Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Julia  Masih Tunggu  Koordinasi dengan Kejari

Sekadart di ketahui, korban Julia Risky Ramadiana, merupakan penyandang disabilitas yang ditemukan   dibunuh secara sadis. Awalnya, ayah dan ibu  kandung korban melaporkan ke pihak kepolisian jika terjadi pencurian di rumahnya pada 27 Oktober2025 malam. Namun  beberapa jam kemudian, laporan berubah terkait penculikan korban dari rumah.

Awal pembunuhan dan penyelidikan tersebut, ayah korban tampil  seperti layaknya orang yang kehilangan dan meminta polisi untuk  mengungkap pelaku pembunuhan tersebut. Bahkan saat dilakukan penggalangan di lapangan Kapsul Waktu Merauke, ayah korban juga tampil dalam kegiatan tersebut.

Namun setelah melalui penyelidikan selama kurang lebih 10 bulan, Polres Merauke akhirnya berhasil mengungkap  jika pelaku pembunuhan tersebut ayah kandung korban berinisial MRP (31).   Penyidik Reserse Kriminal Polres Merauke telah menahan MRP sejak ditetapkan  sebagai tersangka akhir Agustus 2026 lalu. (ulo/wen)

Baca Juga :  Bawaslu Panggil Oknum Pimpinan OPD

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Sekadart di ketahui, korban Julia Risky Ramadiana, merupakan penyandang disabilitas yang ditemukan   dibunuh secara sadis. Awalnya, ayah dan ibu  kandung korban melaporkan ke pihak kepolisian jika terjadi pencurian di rumahnya pada 27 Oktober2025 malam. Namun  beberapa jam kemudian, laporan berubah terkait penculikan korban dari rumah.

Awal pembunuhan dan penyelidikan tersebut, ayah korban tampil  seperti layaknya orang yang kehilangan dan meminta polisi untuk  mengungkap pelaku pembunuhan tersebut. Bahkan saat dilakukan penggalangan di lapangan Kapsul Waktu Merauke, ayah korban juga tampil dalam kegiatan tersebut.

Namun setelah melalui penyelidikan selama kurang lebih 10 bulan, Polres Merauke akhirnya berhasil mengungkap  jika pelaku pembunuhan tersebut ayah kandung korban berinisial MRP (31).   Penyidik Reserse Kriminal Polres Merauke telah menahan MRP sejak ditetapkan  sebagai tersangka akhir Agustus 2026 lalu. (ulo/wen)

Baca Juga :  Aksi Demo Jaringan Internet Berlanjut ke Kantor Gubernur Papua Selatan

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya