Saturday, April 20, 2024
30.7 C
Jayapura

RSUD Kembali Layani Rawat Inap Pasien Umum

IGD RSUD Merauke. Dalam waktu dekat ini, RSUD Merauke kembali membuka pelayanan untuk rawat inap pasien umum. ( FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE- Sejak ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan pasien Covid-19, RSUD Merauke tidak lagi menerima pelayanan rawat inap  untuk pasien umum namun khusus  sebagai tempat isolasi dan merawat pasien Covid-19. Namun dalam waktu dekat ini, RSUD Merauke kembali akan membuka layanan rawat inap untuk pasien umum dengan protokol kesehatan.

   Direktur RSUD Merauke dr. Yenny Mahuze mengungkapkan, pelayanan rawat inap untuk  pasien umum ini dilakukan, karena sejak RSUD Merauke dikhususkan untuk pasien Covid-19 dan pasien umum dirawat di rumah sakit, tetap akan dirujuk ke RSUD Merauke. Sebab,  peralatan di 2 rumah sakit swasta tersebut  tidak lengkap.

  “Ya, tetap pengobatan di lakukan di RSUD Merauke karena masalah   peralatan,’’ katanya ditemui Cenderawasih Pos baru-baru ini.

Baca Juga :  Ineki Munara Wampasi untuk Penggalangan Dana Pembangunan Gereja

  Pertimbangan lainnya, kata  Yenny Mahuze   bahwa dengan keluarnya peraturan Menteri kesehatan yang baru, dimana   bagi pasien Covid tanpa gejala maupun orang dalam pengawasan tidak bisa diklaim ke Kementerian Kesehatan. Yang bisa diklaim  hanya  pasien Covid-19 yang gejala sedang dan gejala berat. Karena itu, lanjut  Yenny Mahuze, bagi pasien  Covid-19 yang tanpa gejala maupun  pasien dalam pengawasan (ODP)  perawatannya dilakukan di Hotel  Asmat dan Hotel Akat.

   Rawat inap untuk pasien umum ini, kata Yenny Mahuze sebenarnya sudah dilakukan  sejak bulan Juli lalu. Namun belum dieksekusi karena masih  dipersiapkan kembali ruang perawatan di RSUD Merauke  tersebut. Jika sebelumnya, satu ruangan dapat  rawat inap sampai 8 pasien, maka di  tengah pandemi saat ini dengan protokol kesehatan dikurangi menjadi tinggal 4 pasien yang dirawat dalam satu ruangan. ‘’Kita punya tempat tidur perawatan sekitar 300. Tapi sebagian kamar kita gunakan untuk isolasi dan perawatan pasien Covid  yang gejala berat.  Yang sisanya itu, yang kita akan gunakan untuk  rawat inap pasien umum,’’ terangnya.

Baca Juga :  Willems Kaiba Jabat Subseksi Sumber Daya Kantor Sar Merauke

    Namun Yenny menambahkan bahwa setiap pengunjung yang akan masuk ke  dalam area RSUD Merauke akan discreening  terlebih dahulu dengan pembatasan-pembatasan. ‘’Jika  dalam kedaan normal, masyarakat bisa melakukan kunjungan dengan rombongan, maka di saat pandemi seperti ini tidak bisa lagi begitu. Kita batasi dan sebelum kunjungan, terlebih dahulu di pintu masuk  menjalani screening dulu. Jadi   dengan protokol kesehatan,’’ tambahnya. (ulo/tri)    

IGD RSUD Merauke. Dalam waktu dekat ini, RSUD Merauke kembali membuka pelayanan untuk rawat inap pasien umum. ( FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE- Sejak ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan pasien Covid-19, RSUD Merauke tidak lagi menerima pelayanan rawat inap  untuk pasien umum namun khusus  sebagai tempat isolasi dan merawat pasien Covid-19. Namun dalam waktu dekat ini, RSUD Merauke kembali akan membuka layanan rawat inap untuk pasien umum dengan protokol kesehatan.

   Direktur RSUD Merauke dr. Yenny Mahuze mengungkapkan, pelayanan rawat inap untuk  pasien umum ini dilakukan, karena sejak RSUD Merauke dikhususkan untuk pasien Covid-19 dan pasien umum dirawat di rumah sakit, tetap akan dirujuk ke RSUD Merauke. Sebab,  peralatan di 2 rumah sakit swasta tersebut  tidak lengkap.

  “Ya, tetap pengobatan di lakukan di RSUD Merauke karena masalah   peralatan,’’ katanya ditemui Cenderawasih Pos baru-baru ini.

Baca Juga :  Willems Kaiba Jabat Subseksi Sumber Daya Kantor Sar Merauke

  Pertimbangan lainnya, kata  Yenny Mahuze   bahwa dengan keluarnya peraturan Menteri kesehatan yang baru, dimana   bagi pasien Covid tanpa gejala maupun orang dalam pengawasan tidak bisa diklaim ke Kementerian Kesehatan. Yang bisa diklaim  hanya  pasien Covid-19 yang gejala sedang dan gejala berat. Karena itu, lanjut  Yenny Mahuze, bagi pasien  Covid-19 yang tanpa gejala maupun  pasien dalam pengawasan (ODP)  perawatannya dilakukan di Hotel  Asmat dan Hotel Akat.

   Rawat inap untuk pasien umum ini, kata Yenny Mahuze sebenarnya sudah dilakukan  sejak bulan Juli lalu. Namun belum dieksekusi karena masih  dipersiapkan kembali ruang perawatan di RSUD Merauke  tersebut. Jika sebelumnya, satu ruangan dapat  rawat inap sampai 8 pasien, maka di  tengah pandemi saat ini dengan protokol kesehatan dikurangi menjadi tinggal 4 pasien yang dirawat dalam satu ruangan. ‘’Kita punya tempat tidur perawatan sekitar 300. Tapi sebagian kamar kita gunakan untuk isolasi dan perawatan pasien Covid  yang gejala berat.  Yang sisanya itu, yang kita akan gunakan untuk  rawat inap pasien umum,’’ terangnya.

Baca Juga :  Desember,  8 Nelayan yang Dipenjara  di PNG akan Bebas    

    Namun Yenny menambahkan bahwa setiap pengunjung yang akan masuk ke  dalam area RSUD Merauke akan discreening  terlebih dahulu dengan pembatasan-pembatasan. ‘’Jika  dalam kedaan normal, masyarakat bisa melakukan kunjungan dengan rombongan, maka di saat pandemi seperti ini tidak bisa lagi begitu. Kita batasi dan sebelum kunjungan, terlebih dahulu di pintu masuk  menjalani screening dulu. Jadi   dengan protokol kesehatan,’’ tambahnya. (ulo/tri)    

Berita Terbaru

Artikel Lainnya