MERAUKE–Nasib malang dialami seorang gadis di Merauke sebut saja Mawar (21). Pasalnya, korban yang sedang camping bersama dengan pacarnya itu, diperkosa oleh seorang pelaku yang identitasnya belum diketahui. Kasus pemerkosaan itu dialami korban pada Selasa 15 Januari 2024 di semak-semak sekitar Pantai Lampu Satu Merauke antara pukul 20.00-02.00 WIT.
Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya, SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK didampingi KBO Reskrim Ipda Sewang ditemui membenarkan laporan pemerkosaan yang dialami korban tersebut.
Kronologi kejadiannya, ungkap Kasat Reskrim, berawal saat korban dengan pacarnya BS yang adalah saksi pada 15 Januari sekitar pukul 20.00 WIT sedang camping di Pantai Lampu Satu dengan memasang tenda.
Tiba-tiba pelaku mendatangi korban dengan menggunakan sebilah parang sehingga saksi BS yang berada di depan tenda menangkap parang pelaku karena pelaku berusaha melukai saksi.
Dengan kejadian itu, korban melarikan diri. Namun dikejar pelaku dan berhasil menangkap korban. Kemudian korban dibawa pelaku ke semak –semak karena takut ketahuan oleh warga maupun Polisi. Sekitar pukul 02.00 WIT, pelaku memperkosa korban disemak-semak itu dengan cara mulut korban diikat dengan baju pelaku. Pelaku melanjutkan pemerkosaan itu di pantai dengan ancaman parang ditodongkan di dada korban.
Setelah itu, pelaku mengajak korban ke tenda camping untuk mengambil HP korban. Namun korban beralasan bahwa HP miliknya sudah tidak ada. Lalu korban menyuruh pelaku mengambil saja motor Yamaha Mio milik korban.
Pada saat pelaku mendorong motor itu secara kebetulan masuk ke dalam lumpur, sehingga korban melarikan diri dan meminta bantuan kepada warga sekitar. Sementara pelaku melarikan diri setelah korban berhasil lepas pelaku. ‘’Kasus ini masih dalam penyelidikan,’’ tandasnya. (ulo)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos