Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Disperindagkop akan Godok Ulang Penempatan Pangkalan Mitan

MERAUKE– Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindakop) UMKM  Kabupaten Merauke akan menggodok ulang penempatan pangkalan Minyak Tanah (Mitan) yang ada di dalam wilayah kota.

   Kepala Disperindakop UMKM Kabupaten Merauke, Erick Rumlus, S.Sos mengungkapkan, pengodokan ulang pangkalan minyak tanah tersebut karena distribusi Mitan yang merupakan BBM yang masih disubsidi pemerintah saat ini tidak merata.

‘’Kami melihat bahwa distribusi Mitan melalui penempatan pangkalan tidak merata,’’ kata Erick Rumlus, Jumat (4/8).

Dikatakan, ada wilayah atau titik yang pangkalan saling berdekatan dengan penduduk yang relatif sama dengan titik lainnya yang  kadang hanya satu pangkalan, bahkan tidak ada pangkalan di tempat tersebut.

Baca Juga :  Kepala Kampung Wambi Diberhentikan Sementara

Akibatnya, ada warga yang sulit untuk mendapatkan Mitan tersebut. Sementara ada warga yang mudah mendapatkannya. Bahkan, ditengarai adanya penyalahgunaan Mitan untuk pangkalan yang saling berdekatan tersebut.

   Sampai saat ini, masyarakat masih sulit mendapatkan Mitan. Namun di sisi lain, ada penjualan di kios-kios dengan harga yang sudah sangat berbeda dengan yang ada di pangkalan. 

Di pangkalan, harga yang ditetapkan pemerintah daerah sebesar Rp 3.500 perliter. Sementara di kios-kios tersebut, harganya sudah mencapai Rp 8.000-10.000 perliternya. (ulo/tho)

MERAUKE– Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindakop) UMKM  Kabupaten Merauke akan menggodok ulang penempatan pangkalan Minyak Tanah (Mitan) yang ada di dalam wilayah kota.

   Kepala Disperindakop UMKM Kabupaten Merauke, Erick Rumlus, S.Sos mengungkapkan, pengodokan ulang pangkalan minyak tanah tersebut karena distribusi Mitan yang merupakan BBM yang masih disubsidi pemerintah saat ini tidak merata.

‘’Kami melihat bahwa distribusi Mitan melalui penempatan pangkalan tidak merata,’’ kata Erick Rumlus, Jumat (4/8).

Dikatakan, ada wilayah atau titik yang pangkalan saling berdekatan dengan penduduk yang relatif sama dengan titik lainnya yang  kadang hanya satu pangkalan, bahkan tidak ada pangkalan di tempat tersebut.

Baca Juga :  Pungutan Surat Sehat Berdasarkan Perda

Akibatnya, ada warga yang sulit untuk mendapatkan Mitan tersebut. Sementara ada warga yang mudah mendapatkannya. Bahkan, ditengarai adanya penyalahgunaan Mitan untuk pangkalan yang saling berdekatan tersebut.

   Sampai saat ini, masyarakat masih sulit mendapatkan Mitan. Namun di sisi lain, ada penjualan di kios-kios dengan harga yang sudah sangat berbeda dengan yang ada di pangkalan. 

Di pangkalan, harga yang ditetapkan pemerintah daerah sebesar Rp 3.500 perliter. Sementara di kios-kios tersebut, harganya sudah mencapai Rp 8.000-10.000 perliternya. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya