MERAUKE– Setelah dilantik oleh Pj Gubernur Papua Selatan, 20 Panitia Seleksi DPR Kabupaten yang diangkat berdasarkan Afirmasi dari UU Otsus menjalani pembekalan sehari di Hotel Carrein Merauke, Senin (7/10) kemarin.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua Selatan Natalis Netep, SH, yang membuka pembekalan tersebut mengatakan tujuan dari pembekalan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada para Pansel untuk melaksanakan tugas sesuai dengan amanat PP 106.
‘’Mereka diberikan pemahaman dengan materi-materi yang disampaikan para pemateri. Setelah menerima materi maka dipastikan dapat memahami dalam pelaksanaan tugas,’’ tandas Natalis Netep. Natalis Netep menitikberatkan Pansel dalam penentuan saat melakukan seleksi tersebut terletak pada test tertulis dan wawancara.
‘’Lewat wawancara itu, kita bisa mengetahui kredibilitas seseorang, kapabilitas dan kualitas seseorang. Dengan demikian, orang-orang yang terpilih dari seleksi Pansel nanti akan menjadi barometer 5 tahun ke depan unttuk Papua Selatan. Juga menjadi tolok ukur para anggota DPR afirmasi ini dalam menciptakan kerangka- kerangka regulasi sebagai para meter untuk memberikan perlindungan kepada orang asli Papua, afirmasi kepada orang asli Papua dan keberpihakan kepada orang asli Papua,’’ Katanya.
Salah satu syarat utama untuk memilih anggota DPRK tersebut, tambah Natalis Netep adalah orang asli Papua yang ada di Papua Selatan. Syarat lainnya adalah tidak terafiliasi dengan partai Politik. Apalagi karena tidak berhasil terpilih pada Pileg 14 Februai 2024 lalu sehingga gotot mau masuk ke dalam DPRK tersebut. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos