Saturday, April 27, 2024
24.7 C
Jayapura

Surat Lengkap, Enam Kendaraan Roda Empat Dilepas

Kendaraan yang masih diamankan Polres Merauke menunggu konfirmasi kelengkapan dokumen kepemilikan dari pemilik mobil tersebut. ( FOTO:  Sulo/Cepos)

MERAUKE – Enam dari 11 kendaraan roda empat   yang sebelumnya diamankan oleh Polres Merauke saat melakukan pemeriksaan mendadak di sekitar Jalan Cikombong Merauke,  akhirnya dilepas atau diserahkan kembali ke pemiliknya.

   Kapolres Merauke  AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP. Agus F. Pombos, SIK, menjelaskan bahwa keenam roda empat tersebut dilepas atau diserahkan kembali ke pemiliknya setelah  dapat menunjukan dokumen atau surat-surat  lengkap terhadap kepemilikan mobil-mobil tersebut. 

  “Tapi, ada juga  yang  diserahkan kembali setelah membayar pajak,” kata Kasat reskrim Agus F. Pombos.  

  Yang masih ditahan Polisi sampai Jumat sore kemarin sebanyak 5 roda empat dan roda enam. ‘’Kalau satu truk yang di sana, masih  plat warna putih dan sudah mengangkut peralatan berat,’’ terangnya. 

Baca Juga :  Sikapi LHP BPK, DPRD Merauke Bentuk Pansus

  Sedangkan untuk sepeda motor yang sebelumnya 3 unit, tinggal 2 unit. Sedangkan  1 unit  diserahkan ke pemiliknya. Sekadar diketahui, sebelumnya Polres Merauke  mengamankan 11 unit roda empat dan enam serta 3 unit sepeda motor. Kendaraan tersebut diamankan karena diduga bodong atau tidak memiliki surat-surat lengkap. Kendaraan-kendaraan  ini diamankan dalam pemeriksaan mendadak (Sidak) di perempatan jalan Cikombong Merauke oleh Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal, Satuan Lalu Lintas, Satuan Narkoba dan Santuan Intelkam Polres Merauke dipimpin langsung Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum. (ulo/tri) 

Kendaraan yang masih diamankan Polres Merauke menunggu konfirmasi kelengkapan dokumen kepemilikan dari pemilik mobil tersebut. ( FOTO:  Sulo/Cepos)

MERAUKE – Enam dari 11 kendaraan roda empat   yang sebelumnya diamankan oleh Polres Merauke saat melakukan pemeriksaan mendadak di sekitar Jalan Cikombong Merauke,  akhirnya dilepas atau diserahkan kembali ke pemiliknya.

   Kapolres Merauke  AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP. Agus F. Pombos, SIK, menjelaskan bahwa keenam roda empat tersebut dilepas atau diserahkan kembali ke pemiliknya setelah  dapat menunjukan dokumen atau surat-surat  lengkap terhadap kepemilikan mobil-mobil tersebut. 

  “Tapi, ada juga  yang  diserahkan kembali setelah membayar pajak,” kata Kasat reskrim Agus F. Pombos.  

  Yang masih ditahan Polisi sampai Jumat sore kemarin sebanyak 5 roda empat dan roda enam. ‘’Kalau satu truk yang di sana, masih  plat warna putih dan sudah mengangkut peralatan berat,’’ terangnya. 

Baca Juga :  RSUD Merauke Tutup Rujukan Pelayanan Rawat Inap

  Sedangkan untuk sepeda motor yang sebelumnya 3 unit, tinggal 2 unit. Sedangkan  1 unit  diserahkan ke pemiliknya. Sekadar diketahui, sebelumnya Polres Merauke  mengamankan 11 unit roda empat dan enam serta 3 unit sepeda motor. Kendaraan tersebut diamankan karena diduga bodong atau tidak memiliki surat-surat lengkap. Kendaraan-kendaraan  ini diamankan dalam pemeriksaan mendadak (Sidak) di perempatan jalan Cikombong Merauke oleh Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal, Satuan Lalu Lintas, Satuan Narkoba dan Santuan Intelkam Polres Merauke dipimpin langsung Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum. (ulo/tri) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya