Pelantikan Pejabat Dinilai Tak Sesuai DPRK Boven Digoel Mengadu ke Wagub Papsel

“Karena kita mengusulkan kemudian BKN mempertimbangkan kepegawaian dari sisi usia, kepangkatan, ruang, golongan, masa kerja dan latar belakang,”kata dia.

Willem mengatakan, pelantikan pejabat juga harusnya berdasarkan sistem merit artinya mendudukkan orang sesuai dengan kapasitasnya, punya kemampuan dan kapabilitas, bukan karena ikatan keluarga.”Kita bekerja itu dalam aturan,ada payung hukum yang menaungi kita,supaya jangan keluar dari koridor,” ujarnya. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Mama-Mama Papua Antusias Sambut 2 % Alokasi Dana Otsus

“Karena kita mengusulkan kemudian BKN mempertimbangkan kepegawaian dari sisi usia, kepangkatan, ruang, golongan, masa kerja dan latar belakang,”kata dia.

Willem mengatakan, pelantikan pejabat juga harusnya berdasarkan sistem merit artinya mendudukkan orang sesuai dengan kapasitasnya, punya kemampuan dan kapabilitas, bukan karena ikatan keluarga.”Kita bekerja itu dalam aturan,ada payung hukum yang menaungi kita,supaya jangan keluar dari koridor,” ujarnya. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  213 Formasi di Papua Selatan Tak Diminati Pelamar

Berita Terbaru

Artikel Lainnya