Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Sehari,  3 Parpol Daftar Bacaleg  ke KPU Merauke 

MERAUKE–Sepanjang Jumat (12/5), kemarin, tercatat 3 Partai Politik (Parpol) yang mendaftarkan  bakal calon legeslatifnya ke KPU Kabupaten Merauke.  Ketiga Parpol tersebut adalah PPP,  Nasdem dan PAN. Diawali dengan PPP, sekitar pukul 10.00 WIT.

Ketua DPC PPP, Ir. Burhanuddin  Yasin menjelaskan, dari 30 kursi yang akan diperebutkan di DPRD Merauke, pihaknya hanya mengisi 28 bakal Caleg. Ini terjadi karena tidak memenuhi  keterwakilan perempuan, sehingga Caleg yang dipasang tidak 100 persen.

Meski demikian, partai berlambang  Ka’ba ini menargetkan peroleh kursi pada Pemilu Legeslatif serentak 2024 sebanyak 5 kursi, sesuai dengan jumlah Dapil yang ada. ‘’Kita tidak muluk-muluk, target kita  1 kursi setiap Dapil,’’ tandasnya.

Baca Juga :  Bangunan Baru Dinas Pendidikan Siap Digunakan

Setelah pendaftaran tersebut, kemudian disusul Partai Nasdem Kabupaten Merauke.  Rombongan bakal calon legeslatif dari Partai Nasdem tersebut tiba di Kantor KPU Kabupaten Merauke sekitar pukul 15.00 WIT. Uniknya, mereka datang  dengan menggunakan seragam partai mereka dan juga menggunakan topi dari bulu Kasuari.

Ketua  DPC Partai Nasdem Jefri Tjahjaya Putra didampingi Sekertaris Partai Sugiyanto dan Johan Frederick  Paulus , SE, sebagai pemenang  Pemilu menjelaskan, partainya mengisi 100 persen Dapil tersebut dengan komposisi keterwakilan perempuan lebih dari 30 persen. ‘’Dari 30 kursi yang diperebutkan, diisi 11 perempuan, sedangkan untuk laki-laki  sebanyak 19 orang,’’ terangnya. Partai Nasdem  Kabupaten Merauke menargetkan perolehan 6 kursi pada Pemilu legeslatif serentak 2024.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas, Dandim Ngopi Bareng dengan Tokoh Agama

‘’Enam kursi merupakan ambang batas untuk kita  bisa mengajukan calon bupati  pada pemilihan kepala daerah serentak besok,’’ jelasnya.

   Setelah Nasdem tersebut, kemudian disusul dengan Partai Amanat Nasional (PAN). PAN sendiri tiba di Kantor KPU Kabupaten Merauke sekitar pukul  16. 00 WIT, namun karena PKS Provinsi masih proses pendaftaran dan  Nasdem Kabupaten masih  menunggu, sehingga PAN juga  harus menunggu  lama untuk mendaftaran bakal  calon legeslatifnya.

Dengan  pendaftaran ini, maka jumlah Parpol yang telah mendaftarkan bakal calegnya ke KPU Kabupaten Merauke sebanyak  5 Parpol yakni sebelumnya PKS dan PDI-Perjuangan ditambah 3 Parpol  tersebut. (ulo/tho)

MERAUKE–Sepanjang Jumat (12/5), kemarin, tercatat 3 Partai Politik (Parpol) yang mendaftarkan  bakal calon legeslatifnya ke KPU Kabupaten Merauke.  Ketiga Parpol tersebut adalah PPP,  Nasdem dan PAN. Diawali dengan PPP, sekitar pukul 10.00 WIT.

Ketua DPC PPP, Ir. Burhanuddin  Yasin menjelaskan, dari 30 kursi yang akan diperebutkan di DPRD Merauke, pihaknya hanya mengisi 28 bakal Caleg. Ini terjadi karena tidak memenuhi  keterwakilan perempuan, sehingga Caleg yang dipasang tidak 100 persen.

Meski demikian, partai berlambang  Ka’ba ini menargetkan peroleh kursi pada Pemilu Legeslatif serentak 2024 sebanyak 5 kursi, sesuai dengan jumlah Dapil yang ada. ‘’Kita tidak muluk-muluk, target kita  1 kursi setiap Dapil,’’ tandasnya.

Baca Juga :  Bupati  Romanus Kembalikan 1 Unit Mobil Dinas 

Setelah pendaftaran tersebut, kemudian disusul Partai Nasdem Kabupaten Merauke.  Rombongan bakal calon legeslatif dari Partai Nasdem tersebut tiba di Kantor KPU Kabupaten Merauke sekitar pukul 15.00 WIT. Uniknya, mereka datang  dengan menggunakan seragam partai mereka dan juga menggunakan topi dari bulu Kasuari.

Ketua  DPC Partai Nasdem Jefri Tjahjaya Putra didampingi Sekertaris Partai Sugiyanto dan Johan Frederick  Paulus , SE, sebagai pemenang  Pemilu menjelaskan, partainya mengisi 100 persen Dapil tersebut dengan komposisi keterwakilan perempuan lebih dari 30 persen. ‘’Dari 30 kursi yang diperebutkan, diisi 11 perempuan, sedangkan untuk laki-laki  sebanyak 19 orang,’’ terangnya. Partai Nasdem  Kabupaten Merauke menargetkan perolehan 6 kursi pada Pemilu legeslatif serentak 2024.

Baca Juga :  Dentuman Seribu Kandara Siap Digelar

‘’Enam kursi merupakan ambang batas untuk kita  bisa mengajukan calon bupati  pada pemilihan kepala daerah serentak besok,’’ jelasnya.

   Setelah Nasdem tersebut, kemudian disusul dengan Partai Amanat Nasional (PAN). PAN sendiri tiba di Kantor KPU Kabupaten Merauke sekitar pukul  16. 00 WIT, namun karena PKS Provinsi masih proses pendaftaran dan  Nasdem Kabupaten masih  menunggu, sehingga PAN juga  harus menunggu  lama untuk mendaftaran bakal  calon legeslatifnya.

Dengan  pendaftaran ini, maka jumlah Parpol yang telah mendaftarkan bakal calegnya ke KPU Kabupaten Merauke sebanyak  5 Parpol yakni sebelumnya PKS dan PDI-Perjuangan ditambah 3 Parpol  tersebut. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya