Monday, December 23, 2024
25.7 C
Jayapura

ADD untuk 179 Kampung Rp 307 Miliar 

MERAUKE- Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 179 kampung yang ada di Kabupaten Merauke tahun 2022 telah ditetapkan oleh pemerintah.  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Merauke, Drs. Albert Rapami, M.Si menjelaskan, ADD untuk 179 kampung di Kabupaten Merauke tahun 2022 mencapi Rp 307 miliar lebih.

Jumlah ini, kata Alberth Rapami bersumber dari APBN yang alokasinya ditetapkan oeh Kementrian Keuangan Republik Indonesia, ditambah Rp 120 miliar dari APBD Kabupaten Merauke Tahun 2022 yang merupakan 10 persen dari dana transfer perimbangan keuangan, ditambah 10 persen dari dana bagi hasil pajak dan daerah yang diterima Kabupaten Merauke Tahun 2022.

  ‘’Dana  total Rp 307 miliar lebih ini dibagi ke-179 kampung. Besaran dana yang akan diterima setiap kampung sudah kami tetapkan dan untuk peraturan bupatinya sementara dalam proses,’’ tandas mantan Sekertaris Dewan Kabupaten Merauke ini.

Baca Juga :  Forum Kontraktor OAP  Demo ke Kantor BWS Papua Merauke 

Terkait dengan itu,   Alberth Rapami meminta para kepala kampung untuk mulai menyusun program kegiatan yang akan dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK)  masing-masing kampung.

Namun lanjut Alberth Rapami, setiap kampung perlu memperhatikan prioritas  penggunaan anggaran yang sudah diatur dan ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan Kementrian Desa  untuk anggaran 2022. ‘’Prioritas pertama dana desa digunakan untuk pemilihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan kampung,’’ jelasnya. 

Kampung juga, tambah Alberth Rapami sudah harus melaksanakan musyawarah kampung khusus untuk menetapkan keluarga penerima bantuan langsung tunai. Namun besarnya dana desa untuk keluarga penerima bantuan langsung tunai tersebut, kata dia, pagunya sudah ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190 tahun 2021 yang totalnya untuk 179 kampung tersebut sebesar Rp 187 miliar lebih. (ulo/tho)

Baca Juga :  40 Pemuda OAP Dilatih Jadi Wirausaha Muda 

MERAUKE- Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 179 kampung yang ada di Kabupaten Merauke tahun 2022 telah ditetapkan oleh pemerintah.  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Merauke, Drs. Albert Rapami, M.Si menjelaskan, ADD untuk 179 kampung di Kabupaten Merauke tahun 2022 mencapi Rp 307 miliar lebih.

Jumlah ini, kata Alberth Rapami bersumber dari APBN yang alokasinya ditetapkan oeh Kementrian Keuangan Republik Indonesia, ditambah Rp 120 miliar dari APBD Kabupaten Merauke Tahun 2022 yang merupakan 10 persen dari dana transfer perimbangan keuangan, ditambah 10 persen dari dana bagi hasil pajak dan daerah yang diterima Kabupaten Merauke Tahun 2022.

  ‘’Dana  total Rp 307 miliar lebih ini dibagi ke-179 kampung. Besaran dana yang akan diterima setiap kampung sudah kami tetapkan dan untuk peraturan bupatinya sementara dalam proses,’’ tandas mantan Sekertaris Dewan Kabupaten Merauke ini.

Baca Juga :  Pilih Ketua Defenitif, Carateker KNPI PPS Segera Gelar Rapim Paripurna    

Terkait dengan itu,   Alberth Rapami meminta para kepala kampung untuk mulai menyusun program kegiatan yang akan dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK)  masing-masing kampung.

Namun lanjut Alberth Rapami, setiap kampung perlu memperhatikan prioritas  penggunaan anggaran yang sudah diatur dan ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan Kementrian Desa  untuk anggaran 2022. ‘’Prioritas pertama dana desa digunakan untuk pemilihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan kampung,’’ jelasnya. 

Kampung juga, tambah Alberth Rapami sudah harus melaksanakan musyawarah kampung khusus untuk menetapkan keluarga penerima bantuan langsung tunai. Namun besarnya dana desa untuk keluarga penerima bantuan langsung tunai tersebut, kata dia, pagunya sudah ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190 tahun 2021 yang totalnya untuk 179 kampung tersebut sebesar Rp 187 miliar lebih. (ulo/tho)

Baca Juga :  Yalimo Satu Distrik Ditunda, di Mamberamo Raya Anggota Brimob Terluka

Berita Terbaru

Artikel Lainnya