Thursday, May 9, 2024
23.7 C
Jayapura

Ratusan  Petugas RSUD Merauke Datangi DPRD 

Para tenaga medis  RSUD Merauke saat mendatangi DPRD Merauke mempertanyakan soal insentif Covid-19 yang belum dibayarkan, kemairn. ( FOTO: Sulo/Cepos)

Tuntut Insentif Covid Belum Dibayarkan

MERAUKE- Sekitar 100-an petugas  RSUD Merauke mulai dari tenaga medis sampai cleaning service  mendatangi kantor DPRD Kabupaten Merauke. Kedatangan  mereka ke gedung wakil rakyat  tersebut bukan melakukan aksi demo atau mau  melakukan aksi mogok, namun untuk datang bertanya sejauh mana pembayaran hak-hak mereka yang sudah bekerja di pelayanan Covid. 

   “Kalau kerja di pelayanan Covid seperti kami masih terlindungi dengan alat pelindung diri (APD) tapi teman-teman di luar   yang tidak menggunakan APD sangat rentan terpapar Covid. Jadi kedatangan kami untuk mendapat titik terang kapan insentif dibayarkan kepada kami,’’ kata Suzanna, salah satu  perwakilan yang bertugas di  bagian Tim Covid-19 RSUD Merauke saat diterima  para wakil rakyat di ruang sidang DPRD Merauke, Senin (2/11). 

   Suzanna mengungkapkan, bahwa alasan belum dibayarkannya insentif tersebut karena belum adanya SK sebagai dasar hukum untuk membayar insentif. Dikatakan pula bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pihak pimpinan RSUD Merauke dan disampaikan bahwa pembayaran insentif Covid setelah perubahan APBD. “Tapi sampai sekarang belum dibayarkan,’’ jelasnya. 

Baca Juga :  Rumah Sekretaris Bawaslu Merauke Terbakar

    Hal yang sama disampaikan oleh perwakilan dari petugas RSUD Merauke yang datang ke  DPRD Merauke tersebut seperti Maksimus, Viktor, Noberta.  Mereka semua mempertanyakan soal insentif Covid yang belum dibayarkan. 

   Wakil Ketua I DPRD Merauke Hj. Almoratus Solikha, S.Hi, yang menerima kedatangan  petugas  RSUD Merauke  tersebut mengungkapkan  bahwa sebenarnya anggaran untuk membayar insentif  tersebut sudah ada. Hanya saja,  sedang dilakukan  evaluasi dan rasionalisasi karena jumlah yang disodorkan saat itu sangat besar.

   “Tadi juga saya sudah menghubungi Pak Sekda  bahwa minggu ini akan diselesaikan. Dan  saya juga sempat tanyakan kepada pak Sekda apa sudah hubungi ibu Direktur RSUD Merauke dan disampaikan insyah Allah dalam minggu ini akan selesai,’’ katanya. 

Baca Juga :  Hindari Pelanggaran Saat Bertugas

   Menurutnya, jika masalah ada kendala di SK maka  nantinya akan dikoordinasikan lagi. ‘’Kalau masih ada kendala di SK, mungkin harus duduk lagi supaya dalam tenggang waktu 1 minggu  itu dapat terealisasi  seperti yang dijanjikan,’’  jelasnya.

    Ketua Komisi C DPRD Merauke Cosmas Jem menyampaikan terima kasih kepada  para petugas yang sudah datang di DPRD Merauke. ‘’Ini tempatnya  untuk bertanya  apabila ada permasalahan seperti ini,’’ katanya. 

   Ia meminta agar  insentif Covid tersebut sudah harus dibayarkan dalam 1  minggu ini. ‘’Kalau belum dibayarkan dalam satu minggu itu, datang lagi   ke sini,’’ tandasnya. Begitu juga Wakil Ketua II DPRD Merauke  meminta pemerintah untuk segera membayarkan insentif dari para petugas kesehatan yang sudah bekerja  dan melayani masyarakat  tersebut.  (ulo/tri) 

Para tenaga medis  RSUD Merauke saat mendatangi DPRD Merauke mempertanyakan soal insentif Covid-19 yang belum dibayarkan, kemairn. ( FOTO: Sulo/Cepos)

Tuntut Insentif Covid Belum Dibayarkan

MERAUKE- Sekitar 100-an petugas  RSUD Merauke mulai dari tenaga medis sampai cleaning service  mendatangi kantor DPRD Kabupaten Merauke. Kedatangan  mereka ke gedung wakil rakyat  tersebut bukan melakukan aksi demo atau mau  melakukan aksi mogok, namun untuk datang bertanya sejauh mana pembayaran hak-hak mereka yang sudah bekerja di pelayanan Covid. 

   “Kalau kerja di pelayanan Covid seperti kami masih terlindungi dengan alat pelindung diri (APD) tapi teman-teman di luar   yang tidak menggunakan APD sangat rentan terpapar Covid. Jadi kedatangan kami untuk mendapat titik terang kapan insentif dibayarkan kepada kami,’’ kata Suzanna, salah satu  perwakilan yang bertugas di  bagian Tim Covid-19 RSUD Merauke saat diterima  para wakil rakyat di ruang sidang DPRD Merauke, Senin (2/11). 

   Suzanna mengungkapkan, bahwa alasan belum dibayarkannya insentif tersebut karena belum adanya SK sebagai dasar hukum untuk membayar insentif. Dikatakan pula bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pihak pimpinan RSUD Merauke dan disampaikan bahwa pembayaran insentif Covid setelah perubahan APBD. “Tapi sampai sekarang belum dibayarkan,’’ jelasnya. 

Baca Juga :  Surat Lengkap, Enam Kendaraan Roda Empat Dilepas

    Hal yang sama disampaikan oleh perwakilan dari petugas RSUD Merauke yang datang ke  DPRD Merauke tersebut seperti Maksimus, Viktor, Noberta.  Mereka semua mempertanyakan soal insentif Covid yang belum dibayarkan. 

   Wakil Ketua I DPRD Merauke Hj. Almoratus Solikha, S.Hi, yang menerima kedatangan  petugas  RSUD Merauke  tersebut mengungkapkan  bahwa sebenarnya anggaran untuk membayar insentif  tersebut sudah ada. Hanya saja,  sedang dilakukan  evaluasi dan rasionalisasi karena jumlah yang disodorkan saat itu sangat besar.

   “Tadi juga saya sudah menghubungi Pak Sekda  bahwa minggu ini akan diselesaikan. Dan  saya juga sempat tanyakan kepada pak Sekda apa sudah hubungi ibu Direktur RSUD Merauke dan disampaikan insyah Allah dalam minggu ini akan selesai,’’ katanya. 

Baca Juga :  Rumah Sekretaris Bawaslu Merauke Terbakar

   Menurutnya, jika masalah ada kendala di SK maka  nantinya akan dikoordinasikan lagi. ‘’Kalau masih ada kendala di SK, mungkin harus duduk lagi supaya dalam tenggang waktu 1 minggu  itu dapat terealisasi  seperti yang dijanjikan,’’  jelasnya.

    Ketua Komisi C DPRD Merauke Cosmas Jem menyampaikan terima kasih kepada  para petugas yang sudah datang di DPRD Merauke. ‘’Ini tempatnya  untuk bertanya  apabila ada permasalahan seperti ini,’’ katanya. 

   Ia meminta agar  insentif Covid tersebut sudah harus dibayarkan dalam 1  minggu ini. ‘’Kalau belum dibayarkan dalam satu minggu itu, datang lagi   ke sini,’’ tandasnya. Begitu juga Wakil Ketua II DPRD Merauke  meminta pemerintah untuk segera membayarkan insentif dari para petugas kesehatan yang sudah bekerja  dan melayani masyarakat  tersebut.  (ulo/tri) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya