Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

Pencuri Spesialis Unggas di Mappi, Dibekuk

Polisi Juga Amankan 6 Orang Penadah

MERAUKE-Pelaku pencurian spesialis ayam (unggas) di Kabupaten Mappi berhasil dibekuk. Pelaku berinisial JW (21) itu dibekuk di Jalan Kalimantan,  Kabupaten Mappi, Minggu (13/3) sekitar pukul 17.30 WIT. Pelaku dibekuk oleh Tim Elang Rawa Reskrim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, Iptu Andi Suhidin, SH, M.Si.

Kapolres Mappi melalui Kasat Reskrim Iptu Andi Suhidin, SH, M.Si dihubungi lewat telpon selulernya, Rabu (16/3) membenarkan penangkapan pelaku spesialis unggus tersebut. Unggas  yang dicuri pelaku diantaranya ayam jenis bangkok, ayam jenis philipin, ayam kampung, burung yakob, burung urip dan lain-lain. ‘’Dia  bereaksi di Kota Kepi,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Anak Dibawah Umur Disetubuhi sampai 2 Kali Pacarnya

Dikatakan, salah satu pelapor tersebut bernama Selo (40) yang melaporkan sudah 5 kali kehilangan ayam.  Dikatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal saat pihkanya mendapatkan informasi bahwa pelaku yang sering mencuri unggas berinisial JW sedang berada di Kepi. ‘’Kemudian kita langsung melakukan penangkapan,’’ tandasnya.

Dari penangkapan itu, kemudian pihaknya melakukan interogasi terhadap pelaku dan menyebutkan sejumlah penadah hasil curian itu. ‘’Kita juga langsung melakukan penangkapan terhadap penadah yang jumlahnya 6 orang bersama barang bukti 6 ekor ayam. Keenam penadah yang diamankan itu berinisial AC, SR, HL, AR, TY dan MJ. ‘’Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) ke-2 dan 5 KUHP  dengan ancaman hukuman antara 7-9 tahun,’’tandasnya. (ulo/tho)

Baca Juga :  Ganja Seberat Hampir 2 Kg Dimusnahkan

Polisi Juga Amankan 6 Orang Penadah

MERAUKE-Pelaku pencurian spesialis ayam (unggas) di Kabupaten Mappi berhasil dibekuk. Pelaku berinisial JW (21) itu dibekuk di Jalan Kalimantan,  Kabupaten Mappi, Minggu (13/3) sekitar pukul 17.30 WIT. Pelaku dibekuk oleh Tim Elang Rawa Reskrim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, Iptu Andi Suhidin, SH, M.Si.

Kapolres Mappi melalui Kasat Reskrim Iptu Andi Suhidin, SH, M.Si dihubungi lewat telpon selulernya, Rabu (16/3) membenarkan penangkapan pelaku spesialis unggus tersebut. Unggas  yang dicuri pelaku diantaranya ayam jenis bangkok, ayam jenis philipin, ayam kampung, burung yakob, burung urip dan lain-lain. ‘’Dia  bereaksi di Kota Kepi,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Kab. Jayapura  jadi Salah Satu Tempat Produksi Ganja

Dikatakan, salah satu pelapor tersebut bernama Selo (40) yang melaporkan sudah 5 kali kehilangan ayam.  Dikatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal saat pihkanya mendapatkan informasi bahwa pelaku yang sering mencuri unggas berinisial JW sedang berada di Kepi. ‘’Kemudian kita langsung melakukan penangkapan,’’ tandasnya.

Dari penangkapan itu, kemudian pihaknya melakukan interogasi terhadap pelaku dan menyebutkan sejumlah penadah hasil curian itu. ‘’Kita juga langsung melakukan penangkapan terhadap penadah yang jumlahnya 6 orang bersama barang bukti 6 ekor ayam. Keenam penadah yang diamankan itu berinisial AC, SR, HL, AR, TY dan MJ. ‘’Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) ke-2 dan 5 KUHP  dengan ancaman hukuman antara 7-9 tahun,’’tandasnya. (ulo/tho)

Baca Juga :  Pesta Miras, 10 Siswa SMP Diamankan Satpol PP

Berita Terbaru

Artikel Lainnya