MERAUKE – Setelah menggelar aksi demo damai ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke beberapa hari lalu yang menolak keputusan bupati Merauke terkait dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), maka para guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Merauke itu akan kembali menggelar aksi demo damai dengan tuntutan yang sama hari ini, Senin (22/04/2024). Bahkan aksi yang dilakukan tersebut yang tentu berakibat tutupnya sekolah di Merauke.
Wakil Ketua II PGRI Kabupaten Merauke Luckianus Liptiay kepada wartawan di sela-sela launching Pekan Olahraga Pelajar Papua Selatan, membenarkan aksi demo yang akan digelar ke Kantor Bupati Merauke untuk dapat bertemu dengan bupati Merauke.
‘’Iya, Senin besok akan ada demo dari kami para guru akan ke kantor bupati untuk bertemu dengan Bapak bupati,’’ kata Luckianus Liptiay. Aksi demo ini, lanjut Kepala Sekolah SMAN Urum ini setelah audiens dengan bupati Merauke pada Jumat (19/04/2024) gagal terlaksana.
‘’Awalnya, pada Jumat kemarin itu, kami akan melakukan audiens dengan Pak Bupati Merauke selaku piminan daerah untuk minta penjelasan sesuai dengan Perbub yang sudah dikeluarkan. Tapi, sudah menunggu untuk bertemu dengan pak Bupati tapi rupanya beliau belum berkenan bertemu dengan kami sehingga. Pada hal kami sudah menungu di hari Jumat kemarin itu dari pukul 08.00-14.00 WIT. Tapi tapi tidak bisa. Sehingga teman-teman gurtu mendesak untuk melakukan kegiatan jelak diantara terjelek. Senin besok itu, semua sekolah tutup karena semua bapak ibu guru sedang memperjuangkan hak-haknya yang selama ini dizolimi dengan Rp 500 ribu,’’ kata Luckianus Liptiay.
Luckianus mejelaskan bahwa PGRI Kabupaten Merauke telah menyurat ke semua sekolah di Merauke baik negeri maupun sekolah yayasan untuk tidak buka pada Senin karena semua guru akan menuju ke Kantor Bupati. Dan pihaknya juga telah meminta izin ke Polres Merauke.
‘’’Aksi itu akan berlangsung 1 hari kalau tuntutan disetujui pemerintah. Tapi, kalau tidak, maka akan berlanjut sampai tuntutan dipenuhi,’’ tambahnya.
Sebagaimana diketahui dari aksi demo pertama bahwa pada guru tersebut menolak keputusan bupati Merauke terkait TPP tahun 2024. Dimana untuk guru ASN yang belum lulus sertifikasi hanya diberikan TPP sebesar Rp 500 ribu yang menurut para guru tersebut sebagai sebuah pelecehan terhadap profesi guru. Padahal guru juga dalah ASN. Ini karena ASN struktural yang bekerja di perkantoran lulusan SMA-SMK diberikan TPP diatas Rp 1 juta. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos