MERAUKE– Para honorer yang diangkat menjadi CPNS maupun PPPK untuk kuota 600 orang tahun 2020 diminta bersabar untuk menunggu terbitnya Nomor Induk Kepegawaian. Pasalnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini masih melakukan verifikasi atas kelengkapan dokumen yang dimasukan oleh para honorer yang dinyatakan lulus tersebut.
‘’Kita masih menunggu informasi dari BKN terkait dengan verifikasi seluruh berkas dokumen yang sudah kita input dalam aplikasi yang disediakan BKN. Apakah masih ada yang kurang atau sudah lengkap,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Merauke Salvianus Laiyan, SH, di halaman Kantor Bupati Merauke, Senin (5/8).
Salvianus Laiyan menjelaskan, setelah BKN melakukan verifikasi tersebut dan semuanya dinyatakan lengkap, BKN kemudian mengeluarkan pertimbangan teknis. ‘’Nah, pertek inilah yang nanti menjadi dasar NIK dari masing-masing lulusan itu dikeluarkan,” jelasnya.
Soal pengangkatan PPPK kesehatan dan guru yang nomor induk kepegawainnya lebih dahulu keluar dibandingkan dengan honorer tersebut, padahal formasi PPPK guru dan kesehatan belakangan dibandingkan dengan honorer tersebut, Salvianus Laiyan mengaku bahwa hal tersebut memang perlu diluruskan.
Formasi PPPK guru dan kesehatan tersebut merupakan jadwal nasional sehingga jadwal testnya dan kelengkapan dokumen dilakukan secara serentak seluruh Indonesia. ‘’Sementara formasi 600 ini terkait dengan kebijakan pemerintah pusat kepada pemerintah Provinsi Papua. Formasi daerah sehingga kebijakannya juga berbeda,’’ imbuhnya.
Salvianus Laiyan menambahkan, meski formasinya 600 dan diikuti 599 orang, namun dari 599 orang tersebut sebanyak 25 orang diantaranya ada yang sudah lulus PPPK dan ada yang sudah meninggal dunia. “Yang sudah lulus PPPK dan yang meninggal sekitar 25 orang dari 599 orang itu,’’ tutupnya. (ulo/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos