Tuesday, April 23, 2024
27.7 C
Jayapura

Harus Ada Investigasi Menyeluruh

Ir. Drs Benjamin Latumahina

MERAUKE-  Sorotan  dunia pendidikan  khususnya    untuk sekolah dasar (SD) yang ada di  pedalaman yang   dilaporkan  banyak yang  tidak operasional  dikarenakan  banyak  oknum guru yang meninggalkan  tempat tugas   berbulan-bulan mendapat perhatian dari  Ketua DPRD  Kabupaten  Merauke  Ir. Drs Benjamin Latumahina.

    Politisi Partai Nasional Demokrat  (NasDem)   mengungkapkan  bahwa harus ada  investigasi  menyeluruh dari  Dinas  Pendidikan dan Kebudayaan  Kabupaten Merauke  terkait  dengan  kondisi pendidikan   terutama  oknum  guru yang   dilaporkan  banyak tidak berada di tempat  sehingga   proses belajar mengajar  tidak berjalan  sebagaimana mestinya.

  “Harus ada investigasi secara menyeluruh   untuk menginventarisir  berbagai permasalahan yang terjadi. Setelah itu  kemudian kita  duduk  bersama sehingga  program  2021 setidaknya kita membenahi pendidikan kita di Merauke,” kata  Benjamin Latumahina  kepada  media  baru-baru ini.   

Baca Juga :  Bawaslu Dalami Sejumlah ASN Tidak Netral

   Pada pertemuan antara Kepala Dinas Pendidikan dan PGRI dalam dengar pendapat   yang dilakukan  DPRD Kabupaten Merauke, Benjamin Latumahina  menilai bahwa   rapat tersebut lebih banyak   sorotan kepada Kepala Dinas Pendidikan  Kabupaten Merauke. “Jadi kita  harapkan  saran pendapat, kemudian kekesalan  dan  banyak curhat, dimana kondisi  pendidikan di Kabupaten Merauke yang katanya kepala dinas sendiri sebagai benang kusut. Saya pikir  tidak bisa  melerainya, tapi dengan tugas dan fungsi kewenangannya masing-masing lalu  dan kita harap  kepala dinas  pendidikan selalu berkoordinasi dengan  provinsi  dengan kewenangannya  menyangkut kewenangan-kewenangan  yang ditarik ke provinsi,’’ jelasnya. 

   Namun yang diharapkan pula dengan  masalah tenaga honor dan  guru ASN yang    tidak pernah  di tempat tugas  untuk  diinvestigasi  di 179 kampung.  

Baca Juga :  Pastikan Warga Aman, Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Patroli ke Warga 

   Sebelumnya, Sekda   Drs Daniel Pauta  meminta  agar  Dinas  Pendidikan  dan Kebudayaan Kabupaten   Merauke yang diberi  tugas tanggung jawab  mengurus pendidikan  untuk mengambil  tindakan tegas  bagi oknum guru yang  tinggalkan  tempat tugas berbulan-bulan. 

   Jika tidak bisa    lagi dibina,  kata Sekda Daniel   Pauta, maka ada baiknya oknum guru   tersebut diusulkan ke   pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini bupati  untuk dilakukan pemberhentian.   Karena menurutnya,  masih banyak  orang yang memiliki hati untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat. (ulo/tri)   

Ir. Drs Benjamin Latumahina

MERAUKE-  Sorotan  dunia pendidikan  khususnya    untuk sekolah dasar (SD) yang ada di  pedalaman yang   dilaporkan  banyak yang  tidak operasional  dikarenakan  banyak  oknum guru yang meninggalkan  tempat tugas   berbulan-bulan mendapat perhatian dari  Ketua DPRD  Kabupaten  Merauke  Ir. Drs Benjamin Latumahina.

    Politisi Partai Nasional Demokrat  (NasDem)   mengungkapkan  bahwa harus ada  investigasi  menyeluruh dari  Dinas  Pendidikan dan Kebudayaan  Kabupaten Merauke  terkait  dengan  kondisi pendidikan   terutama  oknum  guru yang   dilaporkan  banyak tidak berada di tempat  sehingga   proses belajar mengajar  tidak berjalan  sebagaimana mestinya.

  “Harus ada investigasi secara menyeluruh   untuk menginventarisir  berbagai permasalahan yang terjadi. Setelah itu  kemudian kita  duduk  bersama sehingga  program  2021 setidaknya kita membenahi pendidikan kita di Merauke,” kata  Benjamin Latumahina  kepada  media  baru-baru ini.   

Baca Juga :  Kepsek SMA YPK Ternyata Belum Buat Laporan

   Pada pertemuan antara Kepala Dinas Pendidikan dan PGRI dalam dengar pendapat   yang dilakukan  DPRD Kabupaten Merauke, Benjamin Latumahina  menilai bahwa   rapat tersebut lebih banyak   sorotan kepada Kepala Dinas Pendidikan  Kabupaten Merauke. “Jadi kita  harapkan  saran pendapat, kemudian kekesalan  dan  banyak curhat, dimana kondisi  pendidikan di Kabupaten Merauke yang katanya kepala dinas sendiri sebagai benang kusut. Saya pikir  tidak bisa  melerainya, tapi dengan tugas dan fungsi kewenangannya masing-masing lalu  dan kita harap  kepala dinas  pendidikan selalu berkoordinasi dengan  provinsi  dengan kewenangannya  menyangkut kewenangan-kewenangan  yang ditarik ke provinsi,’’ jelasnya. 

   Namun yang diharapkan pula dengan  masalah tenaga honor dan  guru ASN yang    tidak pernah  di tempat tugas  untuk  diinvestigasi  di 179 kampung.  

Baca Juga :  Pencungkil Mata Tukang Ojek Ditangkap   

   Sebelumnya, Sekda   Drs Daniel Pauta  meminta  agar  Dinas  Pendidikan  dan Kebudayaan Kabupaten   Merauke yang diberi  tugas tanggung jawab  mengurus pendidikan  untuk mengambil  tindakan tegas  bagi oknum guru yang  tinggalkan  tempat tugas berbulan-bulan. 

   Jika tidak bisa    lagi dibina,  kata Sekda Daniel   Pauta, maka ada baiknya oknum guru   tersebut diusulkan ke   pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini bupati  untuk dilakukan pemberhentian.   Karena menurutnya,  masih banyak  orang yang memiliki hati untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat. (ulo/tri)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya