31 Yayasan dan Lembaga Pendidikan Dapat Dana Hibah

‘’Dari proposal yang bapak ibu masukan ke kami, kemudian dilakukan verifikasi oleh Inspektorat Provinsi Papua Selatan. Tentu, besaran yang diminta tentu ada yang berkurang dan mungkin ada yang tetap. Tergantung dari verifikasi yang dilakukan inspektorat disesuaikan dengan kebutuhan,’’ jelasnya.

‘’Sekali lagi saya ingatkan untuk pencairan dana di bank harus melibatkan ketua Yayasan atau pengelola Yayasan maupun Lembaga. Tidak boleh pencairan dilakukan seorang diri,’’ tandasnya. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Paus Angkat Petrus Mandagi Jadi Uskup Agung Merauke

‘’Dari proposal yang bapak ibu masukan ke kami, kemudian dilakukan verifikasi oleh Inspektorat Provinsi Papua Selatan. Tentu, besaran yang diminta tentu ada yang berkurang dan mungkin ada yang tetap. Tergantung dari verifikasi yang dilakukan inspektorat disesuaikan dengan kebutuhan,’’ jelasnya.

‘’Sekali lagi saya ingatkan untuk pencairan dana di bank harus melibatkan ketua Yayasan atau pengelola Yayasan maupun Lembaga. Tidak boleh pencairan dilakukan seorang diri,’’ tandasnya. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Dinas  Pendidikan  akan Berikan Tindakan Tegas

Berita Terbaru

Artikel Lainnya