Monday, April 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Razia Miras, Polsek Okaba Amankan Empat Orang

Juga Menyita Puluhan Liter Saguer

MERAUKE – Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, melalui Kapolsek Okaba Iptu Syukur Purba bersama anggotanya menggelar  operasi  minuman keras lokal jenis  Saguer di RT III Kampung Alaku,  Distrik Okaba, Merauke, Provinsi Papua Selatan, Senin (19/6).

Operasi ini dimulai dari pukul 09.00-11.00 WIT, dipimpin langsung Kapolsek Okaba, Iptu Syukur Purba dengan melibatkan 5 personel Polsek Okaba.

Adapun pelaku pengiris  yang Miras saguernya  yang berhasil diamankan diantaranya  FG, MG, YM, dan S yang beralamat di Kampung Alaku, Distrik Okaba Merauke.

Kapolsek menjelaskan, dalam operasi ini, pihaknya juga berhasil mengamankan 24 mayang kelapa yang dipotong dari pohon kelapa, 10  buah jerigen 5 liter warna putih yang masih sempat ditemukan di atas pohon dan 14 botol air mineral yang mereka gunakan sebagai alat tampung air saguer  dan 9 liter air saguer.

Baca Juga :  Sejumlah Bintara Kodim Pindah Satuan

Keempat pelaku dibawa ke Polsek dan diberi arahan tentang bahaya minuman saguer, baik terhadap kesehatan maupun ketertiban masyarakat.

“Kita buatkan surat pernyataan kepada para pelaku untuk tidak boleh mengulangi lagi serta dikenakan sanksi wajib lapor,” tandas Kapolsek.

Ditambahkan, minuman keras khususnya lokal selama ini menjadi pemicu terjadinya kasus tindak pidana maupun kekerasan yang terjadi di dalam rumah tangga sehingga masyarakat harus berhenti konsumsi minuman keras dengan tidak memproduksinya lagi. (ulo/tho)

Juga Menyita Puluhan Liter Saguer

MERAUKE – Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, melalui Kapolsek Okaba Iptu Syukur Purba bersama anggotanya menggelar  operasi  minuman keras lokal jenis  Saguer di RT III Kampung Alaku,  Distrik Okaba, Merauke, Provinsi Papua Selatan, Senin (19/6).

Operasi ini dimulai dari pukul 09.00-11.00 WIT, dipimpin langsung Kapolsek Okaba, Iptu Syukur Purba dengan melibatkan 5 personel Polsek Okaba.

Adapun pelaku pengiris  yang Miras saguernya  yang berhasil diamankan diantaranya  FG, MG, YM, dan S yang beralamat di Kampung Alaku, Distrik Okaba Merauke.

Kapolsek menjelaskan, dalam operasi ini, pihaknya juga berhasil mengamankan 24 mayang kelapa yang dipotong dari pohon kelapa, 10  buah jerigen 5 liter warna putih yang masih sempat ditemukan di atas pohon dan 14 botol air mineral yang mereka gunakan sebagai alat tampung air saguer  dan 9 liter air saguer.

Baca Juga :  Ditemukan Tikus Mati Dalam Ember Berisi Bahan Pembuat Sopi 

Keempat pelaku dibawa ke Polsek dan diberi arahan tentang bahaya minuman saguer, baik terhadap kesehatan maupun ketertiban masyarakat.

“Kita buatkan surat pernyataan kepada para pelaku untuk tidak boleh mengulangi lagi serta dikenakan sanksi wajib lapor,” tandas Kapolsek.

Ditambahkan, minuman keras khususnya lokal selama ini menjadi pemicu terjadinya kasus tindak pidana maupun kekerasan yang terjadi di dalam rumah tangga sehingga masyarakat harus berhenti konsumsi minuman keras dengan tidak memproduksinya lagi. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya