MERAUKE – Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke terus menggencarkan upaya penertiban terhadap peredaran minuman keras lokal jenis sopi di wilayah Kabupaten Merauke. Hal ini dibuktikan melalui kegiatan razia dan patroli yang dilaksanakan pada Jumat (3/4) siang.
Razia dimulai sekira pukul 12.30 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda M. Zein F.I, bersama Katim Opsnal Aiptu Ariyanto, dan anggotanya dengan menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi produksi maupun penjualan minuman lokal jenis sopi, di antaranya di Jalan Aliarkam, Jalan Yos Sudarso (belakang pelabuhan), Jalan Biankuk, dan Jalan Buti.
Pada lokasi pertama di Jalan Aliarkam, petugas melakukan penyisiran dan penggeledahan di sejumlah rumah yang dicurigai, namun tidak menemukan adanya aktivitas penjualan maupun barang bukti.
Selanjutnya, di lokasi kedua di Jalan Yos Sudarso (belakang pelabuhan), petugas menemukan dua botol yang diduga berisi minuman Sopi yang disembunyikan di samping pagar. Barang bukti tersebut kemudian diamankan ke kantor Sat Resnarkoba, sementara terduga pelaku tidak berada di tempat.
Razia kemudian dilanjutkan ke lokasi ketiga di Jalan Biankuk. Di lokasi ini, petugas menemukan dua jerigen berukuran 35 liter dan empat jerigen berukuran 5 liter yang diduga berisi minuman sopi. Seluruh barang bukti langsung diamankan oleh petugas.
Sementara itu, di lokasi berikutnya di Jalan Buti, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi sopi, di antaranya kompor, panci berisi rendaman, ember, bambu, jerigen berisi minyak tanah, plastik, serta bahan berupa tepung terigu. Seluruh barang bukti tersebut turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
MERAUKE – Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke terus menggencarkan upaya penertiban terhadap peredaran minuman keras lokal jenis sopi di wilayah Kabupaten Merauke. Hal ini dibuktikan melalui kegiatan razia dan patroli yang dilaksanakan pada Jumat (3/4) siang.
Razia dimulai sekira pukul 12.30 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda M. Zein F.I, bersama Katim Opsnal Aiptu Ariyanto, dan anggotanya dengan menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi produksi maupun penjualan minuman lokal jenis sopi, di antaranya di Jalan Aliarkam, Jalan Yos Sudarso (belakang pelabuhan), Jalan Biankuk, dan Jalan Buti.
Pada lokasi pertama di Jalan Aliarkam, petugas melakukan penyisiran dan penggeledahan di sejumlah rumah yang dicurigai, namun tidak menemukan adanya aktivitas penjualan maupun barang bukti.
Selanjutnya, di lokasi kedua di Jalan Yos Sudarso (belakang pelabuhan), petugas menemukan dua botol yang diduga berisi minuman Sopi yang disembunyikan di samping pagar. Barang bukti tersebut kemudian diamankan ke kantor Sat Resnarkoba, sementara terduga pelaku tidak berada di tempat.
Razia kemudian dilanjutkan ke lokasi ketiga di Jalan Biankuk. Di lokasi ini, petugas menemukan dua jerigen berukuran 35 liter dan empat jerigen berukuran 5 liter yang diduga berisi minuman sopi. Seluruh barang bukti langsung diamankan oleh petugas.
Sementara itu, di lokasi berikutnya di Jalan Buti, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi sopi, di antaranya kompor, panci berisi rendaman, ember, bambu, jerigen berisi minyak tanah, plastik, serta bahan berupa tepung terigu. Seluruh barang bukti tersebut turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.