Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Pemkab Salurkan Dana Hibah Rp 1,7 Miliar kepada 100 Kelompok UMKM OAP 

MERAUKE– Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM kepada 100 kelompok UMKM Orang Asli Papua (OAP).

‘’Bapak bupati Merauke memberikanhibah kepada 100 kelompok usaha Orang Asli Papua dimana penyaluran hibah tersebut dilakukan hari ini dari bank  langsung masuk ke rekening masing-masing kelompok penerima tersebut. Jadi, kelompok penerima tidak perlu antri lagi untuk menerima karena langsung ditransfer dari bank setelah rekening kelompok usaha mereka telah terverifikasi,’’ kata Kepada Dinas  Perindakop dan UMKM Kabupaten Merauke Erick Rumlus, S.Sos, kepada media ini di Kantor Bupati Merauke, Selasa (19/12/2023).     

  Erick Rumlus menjelaskan, besarnya hibah yang diberikan antara Rp 10-40 juta  sesuai dengan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Tim Verifikasi saat turun ke lapangan apa yang dibutuhkan oleh kelompok usaha OAP tersebut. Hibah yang diberikan ini  bersumber dari dana Otsus Kabupaten Merauke tahun 2023. Besarnya dana yang disiapkan untuk 100-an kelompok usaha tersebut, lanjut Erick Rumlus sebesar Rp 1,7 miliar.   

Baca Juga :  Satgas TMMD ke-107 Diberangkatkan ke Mappi

  Erick Rumlus  berharap, dana hibah yang diberikan Pemerintah Kabupaten Merauke ini benar-benar dimanfaatkan untuk  menambahmodal usaha, sehingga usaha yang dijalankan secara berkelompok  tersebut berkembang yang pada ujungnya dapat meningkatkan seluruh kesejahteraan anggota. Sebab, lanjut Erick Rumlus, tentunya  hibah yang diberikan ini akan dievaluasi setiap 3 bulan.

‘’Hibah bagi kelompok usaha OAP ini merupakan tahun pertama dan diharapkan tahun berikutnya dana ini tersedia untuk kelompok usaha AOP lainnya,’’ harapnya. (ulo)   

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE– Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM kepada 100 kelompok UMKM Orang Asli Papua (OAP).

‘’Bapak bupati Merauke memberikanhibah kepada 100 kelompok usaha Orang Asli Papua dimana penyaluran hibah tersebut dilakukan hari ini dari bank  langsung masuk ke rekening masing-masing kelompok penerima tersebut. Jadi, kelompok penerima tidak perlu antri lagi untuk menerima karena langsung ditransfer dari bank setelah rekening kelompok usaha mereka telah terverifikasi,’’ kata Kepada Dinas  Perindakop dan UMKM Kabupaten Merauke Erick Rumlus, S.Sos, kepada media ini di Kantor Bupati Merauke, Selasa (19/12/2023).     

  Erick Rumlus menjelaskan, besarnya hibah yang diberikan antara Rp 10-40 juta  sesuai dengan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Tim Verifikasi saat turun ke lapangan apa yang dibutuhkan oleh kelompok usaha OAP tersebut. Hibah yang diberikan ini  bersumber dari dana Otsus Kabupaten Merauke tahun 2023. Besarnya dana yang disiapkan untuk 100-an kelompok usaha tersebut, lanjut Erick Rumlus sebesar Rp 1,7 miliar.   

Baca Juga :  Babinsa Koramil Kimaam Salurkan Air Bersih kepada Masyarakat

  Erick Rumlus  berharap, dana hibah yang diberikan Pemerintah Kabupaten Merauke ini benar-benar dimanfaatkan untuk  menambahmodal usaha, sehingga usaha yang dijalankan secara berkelompok  tersebut berkembang yang pada ujungnya dapat meningkatkan seluruh kesejahteraan anggota. Sebab, lanjut Erick Rumlus, tentunya  hibah yang diberikan ini akan dievaluasi setiap 3 bulan.

‘’Hibah bagi kelompok usaha OAP ini merupakan tahun pertama dan diharapkan tahun berikutnya dana ini tersedia untuk kelompok usaha AOP lainnya,’’ harapnya. (ulo)   

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya