Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

800 Tenaga Honorer Bakal Diangkat  Jadi CPNS

MERAUKE-Bagi tenaga  honorer daerah  Kabupaten Merauke   yang   mengikuti test formasi  2018, namun  tidak lulus   masih  memiliki kesempatan  untuk menjadi   Calon Pegawai Negeri Sipil. Pasalnya,  melalui  kebijakan pemerintah pusat   untuk melakukan pegangkatan  tenaga  honorer menjadi CPNS,  Kabupaten Merauke  mendapatkan kuota sebanyak  800  orang.      

  Bahkan, bagi tenaga  honorer  tersebut   mulai  1 Oktober  2020  diminta  untuk melengkapi  persyaratan. Plt  Kepala  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia   (BPKPSDM) Kabupaten  Merauke Yacobus Duwiri, SE, M.Si melalui Kabid Pengembangan Sumber  Daya Manusia  Septinus  Balagaize, S.Ap, mengungkapkan, bahwa dari 20.000   kuota pengangkatan  honorer  menjadi CPNS di  Papua, Kabupaten   Merauke mendapatkan  kuota     sebanyak  800.  “Untuk kita Kabupaten Merauke mendapatkan kuota sebanyak 800  orang,’’ terangnya.  

  Septinus Balagaize mengungkapkan  bahwa  pihaknya sudah  meminta para  honorer  tersebut  untuk melengkapi    seluruh persyaratan  yang diminta. Namun    tenaga honorer  yang dimaksud adalah  mereka yang    SK pegangkatannya  ditandatangani   oleh  bupati  Merauke. Sebab, jelas     Septianus  Balagaize, banyak   juga tenaga  honorer  yang pegangkatannya  dilakukan  oleh   pimpinan SKPD.

Baca Juga :  Satgas TMMD Makan Bersama Warga Kampung Vier

  “Yang  diakomodir  disini adalah  tenaga honorer  yang  SK pegangkatannya  ditandatangani  oleh bupati,” jelasnya. 

   Untuk tenaga  honorer yang  diangkat melalui  pimpinan SKPD, Septianus Balagaize  memperkirakan sekitar   2.000  orang.    Septianus    Balaigaize  menjelaskan bahwa    pengangkatan  honorer daerah  sebenarnya  sudah lama  dilarang  oleh pemerintah pusat, namun     karena selama ini belum ada aturan   yang dibuat sehingga  pengangkatan   honorer  daerah  tersebut tetap berjalan.

  “Nah, mulai 1 Oktober   2020 Bupati   Merauke akan  mengeluarkan peraturan bupati   terkait  pengangkatan  tenaga  hnorer daerah. Jadi siapapun  bupatinya   kedepan, tidak ada  lagi   ada pegangkatan tenaga honorer   daerah, kecuali  dengan  pengangkatan tenaga kontrak  kerja,’’  jelasnya.   

Baca Juga :  Polisi Masih Lidik 2 Kasus Curanmor 

  Dia juga menjelaskan bahwa   selain pengangkatan  tenaga honorer  menjadi  CPNS  tersebut,  ungkap Septinus  Balagaize,   juga  akan ada tes penerimaan  CPNS  formasi 2019, 2020 dan 2021 di tahun  2021. Hanya saja   kuota  yang  akan diberikan  pusat  belum diketahui. 

  Dengan    pengangkatan  CPNS   dalam jumlah  yang  cukup besar  tersebut  tentunya akan    berpengaruh   terhadap   pembiayaan daerah. Namun  Septianus menampik  hal  ini. Menurutnya, dengan  pengangkatan  ini maka  anggaran  untuk  membayar  gaji  CPNS yang diangkat tersebut   ditambah   oleh pemerintah pusat. (ulo/tri)   

MERAUKE-Bagi tenaga  honorer daerah  Kabupaten Merauke   yang   mengikuti test formasi  2018, namun  tidak lulus   masih  memiliki kesempatan  untuk menjadi   Calon Pegawai Negeri Sipil. Pasalnya,  melalui  kebijakan pemerintah pusat   untuk melakukan pegangkatan  tenaga  honorer menjadi CPNS,  Kabupaten Merauke  mendapatkan kuota sebanyak  800  orang.      

  Bahkan, bagi tenaga  honorer  tersebut   mulai  1 Oktober  2020  diminta  untuk melengkapi  persyaratan. Plt  Kepala  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia   (BPKPSDM) Kabupaten  Merauke Yacobus Duwiri, SE, M.Si melalui Kabid Pengembangan Sumber  Daya Manusia  Septinus  Balagaize, S.Ap, mengungkapkan, bahwa dari 20.000   kuota pengangkatan  honorer  menjadi CPNS di  Papua, Kabupaten   Merauke mendapatkan  kuota     sebanyak  800.  “Untuk kita Kabupaten Merauke mendapatkan kuota sebanyak 800  orang,’’ terangnya.  

  Septinus Balagaize mengungkapkan  bahwa  pihaknya sudah  meminta para  honorer  tersebut  untuk melengkapi    seluruh persyaratan  yang diminta. Namun    tenaga honorer  yang dimaksud adalah  mereka yang    SK pegangkatannya  ditandatangani   oleh  bupati  Merauke. Sebab, jelas     Septianus  Balagaize, banyak   juga tenaga  honorer  yang pegangkatannya  dilakukan  oleh   pimpinan SKPD.

Baca Juga :  Penganiaya IRT Masih Dalam Penyelidikan

  “Yang  diakomodir  disini adalah  tenaga honorer  yang  SK pegangkatannya  ditandatangani  oleh bupati,” jelasnya. 

   Untuk tenaga  honorer yang  diangkat melalui  pimpinan SKPD, Septianus Balagaize  memperkirakan sekitar   2.000  orang.    Septianus    Balaigaize  menjelaskan bahwa    pengangkatan  honorer daerah  sebenarnya  sudah lama  dilarang  oleh pemerintah pusat, namun     karena selama ini belum ada aturan   yang dibuat sehingga  pengangkatan   honorer  daerah  tersebut tetap berjalan.

  “Nah, mulai 1 Oktober   2020 Bupati   Merauke akan  mengeluarkan peraturan bupati   terkait  pengangkatan  tenaga  hnorer daerah. Jadi siapapun  bupatinya   kedepan, tidak ada  lagi   ada pegangkatan tenaga honorer   daerah, kecuali  dengan  pengangkatan tenaga kontrak  kerja,’’  jelasnya.   

Baca Juga :  Dipalang, Pelayanan di Puskesmas Rimba Jaya dan Dinas Kesehatan Lumpuh Total 

  Dia juga menjelaskan bahwa   selain pengangkatan  tenaga honorer  menjadi  CPNS  tersebut,  ungkap Septinus  Balagaize,   juga  akan ada tes penerimaan  CPNS  formasi 2019, 2020 dan 2021 di tahun  2021. Hanya saja   kuota  yang  akan diberikan  pusat  belum diketahui. 

  Dengan    pengangkatan  CPNS   dalam jumlah  yang  cukup besar  tersebut  tentunya akan    berpengaruh   terhadap   pembiayaan daerah. Namun  Septianus menampik  hal  ini. Menurutnya, dengan  pengangkatan  ini maka  anggaran  untuk  membayar  gaji  CPNS yang diangkat tersebut   ditambah   oleh pemerintah pusat. (ulo/tri)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya