Sunday, November 24, 2024
33.7 C
Jayapura

Gara-gara HP, Seorang Pelajar Tikam Kakak Kelasnya

MERAUKE- Gara-gara minta HP dan tidak dikasih, seorang anak laki-laki di Merauke yang masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Merauke berinisial AP, nekat menikam kakak kelasnya yang adalah seorang perempuan.

Orang tua korban, Vira saat  datang di Polres Merauke untuk dimintai keterangan sebagai pelapor, Selasa (17/1)  mempertanyakan pelaku yang sampai sekarang belum diamankan polisi.  Sementara korban masih trauma atas kejadian tersebut. 

‘’Saya sebagai orang tua korban sekaligus sebagai pelapor mempertanyakan, kenapa pelaku belum diamankan polisi,’’ kata Vira, orang tua korban.

    Vira menjelaskan, kronologi kejadian yang dialami anaknya tersebut, yakni Kamis (12/1) sekitar pukul 13.30 WIT, korban  bersama dengan teman perempuannya sedang duduk –duduk di parkiran.

Baca Juga :  Di Merauke, Komplotan Pencuri Sapi dan Alsintan Diringkus 

Kemudian pelaku datang minta HP dari korban. Namun korban tidak memberikan. Begitu juga meminta  HP temannya, namun  tidak diberikan. ‘’Saya kurang tahu, apakah dia mau meminjam atau bagaimana, tapi katanya minta HP. Lalu anak saya tidak mau kasih.

Kemudian minta lagi ke teman anak saya dan juga menolak. Mungkin  dia emosi dan langsung menikam anak saya dan kena pada lengan tangan kirinya,’’ kata ibu korban.

Korban kata pelapor, tidak mengetahui apakah pelaku menggunakan pisau atau alat tajam lainnya, karena pelaku sendiri mengunakan jaket. ‘’Mungkin dia sembunyikan di balik jaketnya, tapi korban  tidak sempat lihat alat tajam yang dia pakai,’’ terangnya.

Baca Juga :  Pemprov Sosialisasikan Pergub Nomor 52 Terkait Pajak dan Retribusi Daerah

Korban sendiri, kata pelapor, sudah  dimintai keterangan Senin (16/1) sedangkan dirinya baru akan  menjalani pemeriksaan, kemarin.

   Secara terpisah, Kapolres Merauke  AKBP Sandi Sultan, SIK melalui KBO Reskrim Ipda Eko Irianto,  menjelaskan  penyidik baru akan melayangkan surat panggilan kepada terlapor setelah dilakukan  pemeriksaan terhadap korban dan pelapor. 

Apalagi kemungkinan antara korban dan terlapor masih di bawah umur, sehingga  pihaknya tidak gegabah dalam mengamankan  terlapor. (ulo/tho)

MERAUKE- Gara-gara minta HP dan tidak dikasih, seorang anak laki-laki di Merauke yang masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Merauke berinisial AP, nekat menikam kakak kelasnya yang adalah seorang perempuan.

Orang tua korban, Vira saat  datang di Polres Merauke untuk dimintai keterangan sebagai pelapor, Selasa (17/1)  mempertanyakan pelaku yang sampai sekarang belum diamankan polisi.  Sementara korban masih trauma atas kejadian tersebut. 

‘’Saya sebagai orang tua korban sekaligus sebagai pelapor mempertanyakan, kenapa pelaku belum diamankan polisi,’’ kata Vira, orang tua korban.

    Vira menjelaskan, kronologi kejadian yang dialami anaknya tersebut, yakni Kamis (12/1) sekitar pukul 13.30 WIT, korban  bersama dengan teman perempuannya sedang duduk –duduk di parkiran.

Baca Juga :  Pemkab Merauke Jajaki Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi AS 

Kemudian pelaku datang minta HP dari korban. Namun korban tidak memberikan. Begitu juga meminta  HP temannya, namun  tidak diberikan. ‘’Saya kurang tahu, apakah dia mau meminjam atau bagaimana, tapi katanya minta HP. Lalu anak saya tidak mau kasih.

Kemudian minta lagi ke teman anak saya dan juga menolak. Mungkin  dia emosi dan langsung menikam anak saya dan kena pada lengan tangan kirinya,’’ kata ibu korban.

Korban kata pelapor, tidak mengetahui apakah pelaku menggunakan pisau atau alat tajam lainnya, karena pelaku sendiri mengunakan jaket. ‘’Mungkin dia sembunyikan di balik jaketnya, tapi korban  tidak sempat lihat alat tajam yang dia pakai,’’ terangnya.

Baca Juga :  Pulang dan Sebarkan Cerita Baik Soal Papua

Korban sendiri, kata pelapor, sudah  dimintai keterangan Senin (16/1) sedangkan dirinya baru akan  menjalani pemeriksaan, kemarin.

   Secara terpisah, Kapolres Merauke  AKBP Sandi Sultan, SIK melalui KBO Reskrim Ipda Eko Irianto,  menjelaskan  penyidik baru akan melayangkan surat panggilan kepada terlapor setelah dilakukan  pemeriksaan terhadap korban dan pelapor. 

Apalagi kemungkinan antara korban dan terlapor masih di bawah umur, sehingga  pihaknya tidak gegabah dalam mengamankan  terlapor. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya