MERAUKE – Polres Merauke belum dapat memastikan waktu pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Julia Risky Rahmadiana (11) yang dilakukan ayah kandungnya sendiri di Merauke.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga mengatakan, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait rencana rekonstruksi perkara tersebut.
“Kita koordinasi dulu dengan Kejari untuk rencana rekonstruksi. Nanti kami koordinasi lagi,” kata Kapolres Leonardo Yoga kepada wartawan di Merauke, Sabtu (5/9).
Kapolres belum dapat memastikan apakah rekonstruksi perkara tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat di bulan September 2026 ini.
Menurutnya, penentuan tahapan dalam proses penanganan perkara perlu dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan sebagai bagian dari mekanisme sistem peradilan pidana yang berlaku. “Untuk rencana (rekonstruksi), kami belum bisa sampaikan. Kami berkoordinasi dengan Kejari karena seperti itulah kinerja sistem yang ada,” tandasnya.
MERAUKE – Polres Merauke belum dapat memastikan waktu pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Julia Risky Rahmadiana (11) yang dilakukan ayah kandungnya sendiri di Merauke.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga mengatakan, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait rencana rekonstruksi perkara tersebut.
“Kita koordinasi dulu dengan Kejari untuk rencana rekonstruksi. Nanti kami koordinasi lagi,” kata Kapolres Leonardo Yoga kepada wartawan di Merauke, Sabtu (5/9).
Kapolres belum dapat memastikan apakah rekonstruksi perkara tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat di bulan September 2026 ini.
Menurutnya, penentuan tahapan dalam proses penanganan perkara perlu dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan sebagai bagian dari mekanisme sistem peradilan pidana yang berlaku. “Untuk rencana (rekonstruksi), kami belum bisa sampaikan. Kami berkoordinasi dengan Kejari karena seperti itulah kinerja sistem yang ada,” tandasnya.