Friday, April 26, 2024
27.7 C
Jayapura

Pabrik Sopi Berhasil Digerebek

Pelaku  YB saat menunjukkan tempat memproduksi minuman keras lokal  berupa Sopi  di Kampung Binalahan, Distrik   Tanah Miring  kemudian  dijualnya di  Ampera  IV   Kelurahan Maro Merauke dimana  pelaku   tinggal selama ini.  ( FOTO: Humas Polres Merauke for Cepos)

MERAUKE- Sebuah  pabrik minuman keras lokal berupa  Sopi berhasil  digerebek oleh   jajaran Polsek  Merauke  Kota, pada Jumat   (20/3)  sore sekira     pukul 16.30  WIT.  Dari hasil  penggerebekan ini, Polisi   mengamankan  sejumlah   peralatan  pembuatan  Sopi sebagai barang bukti.  

   Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK melalui Kapolsek Merauke Kota AKP Dian Pieterz, SIK saat dikonfirmasi, Sabtu  (21/3) lalu,  membenarkan  penggerebekan   pabrik Sopi.

  “Ya, kemarin   kita berhasil menggerebek   pembuatan   minuman keras jenis Sopi   di Binalahan, Tanah Miring-Merauke,’’ katanya.     

   Dari penggerebekan  ini  ini,  pihaknya kata Kapolsek  berhasil mengamankan  pelaku  berinisial YB (39). YB sendiri, jelas Kaposek tinggal di Ampera  IV, Kelurahan Maro Merauke.  Dikatakan, barang bukti yang diamankan dari penggerebekan ini berupa 2 buah kompor merk hock, 2 buah dandang, 2 buah ember suling , 3 buah ember dan 4 buah jerigen  berukuran 5 liter.    

Baca Juga :  Tambah Pipa, Genangan Air di 3 RT Mulai Surut

   Pelaku YB  diamankan  oleh Tim Buser  Polsek Merauke  Kota  pada hari itu sekitar  pukul 13.00 WIT dengan barang bukti berupa 3 botol ukuran 600ml miras lokal jenis sopi. Dari penangkapan  itu, kemudian  pelaku  interogasi oleh unit Reskrim Polsekta  kemudian  diperoleh keterangan bahwa  pelaku memproduksi Miras lokal jenis Sopi  ini di Kampung  Binalahan, Distrik Tanah Miring Merauke  tersebut. ‘’Atas  keterangan  pelaku itu kemudian kita   mendatangi  TKP  dan memang benar  di tempat  tersebut   ada  pembuatan sopi yang  dilakukan pelaku,’’ tambahnya. (ulo/tri)    

Pelaku  YB saat menunjukkan tempat memproduksi minuman keras lokal  berupa Sopi  di Kampung Binalahan, Distrik   Tanah Miring  kemudian  dijualnya di  Ampera  IV   Kelurahan Maro Merauke dimana  pelaku   tinggal selama ini.  ( FOTO: Humas Polres Merauke for Cepos)

MERAUKE- Sebuah  pabrik minuman keras lokal berupa  Sopi berhasil  digerebek oleh   jajaran Polsek  Merauke  Kota, pada Jumat   (20/3)  sore sekira     pukul 16.30  WIT.  Dari hasil  penggerebekan ini, Polisi   mengamankan  sejumlah   peralatan  pembuatan  Sopi sebagai barang bukti.  

   Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK melalui Kapolsek Merauke Kota AKP Dian Pieterz, SIK saat dikonfirmasi, Sabtu  (21/3) lalu,  membenarkan  penggerebekan   pabrik Sopi.

  “Ya, kemarin   kita berhasil menggerebek   pembuatan   minuman keras jenis Sopi   di Binalahan, Tanah Miring-Merauke,’’ katanya.     

   Dari penggerebekan  ini  ini,  pihaknya kata Kapolsek  berhasil mengamankan  pelaku  berinisial YB (39). YB sendiri, jelas Kaposek tinggal di Ampera  IV, Kelurahan Maro Merauke.  Dikatakan, barang bukti yang diamankan dari penggerebekan ini berupa 2 buah kompor merk hock, 2 buah dandang, 2 buah ember suling , 3 buah ember dan 4 buah jerigen  berukuran 5 liter.    

Baca Juga :  Bantu Warga di Waan, Kesra Ajukan Anggaran Rp 1,3 Miliar

   Pelaku YB  diamankan  oleh Tim Buser  Polsek Merauke  Kota  pada hari itu sekitar  pukul 13.00 WIT dengan barang bukti berupa 3 botol ukuran 600ml miras lokal jenis sopi. Dari penangkapan  itu, kemudian  pelaku  interogasi oleh unit Reskrim Polsekta  kemudian  diperoleh keterangan bahwa  pelaku memproduksi Miras lokal jenis Sopi  ini di Kampung  Binalahan, Distrik Tanah Miring Merauke  tersebut. ‘’Atas  keterangan  pelaku itu kemudian kita   mendatangi  TKP  dan memang benar  di tempat  tersebut   ada  pembuatan sopi yang  dilakukan pelaku,’’ tambahnya. (ulo/tri)    

Berita Terbaru

Artikel Lainnya