Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

KPU Merauke Sebut Sejumlah Parpol Catut Nama Masyarakat 

MERAUKEPemilu Presiden dan Legeslatif telah dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Namun KPU sebagai penyelenggara Pemilu tersebut memberikan sejumlah catatan. Salah satunya, adalah soal pencatutan nama masyarakat.

KPU Kabupaten Merauke menyebut sejumlah Parpol telah mencatut nama masyarakat sebagai anggota dari Parpol tersebut tanpa disadari dan diketahui oleh warga yang bersangkutan.

‘’Banyak warga yang namanya dimasukan sebagai anggota dari Parpol yang tidak diketahui oleh masyarakat,’’ kata Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun, saat evaluasi Pemilu dan Persiapan Pelaksanaan Pilkada di Hotel  Halongen, Kamis (04/04/2024).

Menurut Rosina Kebubun, pencatutan nama masyarakat oleh  sejumlah Partai Politik  tersebut berdampak saat perekrutan badan adhoc KPU.

Baca Juga :  Minta Pimpinan OPD Dukung Penuh Pj Gubernur PPS

‘’Karena ditemukan mereka yang mau mendaftar sebagai badan adhoc masuk dalam Sipol, sehingga berdampak pada proses badan adhoc. Karena mereka yang telah terdaftar di Sipol tersebut tidak bisa lagi  direkrut sebagai penyelenggara badan adhoc KPU,’’ tandasnya. 

Sementara lanut dia, untuk memperoses warga yang namanya dicatut oleh  partai politik sebagai anggota maupun pengurus tersebut bukanlah hal mudah dan gampang. Karena dibutuhkan waktu yang lama.

‘’Kita juga menemukan terkait dengan pengurusan Partai Politik. Saat verifikasi, seseorang terdaftar di partai A namun beberapa saat kemudian  nama yang sama juga terdaftar di partai lainnya. Ini kita temukan beberapa kasus. Termasuk soal sekretariatan dari Parpol yang  pindah-pindah dan kadang tidak jelas,’’ katanya.

Baca Juga :  Kontraktor Diberi Perpanjangan Waktu 50 Hari

Hal yang terjadi di Merauke tersebut ternyata juga terjadi hal yang sama di Mappi, Asmat dan Boven Digoel seperti yang dikemukakan masing-masing Ketua KPU dari Kabupaten Mappi, Asmat dan Boven Digoel. (ulo)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKEPemilu Presiden dan Legeslatif telah dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Namun KPU sebagai penyelenggara Pemilu tersebut memberikan sejumlah catatan. Salah satunya, adalah soal pencatutan nama masyarakat.

KPU Kabupaten Merauke menyebut sejumlah Parpol telah mencatut nama masyarakat sebagai anggota dari Parpol tersebut tanpa disadari dan diketahui oleh warga yang bersangkutan.

‘’Banyak warga yang namanya dimasukan sebagai anggota dari Parpol yang tidak diketahui oleh masyarakat,’’ kata Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun, saat evaluasi Pemilu dan Persiapan Pelaksanaan Pilkada di Hotel  Halongen, Kamis (04/04/2024).

Menurut Rosina Kebubun, pencatutan nama masyarakat oleh  sejumlah Partai Politik  tersebut berdampak saat perekrutan badan adhoc KPU.

Baca Juga :  KPU Diingatkan Manfaatkan  Hibah Sesuai Peruntukannya 

‘’Karena ditemukan mereka yang mau mendaftar sebagai badan adhoc masuk dalam Sipol, sehingga berdampak pada proses badan adhoc. Karena mereka yang telah terdaftar di Sipol tersebut tidak bisa lagi  direkrut sebagai penyelenggara badan adhoc KPU,’’ tandasnya. 

Sementara lanut dia, untuk memperoses warga yang namanya dicatut oleh  partai politik sebagai anggota maupun pengurus tersebut bukanlah hal mudah dan gampang. Karena dibutuhkan waktu yang lama.

‘’Kita juga menemukan terkait dengan pengurusan Partai Politik. Saat verifikasi, seseorang terdaftar di partai A namun beberapa saat kemudian  nama yang sama juga terdaftar di partai lainnya. Ini kita temukan beberapa kasus. Termasuk soal sekretariatan dari Parpol yang  pindah-pindah dan kadang tidak jelas,’’ katanya.

Baca Juga :  Tahapan Pilkada Merauke Dimulai

Hal yang terjadi di Merauke tersebut ternyata juga terjadi hal yang sama di Mappi, Asmat dan Boven Digoel seperti yang dikemukakan masing-masing Ketua KPU dari Kabupaten Mappi, Asmat dan Boven Digoel. (ulo)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya