Dia juga menyebutkan, dengan pemerintahaan saat ini, dimana Bupati Keerom, Piter Gusbager yang merupakan anak adat Keerom begitu peduli dan antusias membangun masyarakat dan daerah di seluruh wilayah Kabupaten Keerom.
Sementara itu, Sekretaris DAK Keerom, Raymond May yang juga selaku Anggota MRP periode 2023-2028 utusan Kabupaten Keerom Pokja Adat mengaku siap mendorong lahirnya Perda adat.
“Tentunya kami dari MRP kami akan berkolaborasi dan bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten Keerom, DAK dan LMA Keerom mendorong secepatnya tercipta Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat,” ungkapnya.
“Harapan ke depan tidak ada lagi keributan atau konflik-konflik antara masyarakat adat dengan pihak lainnya yang dapat memecah belah persatuan dan kekeluargaan seluruh masyarakat Kabupaten Keerom,”tandasnya.(eri/ary)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos