Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

PGRI Minta Paripurna DPRD Untuk Cari Solusi

Ratusan Guru Kontrak saat diterima Pengurus PGRI, Sabtu  (4/1) ( FOTO: Ist/Cepos )

Pemkab Putus Ratusan Guru Kontrak 

MERAUKE-Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Merauke meminta paripurna DPRD Kabupaten Merauke untuk menentukan nasib  dari  280-an guru  kontrak  SD dan SMP yang tidak diperpanjang  lagi  mulai Januari 2020. 

  Wakil ketua  PGRI Kabupaten Merauke Soleman Jambormias, S.Pd mengungkapkan bahwa  beberapa hari lalu, guru kontrak ini menemui pengurus  dan meminta   bantuan  terkait nasib mereka  yang tidak diperpanjang lagi  oleh  Pemerintah  Kabupaten Merauke  di tahun 2020 mulai Januari. Padahal, murid atau siswa berada di    pertengahan  semester   untuk kenaikan kelas.  

  “Kami sudah melakukan pertemuan  dengan para  guru  yang kontraknya tidak diperpanjang   tersebut dan meminta kami  dari PGRI untuk membantu mereka. Kami    sudah buat surat dan hari ini kami  akan sampaikan ke DPRD Kabupaten  Merauke  untuk dilakukan Paripurna  dewan terkait dengan    nasib guru  kontrak ini yang jumlahnya 280-an  orang,’’ katanya, Selasa (7/1).    

Baca Juga :  Tuntut Ganti Rugi, SDN Wasur 2 Dipalang 

   Menurut Soleman Jambormias, pemutusan guru kontrak tersebut atas kebijakan  kepala dinas  yang kemungkinan  berkaitan dengan  masalah anggaran. “Tapi kami PGRI menilai  bahwa guru kontrak ini sangat penting. Karena mereka selama ini membantu sekolah-sekolah   sehingga proses belajar  mengajar di  sekolah-sekolah SD di  kampung-kampung khususnya kampung lokal  bisa berjalan dengan baik,’’ katanya.  

   Menurut Jambormias, pihaknya tidak mau audiens  tapi langsung paripurna sehingga ada keputusan  terkait nasib dari para guru kontrak  tersebut. ‘’Disini kita tidak ingin mencari siapa yang salah tapi kita ingin agar masalah ini  kita sama-sama  mencari solusi.  Kalau memang kepala dinas masih  ingin melanjutkan  tapi karena tidak ada uang maka kita minta DPRD untuk membantu  jalan keluar sehingga nasib para guru kontrak ini  jelas. Jangan diputus di tengah jalan. Apalagi   diputus di tengah,’’ jelasnya. 

Baca Juga :  Harus Adil dalam Menikmati Hasil Pembangunan

   Para guru kontrak ini lanjut  Soleman Jambormias  belum mendapatkan   penjelasan  dari pihak   terkait   alasan  pemutusan kontrak  tersebut. ‘Sehingga   kita butuh penjelasan dan jawab   kepastian guru kontrak  ini bisa jelas,’’ tandasnya. 

  Secara terpisah, Bupati  Merauke Frederikus Gebze dikonfirmasi  terkait dengan  pemutusan   guru kontrak   ini mengaku belum mendapatkan laporan. “Saya belum bisa  tanggapi  karena  belum mendapat laporan soal itu,’’ kata bupati  Frederikus Gebze singkat. (ulo/tri)  

Ratusan Guru Kontrak saat diterima Pengurus PGRI, Sabtu  (4/1) ( FOTO: Ist/Cepos )

Pemkab Putus Ratusan Guru Kontrak 

MERAUKE-Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Merauke meminta paripurna DPRD Kabupaten Merauke untuk menentukan nasib  dari  280-an guru  kontrak  SD dan SMP yang tidak diperpanjang  lagi  mulai Januari 2020. 

  Wakil ketua  PGRI Kabupaten Merauke Soleman Jambormias, S.Pd mengungkapkan bahwa  beberapa hari lalu, guru kontrak ini menemui pengurus  dan meminta   bantuan  terkait nasib mereka  yang tidak diperpanjang lagi  oleh  Pemerintah  Kabupaten Merauke  di tahun 2020 mulai Januari. Padahal, murid atau siswa berada di    pertengahan  semester   untuk kenaikan kelas.  

  “Kami sudah melakukan pertemuan  dengan para  guru  yang kontraknya tidak diperpanjang   tersebut dan meminta kami  dari PGRI untuk membantu mereka. Kami    sudah buat surat dan hari ini kami  akan sampaikan ke DPRD Kabupaten  Merauke  untuk dilakukan Paripurna  dewan terkait dengan    nasib guru  kontrak ini yang jumlahnya 280-an  orang,’’ katanya, Selasa (7/1).    

Baca Juga :  Masyarakat Ninati Dambakan Rumah Layak Huni 

   Menurut Soleman Jambormias, pemutusan guru kontrak tersebut atas kebijakan  kepala dinas  yang kemungkinan  berkaitan dengan  masalah anggaran. “Tapi kami PGRI menilai  bahwa guru kontrak ini sangat penting. Karena mereka selama ini membantu sekolah-sekolah   sehingga proses belajar  mengajar di  sekolah-sekolah SD di  kampung-kampung khususnya kampung lokal  bisa berjalan dengan baik,’’ katanya.  

   Menurut Jambormias, pihaknya tidak mau audiens  tapi langsung paripurna sehingga ada keputusan  terkait nasib dari para guru kontrak  tersebut. ‘’Disini kita tidak ingin mencari siapa yang salah tapi kita ingin agar masalah ini  kita sama-sama  mencari solusi.  Kalau memang kepala dinas masih  ingin melanjutkan  tapi karena tidak ada uang maka kita minta DPRD untuk membantu  jalan keluar sehingga nasib para guru kontrak ini  jelas. Jangan diputus di tengah jalan. Apalagi   diputus di tengah,’’ jelasnya. 

Baca Juga :  Tinjau PLBN Yetetkun, Pj Gubernur Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan 

   Para guru kontrak ini lanjut  Soleman Jambormias  belum mendapatkan   penjelasan  dari pihak   terkait   alasan  pemutusan kontrak  tersebut. ‘Sehingga   kita butuh penjelasan dan jawab   kepastian guru kontrak  ini bisa jelas,’’ tandasnya. 

  Secara terpisah, Bupati  Merauke Frederikus Gebze dikonfirmasi  terkait dengan  pemutusan   guru kontrak   ini mengaku belum mendapatkan laporan. “Saya belum bisa  tanggapi  karena  belum mendapat laporan soal itu,’’ kata bupati  Frederikus Gebze singkat. (ulo/tri)  

Berita Terbaru

Artikel Lainnya