31 Yayasan dan Lembaga Pendidikan Dapat Dana Hibah

‘’Dari proposal yang bapak ibu masukan ke kami, kemudian dilakukan verifikasi oleh Inspektorat Provinsi Papua Selatan. Tentu, besaran yang diminta tentu ada yang berkurang dan mungkin ada yang tetap. Tergantung dari verifikasi yang dilakukan inspektorat disesuaikan dengan kebutuhan,’’ jelasnya.

‘’Sekali lagi saya ingatkan untuk pencairan dana di bank harus melibatkan ketua Yayasan atau pengelola Yayasan maupun Lembaga. Tidak boleh pencairan dilakukan seorang diri,’’ tandasnya. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Provinsi Diminta Segera Defenitifkan Pejabat Eselon III dan IV    

‘’Dari proposal yang bapak ibu masukan ke kami, kemudian dilakukan verifikasi oleh Inspektorat Provinsi Papua Selatan. Tentu, besaran yang diminta tentu ada yang berkurang dan mungkin ada yang tetap. Tergantung dari verifikasi yang dilakukan inspektorat disesuaikan dengan kebutuhan,’’ jelasnya.

‘’Sekali lagi saya ingatkan untuk pencairan dana di bank harus melibatkan ketua Yayasan atau pengelola Yayasan maupun Lembaga. Tidak boleh pencairan dilakukan seorang diri,’’ tandasnya. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Jadikan Remisi Idul Fitri Sebagai Momentum Intropeksi Diri

Berita Terbaru

Artikel Lainnya