Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Kabur ke Ternate, Salah Satu Pelaku Persetubuhan Dijemput Paksa

MERAUKE -Salah satu dari 9 tersangka persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur terpaksa harus dijemput paksa ke Ternate, Provinsi Maluku Utara. Tersangka dijemput paksa setelah yang bersangkutan kabur.

    Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK, membenarkan penjemputan secara paksa salah satu tersangka kasus persetubuhan anak tersebut.

Penjemputan secara paksa ini, lanjut Kasat Reskrim, setelah 2 kali panggilan dilayangkan ke alamat dimana tersangka tinggal di Merauke namun ternyata tersangka sudah kabur ke Ternate.

Karena itu, tersangka dijemput langsung oleh Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Ipda Sewang.

“Rencana besok (hari ini, red), Pak KBO dan tersangka yang dijemput paksa, tiba kembali di Merauke,” jelasnya.

Baca Juga :  Lagi, Satpol PP Tangkap Truk Pasir Ilegal

  Kasus persetubuhan ini dilakukan oleh sembilan orang dari salah satu perguruan pencak silat di Merauke terhadap korban yang masih di bawah umur sebut saja Mawar (12). Korban menjadi salah satu anggota dari perguruan pencak silat tersebut.

Persetubuhan ini dilakukan oleh ke-9 tersangka tersebut ditempat dan waktu yang berbeda. Saat ini korban yang tengah hamil menunggu saat-saat untuk melahirkan. Namun bwlum diketahui siapa ayah biologis dari anak tersebut. (ulo)

MERAUKE -Salah satu dari 9 tersangka persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur terpaksa harus dijemput paksa ke Ternate, Provinsi Maluku Utara. Tersangka dijemput paksa setelah yang bersangkutan kabur.

    Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK, membenarkan penjemputan secara paksa salah satu tersangka kasus persetubuhan anak tersebut.

Penjemputan secara paksa ini, lanjut Kasat Reskrim, setelah 2 kali panggilan dilayangkan ke alamat dimana tersangka tinggal di Merauke namun ternyata tersangka sudah kabur ke Ternate.

Karena itu, tersangka dijemput langsung oleh Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Ipda Sewang.

“Rencana besok (hari ini, red), Pak KBO dan tersangka yang dijemput paksa, tiba kembali di Merauke,” jelasnya.

Baca Juga :  Empat Pelaku Penyerangan Rumah Dinas Kejaksaan Positif Narkoba

  Kasus persetubuhan ini dilakukan oleh sembilan orang dari salah satu perguruan pencak silat di Merauke terhadap korban yang masih di bawah umur sebut saja Mawar (12). Korban menjadi salah satu anggota dari perguruan pencak silat tersebut.

Persetubuhan ini dilakukan oleh ke-9 tersangka tersebut ditempat dan waktu yang berbeda. Saat ini korban yang tengah hamil menunggu saat-saat untuk melahirkan. Namun bwlum diketahui siapa ayah biologis dari anak tersebut. (ulo)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya