerintah Provinsi Papua melakukan kompilasi data, verifikasi data, dan integrasi data perizinan perkebunan kelapa sawit diseluruh wilayah kabupaten- kabupaten dalam cakupan Provinsi Papua yang selanjutnya disebut sebagai Data Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK)

Saat itu juga, Pemerintah Provinsi Papua melakukan evaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Papua. “Kegiatan ini waktu itu diselenggarakan untuk mendukung implementasi kebijakan satu peta di bidang perkebunan kelapa sawit,”kata Gubernur Apolo.

Baca Juga :  Bawaslu PPS Sebut Sejumlah Dugaan Pelanggaran Penuhi Syarat Materil 

Namun di tahun 2022, terjadi pemekaran tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) yaitu Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Terkait kegiatan yang dievaluasi itu, ada 50 perusahaan kelapa sawit yang tersebar dalam 8 kabupaten.

Dari 8 kabupaten itu, di Papua Selatan ada tiga kabupaten yakni Kabupaten Merauke, Boven Digoel dan Kabupaten Mappi. Tiga kabupaten juga di Provinsi Papua yaitu Kabupaten Keerom, Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Sarmi.

Selanjutnya, dua kabupaten lainnya berada di Kabupaten Nabire dan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Lantaran sudah terjadi pemekaran DOB di Papua akhirnya kewenangannya diserahkan kepada pemerintah provinsi DOB yang baru terbentuk.

‘’Nantinya data kelapa sawit yang diserahkan ke kita itu yaitu tiga kabupaten yaitu Kabupaten Merauke, Mappi dan Kabupaten Boven Digoel, sementara dua lainnya ke Kabupaten Nabire dan Kabupaten Mimika, Papua Tengah,”ujarnya.

Baca Juga :  Percepat Pembangunan, Ini yang Dilakukan Pemprov Papua Selatan   

MERAUKE – Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menerima data dan dokumen perkebunan kelapa sawit dari pemerintah Provinsi Papua. Penyerahan data ini setelah pertemuan sekaligus penjelasan terkait data dan hasil evaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Papua, Kamis (19/6) kemarin.

Gubernur menjelaskan, pada 2020-2022 Pemerintah Provinsi Papua melakukan kompilasi data, verifikasi data, dan integrasi data perizinan perkebunan kelapa sawit diseluruh wilayah kabupaten- kabupaten dalam cakupan Provinsi Papua yang selanjutnya disebut sebagai Data Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK)

Saat itu juga, Pemerintah Provinsi Papua melakukan evaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Papua. “Kegiatan ini waktu itu diselenggarakan untuk mendukung implementasi kebijakan satu peta di bidang perkebunan kelapa sawit,”kata Gubernur Apolo.

Baca Juga :  Anggaran PU Anjlok, Dari Rp 2 T Turun jadi Rp 600 M

Namun di tahun 2022, terjadi pemekaran tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) yaitu Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Terkait kegiatan yang dievaluasi itu, ada 50 perusahaan kelapa sawit yang tersebar dalam 8 kabupaten.

Dari 8 kabupaten itu, di Papua Selatan ada tiga kabupaten yakni Kabupaten Merauke, Boven Digoel dan Kabupaten Mappi. Tiga kabupaten juga di Provinsi Papua yaitu Kabupaten Keerom, Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Sarmi.

Selanjutnya, dua kabupaten lainnya berada di Kabupaten Nabire dan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Lantaran sudah terjadi pemekaran DOB di Papua akhirnya kewenangannya diserahkan kepada pemerintah provinsi DOB yang baru terbentuk.

‘’Nantinya data kelapa sawit yang diserahkan ke kita itu yaitu tiga kabupaten yaitu Kabupaten Merauke, Mappi dan Kabupaten Boven Digoel, sementara dua lainnya ke Kabupaten Nabire dan Kabupaten Mimika, Papua Tengah,”ujarnya.

Baca Juga :  PN Nabire Tunda Sidang Perdana Kasus Rasis Deiyai
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Berita Terbaru

Artikel Lainnya