Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Di Boven Digoel,  Dua Pelaku Spesialis Curanmor Diringkus 

MERAUKE– Dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Boven Digoel berhasil diringkus aparat kepolisian setempat. Keduanya adalah LT dan BB.

Kapolres Boven Digoel, AKBP I Komang Budiartha, SIK membenarkan penangkapan 2 pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

‘’Kurang dari 24 jam, kita berhasil meringkus kedua pelaku dan barang bukti kendaraan sepeda motor milik Keuskupan Agung Merauke di Mindiptana yang dicuri di Jalan Misi Kampung Sokanggo, Kompleks Susteran Paroki Hati Kudus di Tanah Merah berupa motor Honda Supra 125 X,’’ katanya.

Kapolres  menambahkan, pihaknya telah membentuk tim untuk menindaklanjuti beberapa laporan masyarakat dalam tindak pidana yang telah meresahkan masyarakat.

Kasat Reskrim Ipda Nunut R. Simanjuntak , S.TrK menambahkan, penangkapan pelaku pencurian motor oleh Unit Sat Reskrim Polres Boven Digoel berdasarkan laporan Polisi nomor:  Lp/ B / 153 / VIII / 2022 / SPKT / Res Bodi / Polda Papua tentang pencurian pada 3 Agustus 2022.

Baca Juga :  Motor VS Motor, Satu Pengendara Alami Luka-luka 

‘’Barang bukti yang berhasil kita amankan  yakni 3 unit motor masing-masing 1 unit motor YT, 1 unit  motor Vega dan 1 unit  motor Supra 125 X,’’ jelasnya.

Saat ini, kedua  pelaku dan barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Boven Digoel dan kasus ini akan dikembangkan dalam mencari barang bukti motor lainnya.

‘’Dalam mengungkap beberapa kasus tindak pidana lainnya, kami  berharap masyarakat dapat membantu dalam memberikan informasi karena kami butuh peran masyarakat dan semua juga dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Boven Digoel, “tegas Kapolres. (ulo/tho)

MERAUKE– Dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Boven Digoel berhasil diringkus aparat kepolisian setempat. Keduanya adalah LT dan BB.

Kapolres Boven Digoel, AKBP I Komang Budiartha, SIK membenarkan penangkapan 2 pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

‘’Kurang dari 24 jam, kita berhasil meringkus kedua pelaku dan barang bukti kendaraan sepeda motor milik Keuskupan Agung Merauke di Mindiptana yang dicuri di Jalan Misi Kampung Sokanggo, Kompleks Susteran Paroki Hati Kudus di Tanah Merah berupa motor Honda Supra 125 X,’’ katanya.

Kapolres  menambahkan, pihaknya telah membentuk tim untuk menindaklanjuti beberapa laporan masyarakat dalam tindak pidana yang telah meresahkan masyarakat.

Kasat Reskrim Ipda Nunut R. Simanjuntak , S.TrK menambahkan, penangkapan pelaku pencurian motor oleh Unit Sat Reskrim Polres Boven Digoel berdasarkan laporan Polisi nomor:  Lp/ B / 153 / VIII / 2022 / SPKT / Res Bodi / Polda Papua tentang pencurian pada 3 Agustus 2022.

Baca Juga :  Curi Honda CRF, Seorang Pemuda Dibekuk

‘’Barang bukti yang berhasil kita amankan  yakni 3 unit motor masing-masing 1 unit motor YT, 1 unit  motor Vega dan 1 unit  motor Supra 125 X,’’ jelasnya.

Saat ini, kedua  pelaku dan barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Boven Digoel dan kasus ini akan dikembangkan dalam mencari barang bukti motor lainnya.

‘’Dalam mengungkap beberapa kasus tindak pidana lainnya, kami  berharap masyarakat dapat membantu dalam memberikan informasi karena kami butuh peran masyarakat dan semua juga dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Boven Digoel, “tegas Kapolres. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya