Monday, May 13, 2024
25.7 C
Jayapura

Majelis Rakyat Papua Selatan Gelar Pertemuan dengan Masyarakat 

Abdul Awal Gebze menjelaskan bahwa hasil penjaringan aspirasi lewat penyampaian-penyampaian masyarakat tentang proteksi, pemberdayaan dan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat asli Papua akan diplenokan lewat rapat-rapat untuk menjadi sebuah keputusan dalam bentuk rekomendasi maupun menjadi dasar dalam rangka pembentukan regulasi untuk memproteksi hak-hak orang asli Papua yang ada di wilayah Selatan Papua.   

‘’Aspirasi-aspirasi itu akan kami kumpulkan  dan kami akan lanjutkan ke MRP lewat rapat-rapat pleno yang akan kami adakan. Hasil dari rapat-rapat pleno itu akan kami lanjutkan ke pemerintah baik DPRPS maupun gubernur. Kami juga akan ikut fasilitasi solusi-solusi yang akan diambil  dari penyerapan aspirasi. Selain itu,  penjaringan aspirasi dari unsur masyarakat adat, unsur agama dan perempuan  ini  akan menjadi dasar bagi kami untuk pembuatan atau pembentukan sejumlah regulasi yang nantinya dalam bentuk Peraturan Daerah Khusus (Perdasus)  dalam rangka proteksi, pemberdayaan dan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat asli Papua,’’ katanya.

Baca Juga :  Petani SP 3 Taring Punya Bengkel dan Alat Pengering Padi 

Sementara itu, Kepala Distrik Merauke Arnoldus Rudolf mewakili Bupati Merauke  mengatakan bahwa Distrik Merauke merupakan  distrik terpadat di Kabupaten Merauke. Pasalnya, hampir 50 persen dari penduduk Merauke ada di Distrik Merauke. Selain itu, lanjut dia, Distrik Merauke memiliki keunikan sendiri. Pasalnya, di dalam Kota Merauke yakni di Kelurahan Samkai tersebut ada juga Kampung Buti yang dibentuk tahun 2017 lalu dalam rangka memproteksi hak-hak masyarakat Buti yang merupakan pemilik tanah adat Kota Merauke.

‘‘Tapi dari tahun 2017  atau 2019 kalau saya tidak salah, kita masih bigung mana warga Kelurahan Samkai dan mana warga Kampung Buti. Ini bisa menjadi catatan terpenting dari bapak ibu anggota MRPS yang terhormat, sehingga aspirasi ini bisa diteruskan ke provinsi. Apalagi kita sudah jadi provinsi,’’ kata mantan Lurah Mandala ini.

Baca Juga :  Pelaku Penganiayaan Ditangkap

Kedua yang bisa menjadi catatan jelas Kadistrik Merauke Arnold Rudolf  adalah menyangkut abrasi pantai  Buti. Jika beberapa waktu lalu  banyak terjadi penggalian pasir di sekitar  bibir pantai tersebut dan kini mulai berkurang kendati masih ada penggalian di beberapa titik seperti  di Yobar.

‘’Ini menjadi catatan yang penting bagi kita sehingga pantai mulai dari Lampu Satu, Yobar sampai Payum bisa kita jaga. Karena di di wilayah pesisir inilah masyarakat adat Imbuti ini mendiami  wilayah pesisir yang harus kita jaga bersama. Kalau masyarakat sendiri menjadi faktor utama, maka kita harus memberikan edukasi yang baik kepada mereka,’’ tandasnya.

Dalam pertemuan itu sejumlah aspirasi disampaikan warga baik dari sisi ekonomi, adat, agama dan perempuan dan anak. (ulo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Abdul Awal Gebze menjelaskan bahwa hasil penjaringan aspirasi lewat penyampaian-penyampaian masyarakat tentang proteksi, pemberdayaan dan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat asli Papua akan diplenokan lewat rapat-rapat untuk menjadi sebuah keputusan dalam bentuk rekomendasi maupun menjadi dasar dalam rangka pembentukan regulasi untuk memproteksi hak-hak orang asli Papua yang ada di wilayah Selatan Papua.   

‘’Aspirasi-aspirasi itu akan kami kumpulkan  dan kami akan lanjutkan ke MRP lewat rapat-rapat pleno yang akan kami adakan. Hasil dari rapat-rapat pleno itu akan kami lanjutkan ke pemerintah baik DPRPS maupun gubernur. Kami juga akan ikut fasilitasi solusi-solusi yang akan diambil  dari penyerapan aspirasi. Selain itu,  penjaringan aspirasi dari unsur masyarakat adat, unsur agama dan perempuan  ini  akan menjadi dasar bagi kami untuk pembuatan atau pembentukan sejumlah regulasi yang nantinya dalam bentuk Peraturan Daerah Khusus (Perdasus)  dalam rangka proteksi, pemberdayaan dan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat asli Papua,’’ katanya.

Baca Juga :  Hilang Kendali dan Tabrak Kios, Pengemudi Hilux dan Penumpang Luka-luka     

Sementara itu, Kepala Distrik Merauke Arnoldus Rudolf mewakili Bupati Merauke  mengatakan bahwa Distrik Merauke merupakan  distrik terpadat di Kabupaten Merauke. Pasalnya, hampir 50 persen dari penduduk Merauke ada di Distrik Merauke. Selain itu, lanjut dia, Distrik Merauke memiliki keunikan sendiri. Pasalnya, di dalam Kota Merauke yakni di Kelurahan Samkai tersebut ada juga Kampung Buti yang dibentuk tahun 2017 lalu dalam rangka memproteksi hak-hak masyarakat Buti yang merupakan pemilik tanah adat Kota Merauke.

‘‘Tapi dari tahun 2017  atau 2019 kalau saya tidak salah, kita masih bigung mana warga Kelurahan Samkai dan mana warga Kampung Buti. Ini bisa menjadi catatan terpenting dari bapak ibu anggota MRPS yang terhormat, sehingga aspirasi ini bisa diteruskan ke provinsi. Apalagi kita sudah jadi provinsi,’’ kata mantan Lurah Mandala ini.

Baca Juga :  9 THM Kafe Karaoke Diberi Sanksi Denda dan Tutup Sementara   

Kedua yang bisa menjadi catatan jelas Kadistrik Merauke Arnold Rudolf  adalah menyangkut abrasi pantai  Buti. Jika beberapa waktu lalu  banyak terjadi penggalian pasir di sekitar  bibir pantai tersebut dan kini mulai berkurang kendati masih ada penggalian di beberapa titik seperti  di Yobar.

‘’Ini menjadi catatan yang penting bagi kita sehingga pantai mulai dari Lampu Satu, Yobar sampai Payum bisa kita jaga. Karena di di wilayah pesisir inilah masyarakat adat Imbuti ini mendiami  wilayah pesisir yang harus kita jaga bersama. Kalau masyarakat sendiri menjadi faktor utama, maka kita harus memberikan edukasi yang baik kepada mereka,’’ tandasnya.

Dalam pertemuan itu sejumlah aspirasi disampaikan warga baik dari sisi ekonomi, adat, agama dan perempuan dan anak. (ulo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya