Namun, ketentuan tersebut tidak berlaku bagi kawasan hutan konservasi, termasuk taman nasional.
“Memang dalam surat Perpres atau Inpres yang diterbitkan Presiden tentang pangan strategis atau PSN, itu dikecualikan. Jadi semua kawasan hutan produksi bisa dikonversi dan seterusnya. Tapi kalau kawasan hutan konservasi, taman nasional, tidak,” tegasnya.
Karena itu, Acha Anis Sokoy memastikan bahwa kawasan Taman Nasional Wasur tetap berada dalam fungsi konservasinya dan tidak menjadi lokasi pelaksanaan PSN berupa cetak sawah.
Penjelasan tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat yang mengira sejumlah lokasi pengembangan pangan di sekitar Sota masih termasuk dalam kawasan Taman Nasional Wasur. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Namun, ketentuan tersebut tidak berlaku bagi kawasan hutan konservasi, termasuk taman nasional.
“Memang dalam surat Perpres atau Inpres yang diterbitkan Presiden tentang pangan strategis atau PSN, itu dikecualikan. Jadi semua kawasan hutan produksi bisa dikonversi dan seterusnya. Tapi kalau kawasan hutan konservasi, taman nasional, tidak,” tegasnya.
Karena itu, Acha Anis Sokoy memastikan bahwa kawasan Taman Nasional Wasur tetap berada dalam fungsi konservasinya dan tidak menjadi lokasi pelaksanaan PSN berupa cetak sawah.
Penjelasan tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat yang mengira sejumlah lokasi pengembangan pangan di sekitar Sota masih termasuk dalam kawasan Taman Nasional Wasur. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q