Pemerintah yang aspiratif dan partisipatif memiliki makna bahwa pemerintah daerah cakap dalam merespon aspirasi kebutuhan masyarakat, memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam memecahkan masalah, berjiwa visioner serta berpegang teguh pada kebenaran memuliakan rakyat dengan prinsip bila ada masalah masyarakat, pemerintah daerah ada.
“Kelima komponen dalam visi kami merupakan kondisi pemampu untuk mewujudkan visi jangka panjang Papua Selatan. Dalam upaya mewujudkan visi ini, saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk Bersatu. Perbedaan pandangan politik, perbedaan pilihan merupakan proses demokrasi yang harus kita hargai dengan tidak melupakan esensi demokrasi itu sendiri yaitu untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” katanya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos