Termasuk untuk Bupati dan Wakil Bupati Merauke
MERAUKE – Di tengah refocusing atau efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, pengadaan kendaraan dinas untuk unsur pimpinan Dewan perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Merauke termasuk bupati dan wakil bupati Merauke periode 2025-2030 tetap dilakukan.
‘’Untuk pengadaan mobil dinas bagi unsur pimpinan DPRK Merauke tetap kita lakukan. Tetap mengadaan kendaraan dinas, karena itu ada standar regulasi sehingga tetap kita laksanakan,’’ kata bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze, SH, LLM, menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos di Kantor Bupati Merauke, Senin (10/3) kemarin.
Jika sebelumnya unsur pimpinan DPRK Merauke terdiri dari Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II maka dengan adanya pengangkatan anggota DPRK jalur Otsus, maka jumlkah unsur pimpinan DPRK Merauke menjadi 4 dimana untuk pegangkatan anggota DPRK jalur Otsus 1 unsur pimpinan.
Selain pengadaan kendaraan dinas bagi unsur pimpinan ini, Bupati Yoseph Baldib Gebze menjelaskan bahwa pengadaan mobil dinas ini juga dilakukan untuk bupati dan wakil bupati Merauke periode 2025-30230.
Namun untuk untuk jenis mobil yang akan dibeli untuk unsur pimpinan DPRK Merauke, bupati dan wakil bupati Merauke tersebut sudah ada aturannya yakni tidak boleh lebih dari 2500 CC. ‘’Kita menggunakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), tidak boleh lebih dari 2500 CC. Baik pimpinan dewan, bupati dan wakil bupati standarnya sama. Jadi kita harus mulai tertib,’’ tegasnya.
Ditanya lebih lanjut apakah nantinya jika ada pergantian pimpinan OPD juga disertai dengan pengadaan kendaraan dinas pimpinan OPD seperti yang terjadi selama ini? Bupati Yoseph Bladib Gebze mengatakan pihaknya berharap dalam mengerjakan sesuatu sesuai dengan regulasi.
‘’Ideal seperti apa kita buat seperti itu. Kalau ada pergantian nanti tentu saja kita ingin supaya aset yang menjadi aset daerah tetap mnejadi aset daerah dna yang menjadi aset pribadi tetap aset pribadi,’’ tandasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos