Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Polres Mappi Masih Tunggu Satu Saksi 

Terkait Terbakarnya 2 Kapal di Mappi yang Berujung Tewasnya 5 ABK

MERAUKE – Kepolisian Resor Mappi sampai sekarang ini masih menunggu salah satu saksi yang merupakan salah satu dari anak buah kapal yang terbakar di Dermaga Pelabuhan Asgon, Distrik Assue Kabupaten Mappi, beberapa waktu lalu.

Diketahui, dua kapal yang terbakar adalah LCT SPOB Cahaya Arrahman  -01 dan sebuah kapal kayu. Akibat kebakaran ini, 5 orang meninggal dunia dan  sejumlah ABK lainnya mengalami luka bakar.

    Kapolres Mappi AKBP Damianus  Dedy Susanto, SIK, SH, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Andi Suhidin, SH, M.Si, saat dihubungi lewat telpon selulernya, Senin (3/10) mengungkapkan bahwa sampai sekarang ini pihaknya masih menunggu pemeriksaan satu saksi yang ABK dari 2 kapal yang terbakar tersebut yang saat ini masih menjalani perawatan di Merauke.

Baca Juga :  Sudah Ratusan Lampu Runway Bandara Mopah Dicuri dan Dirusak

‘’Kita masih menunggu salah satu saksi yang dievakuasi ke Merauke untuk menjalani perawatan lebih lanjut. Sampai sekarang yang bersangkutan masih menjalani perawatan di Merauke,’’ kata kasat Reskrim Andi Suhidin. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa dalam kasus ini, Polisi penemukan dua dugaan tindak pidana yang terjadi. Pertama, adanya unsur kelalaian serta dugaan penjualan BBM tidak sesuai dengan aturan.

Namun untuk meningkatkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan, pihak Reserse Kriminal Polres Mappi masih membutuhkan keterangan salah satu saksi yang merupakan salah satu ABK dari 2 kapal yang terbakar tersebut.

Sekadar diketahui, kasus kebakaran kedua kapal ini terjadi pada Kamis (18/8) sekitar pukul sekitar pukul 01.45 WIT. Akibat kebakaran itu, 5 ABK meninggal dunia yakni  Markus Tangke, Ahmad Septi Ramadan, Herman, Ucok dan Supardi. 

Baca Juga :  Kabel Optik Terkelupas,  Telkom Lakukan Pemeliharaan

Sementara 12 ABK lainnya mengalami luka bakar yakni Mansur, Syahrul Nimrat, Callu, Narli, Fadli, Novyanto, Elbin, Ayub, Sutopoali, Hawi, Muhamad Abdul Raup, Bunga Ayub. (ulo/tho)

Terkait Terbakarnya 2 Kapal di Mappi yang Berujung Tewasnya 5 ABK

MERAUKE – Kepolisian Resor Mappi sampai sekarang ini masih menunggu salah satu saksi yang merupakan salah satu dari anak buah kapal yang terbakar di Dermaga Pelabuhan Asgon, Distrik Assue Kabupaten Mappi, beberapa waktu lalu.

Diketahui, dua kapal yang terbakar adalah LCT SPOB Cahaya Arrahman  -01 dan sebuah kapal kayu. Akibat kebakaran ini, 5 orang meninggal dunia dan  sejumlah ABK lainnya mengalami luka bakar.

    Kapolres Mappi AKBP Damianus  Dedy Susanto, SIK, SH, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Andi Suhidin, SH, M.Si, saat dihubungi lewat telpon selulernya, Senin (3/10) mengungkapkan bahwa sampai sekarang ini pihaknya masih menunggu pemeriksaan satu saksi yang ABK dari 2 kapal yang terbakar tersebut yang saat ini masih menjalani perawatan di Merauke.

Baca Juga :  Sekretariat Bersama Pembentukan PPS Diresmikan

‘’Kita masih menunggu salah satu saksi yang dievakuasi ke Merauke untuk menjalani perawatan lebih lanjut. Sampai sekarang yang bersangkutan masih menjalani perawatan di Merauke,’’ kata kasat Reskrim Andi Suhidin. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa dalam kasus ini, Polisi penemukan dua dugaan tindak pidana yang terjadi. Pertama, adanya unsur kelalaian serta dugaan penjualan BBM tidak sesuai dengan aturan.

Namun untuk meningkatkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan, pihak Reserse Kriminal Polres Mappi masih membutuhkan keterangan salah satu saksi yang merupakan salah satu ABK dari 2 kapal yang terbakar tersebut.

Sekadar diketahui, kasus kebakaran kedua kapal ini terjadi pada Kamis (18/8) sekitar pukul sekitar pukul 01.45 WIT. Akibat kebakaran itu, 5 ABK meninggal dunia yakni  Markus Tangke, Ahmad Septi Ramadan, Herman, Ucok dan Supardi. 

Baca Juga :  Berkas Dua Tersangka Pengeroyokan Berujung Maut, Dikembalikan

Sementara 12 ABK lainnya mengalami luka bakar yakni Mansur, Syahrul Nimrat, Callu, Narli, Fadli, Novyanto, Elbin, Ayub, Sutopoali, Hawi, Muhamad Abdul Raup, Bunga Ayub. (ulo/tho)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Berita Terbaru

Artikel Lainnya