Wednesday, December 4, 2024
29.7 C
Jayapura

DPRP dan Pemprov Papsel Sepakati KUA-PPAS untuk  APBD 2025

MERAUKE – Dewan Perwakilan Rakyat  Provinsi (DPRP) Papua Selatan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan melakukan penandatangan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran  dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 mendatang. Penandatangan dilakukan oleh Pj Sekda Papua Selatan, Maddaremmeng dan Ketua Sementara DPR Papua Selatan, Heribertus Silubun,  Swiss-belhotel Merauke, Sabtu (30/11).

“Yang kami tandatangani adalah kesepakatan bersama antara DPR Papua Selatan beserta Pemerintah Provinsi Papua Selatan rancangan KUA-PPAS untuk APBD 2025,”kata Ketua Sementara DPR Papua Selatan, Heribertus Silubun usai penandatanganan itu.

Heribertus menjelaskan, penandatanganan yang dilakukan sudah melalui proses pembahasan yang cukup panjang dalam satu pekan ini. “Penandatanganan hari ini sudah sudah melalui proses pembahasan yang cukup panjang yang kita lakukan dalam satu minggu belakangan ini secara maraton,”ujar Heribertus.

Baca Juga :  Harus Bangga Gunakan Produk Buatan Indonesia    

Setelah kesepakatan ini ditandatangani, menjadi kewajiban dari tim anggaran pemerintah daerah untuk memperbaiki seluruh dokumen karena sudah tidak lagi menjadi rancangan tetapi sudah ditetapkan menjadi KUA-PPAS tahun anggaran 2025.

Heribertus menambahkan, dokumen perbaikan anggaran itu yang nantinya dimasukan bersamaan dengan rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Papua Selatan 2025 untuk di bahas di DPR provinsi Papua Selatan. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE – Dewan Perwakilan Rakyat  Provinsi (DPRP) Papua Selatan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan melakukan penandatangan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran  dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 mendatang. Penandatangan dilakukan oleh Pj Sekda Papua Selatan, Maddaremmeng dan Ketua Sementara DPR Papua Selatan, Heribertus Silubun,  Swiss-belhotel Merauke, Sabtu (30/11).

“Yang kami tandatangani adalah kesepakatan bersama antara DPR Papua Selatan beserta Pemerintah Provinsi Papua Selatan rancangan KUA-PPAS untuk APBD 2025,”kata Ketua Sementara DPR Papua Selatan, Heribertus Silubun usai penandatanganan itu.

Heribertus menjelaskan, penandatanganan yang dilakukan sudah melalui proses pembahasan yang cukup panjang dalam satu pekan ini. “Penandatanganan hari ini sudah sudah melalui proses pembahasan yang cukup panjang yang kita lakukan dalam satu minggu belakangan ini secara maraton,”ujar Heribertus.

Baca Juga :  Polres Merauke Turunkan 300 Personil Gabungan Amankan Pleno KPU

Setelah kesepakatan ini ditandatangani, menjadi kewajiban dari tim anggaran pemerintah daerah untuk memperbaiki seluruh dokumen karena sudah tidak lagi menjadi rancangan tetapi sudah ditetapkan menjadi KUA-PPAS tahun anggaran 2025.

Heribertus menambahkan, dokumen perbaikan anggaran itu yang nantinya dimasukan bersamaan dengan rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Papua Selatan 2025 untuk di bahas di DPR provinsi Papua Selatan. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya